DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto Nomor 7 Tahun 2022

Nomor
7
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
21

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengertian Pemerintah Pusat, Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, Unit SKPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Keuangan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. APBD Kabupaten Jeneponto terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Jumlah dan Sumber APBD Tahun 2023. Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.

Isi peraturan

Teks21PDFHirarki

Memuat teks peraturan…