Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2021
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 9
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 8 (delapan) Pasal.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 8 (delapan) Pasal.
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, b. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6),
Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf a Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut :
P Uraian laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sebagai berikut:
Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf c per 31 Desember tahun 2020 sebagai berikut:
Laporan arus kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf e untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2020 sebagai berikut:
Catatan atas Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat
Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebagaimana tercantum dalam lampiran terdiri dari:
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Indragiri Hulu. Ditetapkan di Rengat pada tanggal 27 Agustus 2021 "1 FEKBUPATI/INDRAGIRI HULU, UR. 1 / A MEYLANI YOPI Diundangkan di Rengat pada tanggal 27 Agustus 2021 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU “—— » x H. HENDRIZAL LEMBARAN DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU TAHUN 2021 NOMOR 1 NO. REG. PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HULU, PROVINSI RIAU (6.41. A/2021)
Membuka PDF…