DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2024

Nomor
7
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengembangan ekonomi kreatif,Dengan sistematika: Ketentuan umum; Maksud dan tujuan; Ruang lingkup; Pelaku ekonomi kreatif; Pengembangan ekonomi kreatif; Pengembangan ekosistem ekonomi kreatif; Pusat kreasi dan daerah kreatif; Indeks daerah kreatif; Komite pengembangan ekonomi kreatif; Sistem informasi ekonomi kreatif; Pengawasan dan pengendalian; Pendanaan; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup;

Isi peraturan