DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karang Asem Nomor 1 Tahun 2019

Nomor
1
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
67

Indonesia, Kabupaten Karang Asem

Ringkasan

Ketentuan Umum, Asas Tujuan, Sasaran Dan Ruang Lingkup, Hak Dan Tanggung Jawab Penduduk Miskin, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Masyarakat Pelaku Dunia Usaha Dan Pelaku Lembaga Pendidikan Dalam Penanggulangan Kemiskinan, Kelembagaan, Kriteria Pendapatan Dan Data, Kebijakan Prioritas Strategi Dan Program, Kordinasi Penanggulangan Kemiskinan, Monitoring Dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks67PDFHirarki

Memuat teks peraturan…