a.Bangunan Gedung: Tarif retribusi PBG untuk Bangunan Gedung dihitung berdasarkan luas total lantai (LLt) dikalikan Indeks Lokalitas (Ilo) dikalikan standar harga satuan tertinggi (SHST) dikalikan Indeks Terintegrasi (It) dikalikan Indeks Bangunan Gedung Terbangun (Ibg), atau dengan rumus. a.1. Tabel Index Lokalitas,SHST & Indeks BG Terbangun Kabupaten Halmahera Utara. No Nama Kecamatan Indeks Lokalitas SHST Indeks BG Terbangun 1 Kecamatan Tobelo 0,5% - 1,00 2 Kecamatan Tobelo Tengah 0,5% - 1,00 3 Kecamatan Tobelo Selatan 0,5% - 1,00 4 Kecamatan Tobelo Utara 0,5% - 1,00 5 Kecamatan Tobelo Timur 0,5% - 1,00 LLt x (Ilo x SHST) X It x Ibg Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2022 9 6 Kecamatan Tobelo Barat 0,5% - 1,00 7 Kecamatan Galela 0,5% - 1,00 8 Kecamatan Galela Selatan 0,5% - 1,00 9 Kecamatan Galela Utara 0,5% - 1,00 10 Kecamatan Galela Barat 0,5% - 1,00 11 Kecamatan Kao 0,5% - 1,00 12 Kecamatan Kao Utara 0,5% - 1,00 13 Kecamatan Kao Barat 0,5% - 1,00 14 Kecamatan Kao Teluk 0,5% - 1,00 15 Kecamatan Malifut 0,5% - 1,00 16 Kecamatan Loloda Utara 0,5% - 1,00 17 Kecamatan Loloda Kepulauan 0,5% - 1,00 a.2 Tabel Indeks Fungsi Kabupaten Halmahera Utara N o Fungsi Bangunan Indeks Fungsi 1 Fungsi Hunian < 100 0,15 2 Fungsi Hunian > 100 0,17 3 Fungsi Sosial Budaya 0,30 4 Fungsi Usaha (UMKM- Prototipe) 0,50 5 Fungsi Usaha 0,70 6 Fungsi Ganda/ Campuran 0,80 7 Fungsi Khusus 1,00 a.3 Tabel Indeks Terintegrasi Kabupaten Halmahera Utara No Fungsi Bangunan Klasifikasi Bobot Parameter (bp) Parameter Indeks Parameter (Ip)
1.Usaha Kompleksit as 0,3 a.Sederhana 1
b.Tidak Sederhana 2
2.Usaha (UMKM- Prototipe) Permanens i 0,5 a.Non Permanen 1
3.Hunian b. Permanen 2 a.<100 m2 dan <2 lantai Ketinggian 0,5 - 1 lantai 1 - 2 lantai 1,090 - 3 lantai 1,120 b.>100 m2 dan > 2 lantai - Indeks Terintegrasi (It) = If x ∑ (bp x Ip ) x Fm Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2022 10
4.Keagamaan -
5.Khusus -
6.Sosial Budaya Faktor Kepemilikan (Fm)
a.Negara
b.Perorangan/ Badan Usaha 0 1
7.Ganda Campuran a.luas <500 m2 dan <2 lantai
b.luas >500 m2 >2 lantai
a.4 Tabel Indeks Terbangun (Ibg) Jenis Pembangunan Indeks Bangunan Gedung Terbangun Bangunan Gedung Baru 1 Rehabilitasi/Renovasi Bangunan Gedung
a.Sedang
b.Berat 0,45% x 50% = 0,225 0,65% x 50% = 0,325 Pelestarian /Pemugaran
a.Pratama
b.Madya
c.Utama 0,65% x 50% = 0,325 0,45% x 50% = 0,225 0,30% x 50% = 0,150
b.Prasarana Bangunan Gedung Tarif retribusi PBG untuk Prasarana Bangunan Gedung dihitung berdasarkan volume (V) dikalikan Indeks Prasarana Bangunan Gedung (I) dikalikan Indeks Bangunan Gedung Terbangun (Ibg) dikalikan harga satuan retribusi prasarana bangunan Gedung (HSpbg) atau dengan rumus : V x I x Ibg x HSpbg V x I V x I x Ibg x HSpbg x Ibg x HSpbg Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2022 11 b.1. Tabel Tarif Prasarana Bangunan Gedung Kabupaten Halmahera Utara No Jenis Prasarana Bangunan Harga Satuan Satuan 1 Konstruksi Pembatas/ penahan/ pengaman a. Pagar Rp 1.500,00 M2
b.Tanggul/retairing wall Rp 1.500,00 M2 c. Turap/Batas Kavling/Persil Rp 1.500,00 M2
d.Drainase Rp 5.000,00 M2 2 Konstruksi penanda masuk lokasi/ pos polisi lalu lintas/halte bus
a.Gapura/gardu jaga (luas maksimal 2 M2) Rp 3.000,00 M2 Kontruksi Perkerasan a. Konstruksi Jalan Rp 2.500,00 M2
