DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2016

Nomor
12
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
106

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang kepengurusan dan kepegawaian perusahaan daerah Murakaya, yang meliputi : ketentuan umum, organ perusahaan daerah, direksi, rapat direksi, rapat kerja 5 (lima) tahunan, rencana kerja dan anggaran, penunjukan pejabat sementara, penghasilan, jasa pengabdian dan cuti, cuti dan perjalanan dinas, pemberhentian, pengangkatan, kewajiban dan larangan, dana pensiun, satuan pengawasan intern, pembinaan, ketentuan lainnya.

Isi peraturan

Teks106PDFHirarki

Memuat teks peraturan…