DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 18 Tahun 2018

Nomor
18
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Peraturan ini mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 semula berjumlah Rp 2.150.630.160.000,00 bertambah sejumlah Rp 129.211.722,00, sehingga menjadi Rp 2.279.841.882.000,00

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…