DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2025

Nomor
12
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
180

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyelenggaraan jalan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang wewenang penyelenggaraan jalan kabupaten; jalan kabupaten; bagian jalan; pemanfaatan bagian jalan kabupaten; izin, dispensasi, rekomendasi; penyelenggaraan jalan desa; jalan khusus; leger jalan; data dan informasi; partisipasi masyarakat; ketentuan peralihan;

Isi peraturan

Teks180PDFHirarki

Memuat teks peraturan…