b.Lapangan/halaman dengan perkerasan (konblok, rabat beton, aspal, atau jenis perkerasan lain) Rp 2.500,00 M2
c.Lapangan terbuka tanpa perkerasan untuk komersil Rp 2.000,00 M2 3 Kontruksi penghubung a. Jembatan (luas maksimal 5 m2) Rp 25.000,00 M2
b.Box culvert (luas maksimal 5 m2) Rp 25.000,00 M2 4 Kontruksi kolam/reservoir bawah tanah a. Kolam renang (<100 m2) Rp 5.000,00 M2
b.kolam pengolahan air (water treatment) Rp 5.000,00 M2
c.Bak penyimpanan air bawah tanah/di atas tanah Rp 5.000,00 M2 5 Konstruksi menara a. Menara antene dan sejenisnya (tinggi maksimal 5 m) di luar menara telekomunikasi Rp 3.500,00 M2
b.Menara reservoir (kapasitas maksimal 2 m3) Rp 3.500,00 M2
c.Cerobong asap (maksimal tinggi 5 m) Rp 3.500,00 M2 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2022 12 No Jenis Prasarana Bangunan Harga Satuan Satuan 6 Kontruksi monument a. Tugu/monumen dalam persil (pekarangan) Rp 3.000,00 M2
b.ugu/monumen luar persil (pekarangan) Rp 3.500,00 M2 7 Kontsruksi instalasi/gardu a. Instalasi listrik (gardu genset maksimal luas 10 m2) Rp 2.500,00 M2 b. Instalasai telepon/ komunikasi/ shelter maximal luas 10 m2 Rp 2.500,00 M2
c.ATM Mobil Rp 2.000,00 M2
d.Kabel tanam/pipa Rp 1.500,00 M2 8 Konstruksi reklame/ papan nama a. Bilboard : 1. Luas bidang reklame ≤ 8 m2 Rp 2.500,00 M2
2.Luas bidang reklame 8,01 s/d 20,00 m2 Rp 3.000,00 M2
3.Luas bidang reklame 20,01 s/d 48,00 m2 Rp 3.500,00 M2
4.Luas bidang reklame 48,01 s/d 100,01 m2 Rp 4.000,00 M2
5.Kelebihan luasan ≥100,01 m2 Rp 4.500,00 M2
b.Neon Box : 1. Luas bidang reklame ≤ 6 m2 Rp 2.000,00 M2
c.Baliho 1. Luas bidang reklame ≤ 8 m2 Rp 1.000,00 M2
2.Luas bidang reklame 8,01 s/d 20,00 m2 Rp 1.500,00 M2
3.Luas bidang reklame 20,01 s/d 48,00 m2 Rp 2.000,00 M2
d.Papan nama :
1.Berdiri sendiri atau menempel di tembok pagar luas max. 2 m2 Rp 1.500,00 M2 2. Kelebihan luasan ≥ 2 m2 Rp 2.000,00 M2 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2022 13 No Jenis Prasarana Bangunan Harga Satuan Satuan
e.Videotron/Megatron : 1. Luas bidang reklame ≤ 8 m2 Rp 2.500,00 M2
2.Luas bidang reklame 8,01 s/d 20,00 m2 Rp 3.000,00 M2
3.Luas bidang reklame 20,01 s/d 48,00 m2 Rp 3.500,00 M2
4.Luas bidang reklame 48,01 s/d 100,00 m2 Rp 4.000,00 M2
5.Kelebihan luasan ≥ 100,01 m2 Rp 4.500,00 M2 9 Konstruksi menara televisi Instalasi Listrik Konstruksi antara radio 1. Standingtower dengan konstruksi 3-4 kaki
a.Ketinggian 25-50 m Rp 10,000,00 M2
b.Ketinggian 51-75 m Rp 12.500,00 M2
c.Ketinggian 76-100 m Rp 15.000,00 M2 d. Ketinggian 101-125 m Rp 20.000,00 M2 e. Ketinggian 126-150 m Rp 25.000,00 M2 f. Ketinggian diatas 150 Rp 30.000,00 M2
2.Sistem guy wore/bentang kawat
a.Ketinggian 0-50 m Rp 10.000,00 M2
b.Ketinggian 51-75 m Rp 12.500,00 M2
c.Ketinggian 76-100 m Rp 15.000,00 M2 d. Ketinggian diatas 100 m Rp 20.000,00 M2 10 Konstruksi antena (tower telekomunikasi 1. Menara Konstruksi a. Ketinggian kurang dari 25 m Rp 20.000,00 M2
b.Ketinggian 25-50 m Rp 25.000,00 M2 c. Ketinggian diatas 50 m Rp 30.000,00 M2
2.Menara Mandiri a. Ketinggian kurang dari 25 m Rp 20.000,00 M2
b.Ketinggian 25-50 m Rp 25.000,00 M2 c. Ketinggian diatas 50 m Rp 30.000,00 M2 11 Pekerjaan drainase (dalam persil) 1. Saluran Rp 5.000,00 M2
2.Kolom tampung Rp 5.000,00 M2 Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2022 14