DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2024

Nomor
4
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika,Dengan sistematika: Ketentuan umum; Tugas dan wewenang pemerintah daerah; Antisipasi dini; Pencegahan; Rencana aksi daerah; Larangan; Upaya khusus; Penanggulangan dan rehabilitasi; Partisipasi masyarakat; Pembinaan dan pengawasan; Tim terpadu; Penghargaan; Pendanaan; Sanksi administratif; Penyidikan; Sanksi pidana; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup;

Isi peraturan