a.melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politik, atas – bawah dan bawah – atas melalui berbagai tahapan musyawarah yang melibatkan berbagai unsur pelaku pembangunan daerah.
b.RPJPD sebagai arahan terselenggaranya pembangunan daerah yang demokratis dan mengedepankan prinsip-prinsip kebersamaan, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, serta kemandirian dengan menjaga keseimbangan kemajuan, kesatuan nasional dan berorientasi ke masa depan.
c.Dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJPD Kabupaten Kota dapat dilihat pada gambar 1.1 dan bagan Alur Tahapan Penyusunan RPJPD Kabupaten/Kota dapat dilihat pada gambar 1.2. Gambar 1.1 Tahapan dan Tatacara Penyusunan RPJPD Kabupaten Kota Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 5 Gambar 1.2 Bagan Alur Tahapan Penyusunan RPJPD Kabupaten/Kota PENYUSUNAN RANCANGAN AWAL RPJPD Persiapan Penyusun RPJPD Analisis Gambaran umum kondisi daerah Kabupaten/ Kota Penelaahan RPJPN, RPJPD Provinsi dan RPJPD kab/ kota lainnya Penelaahan RTRW Kab/ Kota dan RTRW kab/ kota daerah lainnya Analisis isu- isu strategis pembangunan jangka panjang kabupaten/kotaPengolahan data dan informasi Perumusan Permasalahan Pembangunan Daerah Kabupaten/ kota Rancangan Awal RPJPD • pendahuluan; • gambaran umum kondisi daerah; • analisis isu-isu strategis; • visi dan misi daerah; • arah kebijakan. MUSRENBANG RPJPD PERUMUSAN RANCANGAN AKHIR RPJPD PENETAPAN RPJPD Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Perumusan Sasasaran pokok dan arah kebijakan Perumusan visi dan misi daerah kabupaten/ kota Naskah Kesepakatan Musrenbang RPJPD Penyiapan data dan kegiatan Perumusan hasil Musrenbang Pelaksanaan Musrenbang RPJPD Perumusan Rancangan Akhir RPJPD Penyampaian Rancangan Akhir RPJPD Pembahasan Rancangan Akhir RPJPD Rancangan Akhir RPJPD • Pendahuluan • Gambaran umum kondisi daerah • Analisis isu-isu srategis, • Visi dan misi pembangunan jangka panjang daerah • Arah kebijakan jangka panjang daerah Perda tentang RPJPD RPJPD • Pendahuluan • Gambaran umum Kondisi daerah • Analisis isu-isu srategis • Visi dan misi Pembangunan jangka panjang daerah • Arah kebijakan jangka panjang daerah Rancangan Perda ttg RPJPD beserta Rancangan akhir RPJPD Masukan dari SKPD Pembahasan rancangan perda tentang RPJPD bersama DPRD Persetujuan bersama perda tentang RPJPD oleh DPRD dan Kepala Daerah Penyampaian rancangan perda tentang RPJPD kepada DPRD Penyampaian Perda Ttg RPJPD kepada PemProv Konsultasi rancangan akhir RPJPD Penyempurnaa n rancangan akhir RPJPD Penyelarasan visi, misi dan arah kebijakan RPJPD Kabupaten/Kota Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 6 1.2. Dasar Hukum Penyusunan Landasan idiil dari RPJP Daerah ini adalah Pancasila dan Landasan Konstitusional UUD 1945. Adapun landasan operasional meliputi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berkaitan langsung dengan pembangunan daerah, yakni sebagai berikut:
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
3.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
5.Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 7 Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
8.Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
9.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10.Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo;
11.Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba Dan Sekitarnya;
12.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Derah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan atau Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah;
14.Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Kajian Lingkungan Hidup Strategis;
15.Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2003-2018;
