DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 4 Tahun 2017

Nomor
4
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
50

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perangkat Desa yang terdiri atas sekretariat desa, penggerak dan pelaksana teknis; larangan Perangkat Desa, Pengangkatan Perangkat Desa, Kekosongan Jabatan Perangkat Desa, Unsur Staf Perangkat Desa, Pakaian Dinas dan Atribut Perangkat Desa, Peningkatan Kapasiatas Aparatur Desa, Sanksi, Mutasi Perangkat Desa, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks50PDFHirarki

Memuat teks peraturan…