DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2024

Nomor
5
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
112

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang prinsip, tujuan dan ruang lingkup, pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan, pembinaan dan pengawasan.

Isi peraturan

Teks112PDFHirarki

Memuat teks peraturan…