DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 19 Tahun 2015

Nomor
19
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
50

Ringkasan

Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Hulu Sungai Utara, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Hak dan Kewajiban Penduduk, 3. Kewenangan Penyelenggara dan Instansi Pelaksana, 4. Pendaftaran Penduduk, 5. Pencatatan Sipil, 6. Data Dokumen Kependudukan, 7. Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Saat Negara atau Sebagian Negara Dalam Keadaan Darurat dan Luar Biasa, 8. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), 9. Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Struktural, 10. Perlindungan Data Pribadi Penduduk, 11. Penatausahaan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, 12. Blanko Dokumen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 13. Pendanaan, 14. Penyidikan, 15. Sanksi Administratif, 16. Ketentuan Pidana, 17. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks50PDFHirarki

Memuat teks peraturan…