DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2018

Nomor
7
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
129

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kearsipan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup; Kewenangan; Penyelenggaraan; Sumberdaya Aparatur Kearsipan; Pendanaan; Sarana dan Prasarana; Sistem Kearsipan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi; Pelayanan Jasa dan Publikasi Kearsipan; Peran Serta Masyarakat, Pemberian Penghargaan, dan Kerjasama; Keadaan Darurat; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Larangan dan Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks129PDFHirarki

Memuat teks peraturan…