Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2024
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengembangan ekonomi kreatif,Dengan sistematika: Ketentuan umum; Maksud dan tujuan; Ruang lingkup; Pelaku ekonomi kreatif; Pengembangan ekonomi kreatif; Pengembangan ekosistem ekonomi kreatif; Pusat kreasi dan daerah kreatif; Indeks daerah kreatif; Komite pengembangan ekonomi kreatif; Sistem informasi ekonomi kreatif; Pengawasan dan pengendalian; Pendanaan; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup;