DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2015

Nomor
16
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
55

Ringkasan

Peraturan ini mengatur pembentukan unsur pembantu Kepala Desa dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, yang terdiri dari sekretariat Desa, pelaksana kewilayahan dan pelaksana teknis.

Isi peraturan

Teks55PDFHirarki

Memuat teks peraturan…