DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2024

Nomor
5
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
121

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan bentuk hukum perusahaan daerah air minum menjadi perusahaan perseroan daerah air minum PT. Tirta Agung Amuntai (Perseroda),Dengan sistematika: Ketentuan umum; Perubahan bentuk hukum; Nama dan tempat kedudukan; Maksud dan tujuan pendirian PT. Tirta Agung Amuntai (perseroda); Kegiatan usaha; Jangka waktu berdiri; Modal dasar dan saham; Organ; Kepegawaian; Satuan pengawas intern, komite audit dan komite lainnya; Perencanaan, operasional dan pelaporan; Kerja sama; Penggunaan laba; Anak perusahaan; Evaluasi dan restrukturisasi; Pembinaan dan pengawasan; Ketentuan peralihan; Ketentuan penutup;

Isi peraturan

Teks121PDFHirarki

Memuat teks peraturan…