DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2020

Nomor
7
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
66

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dengan sistematika : Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara menghitung Pajak; Wilayah Pemungutan; Tahun Pajak; Pendaftaran, Pendataan, dan Penetapan Pajak; Pemungutan Pajak; Pengembalian kelebihan pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Khusus; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Pembiayaan Pengelolaan PBB-P2; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks66PDFHirarki

Memuat teks peraturan…