DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 6 Tahun 2015

Nomor
6
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Beberapa ketentuan Pasal 6 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Hulu Sungai Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2011 Nomor 5), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 6, 2. Lampiran Pasal 6

Isi peraturan