DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2014

Nomor
4
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
6

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan serta pengendalian pusat perbelanjaan dan toko modern dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang perubahan Pasal 1, Pasal 11 ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5), penyisipan ayat (4a), perubahan Pasal 12 ayat (2) huruf b, pasal 13 ayat (3) huruf b, penyisipan ayat (2a) Pasal 20, perubahan Pasal 21 ayat (1).

Isi peraturan

Teks6PDFHirarki

Memuat teks peraturan…