16.Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 8 (RPJPD) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2008 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 12); 1.3. Hubungan Antar Dokumen RPJPD dengan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Lainnya Pasal 263 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan Daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan rencana tata ruang wilayah. RPJPD Kabupaten Karo menjadi pedoman dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Karo yang merupakan rencana pembangunan daerah periode 5 (lima) tahunan. RPJMD Kabupaten Karo memuat Visi, Misi, Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan dan Program Kepala Daerah berpedoman pada RPJMN dan Rencana Tata Ruang Wilayah serta selanjutnya dijabarkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Karo yang merupakan rencana pembangunan tahunan daerah Kabupaten Karo. Gambar 1.3 Keterkaitan Rencana Pembangunan Nasional dan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 9 1.4. Maksud dan Tujuan RPJPD sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun ke depan yang ditetapkan dengan maksud untuk memberikan arah, sekaligus menjadi acuan bagi seluruh komponen masyarakat (pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha) dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai dengan visi, misi, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah yang disepakati bersama. Dengan demikian, seluruh upaya yang dilakukan oleh masing- masing pelaku pembangunan bersifat sinergis, koordinatif, saling melengkapi dan saling memperkuat satu dengan lainnya di dalam satu pola sikap dan pola tindak. Tujuan penyusunan RPJPD Kabupaten Karo adalah:
a.Menetapkan visi, misi dan arah pembangunan jangka panjang Kabupaten Karo untuk jangka waktu 20 tahun;
b.Menjadi pedoman dalam perumusan materi visi, misi dan program calon Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah;
c.Menjamin terwujudnya integrasi, sinkronisasi dan sinergi baik antar wilayah, antar ruang, antar waktu, antar fungsi pemerintah daerah;
d.Mendorong terwujudnya koordinasi, integrasi, sinergi dan sinkronisasi pembangunan baik antar OPD maupun antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Pemerintah Kabupaten/Kota lain;
e.Menciptakan iklim pemerintahan daerah yang partisipatif, amanah dan kondusif dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkelanjutan;
f.Mengoptimalkan kerjasama dan kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Karo, swasta dan masyarakat. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 10 1.5. Sistematika Penulisan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005–2025 disusun dengan sistematika sebagai berikut: Pengembangan wilayah Kabupaten Karo dapat dianalisis secara geografis, astronomis, topografis, klimatologis, geologis dan hidrologis. Secara geografis, Kabupaten Karo berada pada posisi strategis antara 6 (enam) kabupaten dalam Provinsi Sumatera Utara, 1 (satu) Provinsi NAD (Nangroe Aceh Darusallam) dan terletak pada jajaran Dataran Tinggi Bukit Barisan. Posisi strategis tersebut dapat dilihat pada batas wilayah administrasi seluas 2.127,25 Km² (212.725 Ha) yang berbatasan dengan: - Sebelah Utara : Kab. Langkat dan Kabupaten Deli Serdang - Sebelah Selatan : Kab. Dairi dan Kab. Samosir - Sebelah Timur : Kab. Deli Serdang dan Kab. Simalungun - Sebelah Barat : Propinsi Aceh Kecamatan Mardingding dan Kecamatan Lau Baleng merupakan kecamatan terluas dengan luas wilayah secara berturut-turut masing-masing sebesar 267,11km 2 atau 12,56% dan 252,60km2 atau 11,87% dari luas wilayah Kabupaten Karo. Sedangkan Kecamatan Berastagi mempunyai luas wilayah paling kecil yaitu 30,50km 2 atau 1,43% dari luas wilayah Kabupaten Karo. Secara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 13 rinci, luas masing-masing wilayah kecamatan