DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kampar Nomor 5 Tahun 2017

Nomor
5
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Kampar tahun 2017-2022 yang meliputi pembatasan istilah yang digunakan dalam peraturan dan memberikan gambaran tentang visi, misi, strategi, arah kebijakan dan program prioritas yang hendak diwujudkan, sesuai dengan situasi, kondisi serta potensi dalam jangka waktu 5 (lima) tahun kedepan. Penjabaran dari RPJMD ini akan ditindaklanjuti dalam rencana strategis (renstra) perangkat daerah.

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…