DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 11 Tahun 2015

Nomor
11
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
26

Ringkasan

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut; 1.Ketentuan Umum 2.Ruang Lingkup 3.Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah 4.Pemandu Haji Daerah 5.Petugas Kesehatan Haji Daerah 6.Fasilitas Jamaah Haji Dari Pemerintah Daerah 7.Transportasi, Akomodasi Dan Konsumsi 8.Pembinaan Jemaah Haji

Isi peraturan

Teks26PDFHirarki

Memuat teks peraturan…