DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 2 Tahun 2015

Nomor
2
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
86

Ringkasan

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang; Partisipasi Masyarakat Dan Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut; 1.Ketentuan Umum 2.Azas Keterbukaan Informasi Publik 3.Tujuan 4.Ruang Lingkup 5.Tata Cara Dan Jadwal Penyampaian Pertisipasi 6.Hak Dan Kewajiban Pemohon/Pengguna Informasi Publik Serta Hak Dan Jewajiban Badan Pulbik 7.Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik Dan Dokumentasi 8.Informasi Yang Wajib Di Sediakan Dan Di Umumkan 9.Informasi Yang Di Kecualikan 10.Mekanisme Untuk Memperoleh Informasi 11.Keberatan Dan Penyelesaian Sengketa Melalui Komisi Informasi 12.Pengawasan 13.Sanksi Administratif.

Isi peraturan

Teks86PDFHirarki

Memuat teks peraturan…