Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2024
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,Dengan sistematika: Ketentuan umum; Tugas dan wewenang pemerintah daerah; Antisipasi dini; Pencegahan; Rencana aksi daerah; Larangan; Upaya khusus; Penanggulangan dan rehabilitasi; Partisipasi masyarakat; Pembinaan dan pengawasan; Tim terpadu; Penghargaan; Pendanaan; Sanksi administratif; Penyidikan; Sanksi pidana; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup;