DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2016

Nomor
9
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
90

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang pendirian perusahaan daerah murakata Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang meliputi : ketentuan umum, pendirian, nama, status dan bidang usaha perusahaan daerah, modal, tata cara penyertaan modal daerah, pengelolaan, pembinaan, satuan pengawasan intern, tanggung jawab dan tuntutan ganti rugi, penggabungan, peleburan, pengambilalihan atau pembubaran BUMD, dan ketentuan lainnya.

Isi peraturan

Teks90PDFHirarki

Memuat teks peraturan…