DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2017

Nomor
9
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini menetapkan tentang perubahan anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2017, yang berisikan pernyataan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 semula berjumlah Rp. 992.742.189.156,00 bertambah sebesar Rp. 320.279.312.044,00 sehingga menjadi Rp. 1.313.021.501.200,00 berikut dengan perinciannya.

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…