DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2020

Nomor
7
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
369

Ringkasan

Peraturan daerah ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dengan sistematika : Ketentuan Umum; Pejabat Pengelola Barang milik Daerah; Perencanaan kebutuhan barang milik daerah; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan; Pengelolaan barang milik daerah pada SKPD yang menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); Barang milik daerah berupa Rumah Negara; Ganti Rugi dan Sanksi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks369PDFHirarki

Memuat teks peraturan…