DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2015

Nomor
14
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
68

Ringkasan

Peraturan ini mengatur Pembentukan Kepala Desa dibantu Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Isi peraturan

Teks68PDFHirarki

Memuat teks peraturan…