DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang Nomor 14 Tahun 2022

Nomor
14
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
5

Ringkasan

a. Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha melalui OSS, meliputi sektor: a) Kelautan dan Perikanan; b) Pertanian; c) Lingkungan Hidup dan Kehutanan; d) Energi dan Sumber daya Mineral; e) Perindustrian; f) Perdagangan; g) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; h) Transportasi; i) Kesehatan, Obat dan Makanan; j) Pendidikan dan Kebudayaan; k) Pariwisata; l) Pos, Telekomunikasi, Penyiaran dan Sistem Transaksi Elektronik; dan m) Ketenagakerjaan.

Isi peraturan

Teks5PDFHirarki

Memuat teks peraturan…