DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 3 Tahun 2018

Nomor
3
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan ketentuan dalam Perda Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan sebagai berikut: a. mengubah ketentuan dalam Pasal 4 ayat 4, yaitu mengenai nilai pasar atau harga standar; b. mengubah ketentuan dalam Pasal 37 mengenai pemberlakuan Perda; dan c. menghapus ketentuan dalam Pasal 4 ayat (5) dan Pasal 35.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…