DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 5 Tahun 2015

Nomor
5
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Beberapa ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Struktur Organisasi dan Tat a Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2011 Nomor 2), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 6

Isi peraturan