1.dinas pendidikan dan kebudayaan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan urusan pemerintahan bidang kebudayaan;
2.dinas kesehatan Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kesehatan;
3.dinas pekerjaan umum dan penataan ruang Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang;
4.dinas pertanian Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pertanian;
5.dinas sosial Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang sosial;
6.dinas komunikasi, informatika dan statistik Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang komunikasi, informatika dan Urusan pemerintahan statistik dan urusan pemerintahan persandian;
7.dinas perdagangan dan perindustrian Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Perdagangan dan urusan pemerintahan bidang perindustrian;
8.dinas kependudukan dan pencatatan sipil Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kependudukan dan pencatatan sipil;
9.dinas lingkungan hidup Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup;
10.satuan polisi pamong praja dan pemadam kebakaran Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang Ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan Masyarakat sub Pol PP dan urusan pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat pemadam kebakaran;
11.dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
12.dinas perhubungan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perhubungan;
13.dinas ketahanan pangan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pangan;
14.dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa;
15.dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
16.dinas tenaga Kerja dan transmigrasi Tipe A menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dan urusan pemerintahan bidang transmigrasi;
17.dinas kelautan dan perikanan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perikanan;
18.dinas perumahan, kawasan permukiman dan pertanahan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perumahan dan kawasan permukiman dan urusan pemerintahan bidang pertanahan;
19.dinas perpustakaan dan kearsipan Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang perpustakaan dan urusan pemerintahan bidang kearsipan;
20.dinas pariwisata Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata;
21.dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Tipe C menyelenggarakan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
22.dinas kepemudaan dan olahraga Tipe B menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang kepemudaan dan olahraga;
23.dinas koperasi, usaha kecil dan menengah Tipe C menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang koperasi, usaha kecil dan menengah.