DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 3 Tahun 2020

Nomor
3
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
80

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, dengan sistematika : Ketentuan Umum; Asas, Fungsi, dan Tujuan; Ruang Lingkup; Hak, Kewajiban, dan Kewenangan; Standar Perpustakaan; Koleksi Perpustakaan; Jenis-jenis Perpustakaan; Pembentukan dan Pengembangan Perpustakaan; Tenaga Perpustakaan, Pendidikan dan Pelatihan dan Organisasi Profesi; Pendanaan; Kerjasama dan Peran Masyarakat; Pembudayaan Gemar Membaca; Pengembangan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks80PDFHirarki

Memuat teks peraturan…