DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 11 Tahun 2017

Nomor
11
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
59

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Penempatan rambu, marka jalan, dan alat pemberi isyarat lalu lintas yang meliputi pembatasan istilah yang digunakan dalam peraturan, maksud dan tujuan; penyelenggaraan; rambu, alat pemberi isyarat lalu lintas, marka jalan; kekuatan hukum rambu, marka jalan, serta alat pemberi isyarat lalu lintas jalan serta kedudukan petugas yang berwenang; lokasi penempatan; rambu, marka jalan, serta alat pemberi isyarat lalu lintas yang sudah terpasang; pembiayaan; larangan; penyidikan; dan ketentuan pidana.

Isi peraturan

Teks59PDFHirarki

Memuat teks peraturan…