DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 10 Tahun 2015

Nomor
10
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
132

Ringkasan

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut; 1.Ketentuan Umum 2.Tanggung Jawab Dan Wewenang 3.Kelembagaan 4.Kewajiban Masyarakat 5.Peran Lembaga Usaha, Lembaga Internasional Dan Lembaga Kemasyarakatan 6.Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana 7.Pendanaan Dan Pengelolaan Bantuan Bencana 8.Pengawasan 9.Pemantauan Dan Evaluasi 10.Penyelesaian Sengketa 11.Ketentuan Penyidikan 12.Ketentuan Pidana.

Isi peraturan

Teks132PDFHirarki

Memuat teks peraturan…