dapat dilihat pada tabel 2.1. Tabel 2.1 Luas Daerah Menurut Kecamatan Tahun 2018 No Kecamatan Luas Wilayah (Km2) Rasio Terhadap Total (%) 1 Mardingding 267,11 12,56 2 Laubaleng 252,60 11,87 3 Tigabinanga 160,38 7,54 4 Juhar 218,56 10,27 5 Munte 125,64 5,91 6 Kutabuluh 195,70 9,20 7 Payung 47,24 2,22 8 Tiganderket 86,76 4,08 9 Simpang Empat 93,48 4,39 10 Naman Teran 87,82 4,13 11 Merdeka 44,17 2,08 12 Kabanjahe 44,65 2,10 13 Berastagi 30,50 1,43 14 Tigapanah 186,84 8,78 15 Dolat Rayat 32,25 1,52 16 Merek 125,51 5,90 17 Barusjahe 128,04 6,02 Jumlah 2 127,25 100,00 Sumber: BPS Kabupaten Karo 2019 Secara administratif, Kabupaten Karo terdiri dari 17 kecamatan, 259 desa dan 10 kelurahan. Kecamatan dengan jumlah desa terbanyak adalah Kecamatan Tigapanah yaitu sebanyak 26 desa sedangkan kecamatan Dolatrayat merupakan kecamatan dengan jumlah desa paling sedikit yaitu hanya memiliki 7 desa. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 14 Untuk lebih jelasnya, jumlah desa masing-masing kecamatan dapat dilihat pada tabel 2.2. Tabel 2.2 Jumlah Desa dan Kelurahan Masing-Masing Kecamatan Kabupaten Karo Tahun 2018 No. Kecamatan Administrasi Pemerintahan (Buah) Desa Kelurahan Jumlah
1.Mardingding 12 - 12
2.Laubaleng 15 - 15
3.Tigabinanga 19 1 20
4.Juhar 25 - 25
5.Munte 22 - 22
6.Kutabuluh 16 - 16
7.Payung 8 - 8
8.Tiganderket 17 - 17
9.Simpang Empat 17 - 17
10.Naman Teran 14 - 14
11.Merdeka 9 - 9
12.Kabanjahe 8 5 13
13.Berastagi 6 4 10
14.Tigapanah 26 - 26
15.Dolat Rayat 7 - 7
16.Merek 19 - 19
17.Barusjahe 19 - 19 Jumlah 259 10 269 Sumber : BPS Kabupaten Karo, 2019 Secara astronomis, Kabupaten Karo terletak pada 2º50’ – 3º19’ Lintang Utara dan 97º55’– 98º38’ Bujur Timur. Letak astronomis ini membawa implikasi terhadap kondisi topografis, klimatologis, geologis dan hidrologis. Wilayah Kabupaten Karo, secara topografis berada pada ketinggian 200–1.500 meter di atas permukaan laut dengan perbandingan luas sebagai berikut:
a.Daerah ketinggian 200-500 Meter dari permukaan laut seluas 46.462 Ha (21,84 %).
b.Daerah ketinggian 500-1.000 Meter dari permukaan laut seluas 84.892 Ha (39,91%).
c.Daerah ketinggian 1.000-1.400 Meter dari permukaan laut seluas 70.774 Ha (33,27%). Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 15
d.Daerah ketinggian > 1.400 Meter di atas permukaan laut seluas 10.597 Ha (4,98%). Kondisi topografis juga mengakibatkan perbedaan kemiringan/lereng lahan yang dapat dibedakan sebagai berikut:
a.Datar 2% = 23.900 Ha = 11,24%
b.Landai 2 – 15% = 74.919 Ha = 35,22%
c.Miring 15 – 40% = 41.169 Ha = 19,35%
d.Curam 40% = 72.737 Ha = 34,19% Berdasarkan kondisi topografis, maka Kecamatan Lau Baleng berada pada ketinggian terendah di atas permukaan laut yakni 200- 580 mdpl. Sementara, Kecamatan yang berada pada ketinggian>1.000 mdpl yaitu Kecamatan Namanteran, Merdeka, Berastagi dan Dolatrayat. Secara rinci, kondisi topografis masing- masing kecamatan sebagaimana disajikan pada tabel 2.3 berikut. Tabel 2.3 Tinggi Wilayah di Atas Permukaan Laut Menurut Kecamatan Tahun 2018 No Kecamatan Topografis (m) 1 Mardingding 280 – 560 2 Laubaleng 200 – 580 3 Tigabinanga 490 – 750 4 Juhar 650 – 1.030 5 Munte 716 – 1.242 6 Kutabuluh 631 – 1.100 7 Payung 500 – 1.500 8 Tiganderket 500 – 1.500 9 Simpang Empat 950 - 1.400 10 Naman Teran 1.300 - 1.450 11 Merdeka 1.000 –1.500 12 Kabanjahe 1.000 -1.300 13 Berastagi 1.200 -1.300 14 Tigapanah 1.139 – 1.326 15 Dolat Rayat 1.242 – 1.418 16 Merek 977 - 1.116 17 Barusjahe 870 – 1.400 Karo 200-1500 Sumber: Karo Dalam Angka, 2019 Secara klimatologis, Kabupaten Karo beriklim tropis dengan suhu yang bervariasi antara 16,2ºC sampai dengan 23,3ºC dengan kelembaban udara rata-rata berkisar antara 87% sampai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 16 92%. Kondisi ini berpengaruh terhadap keberadaan musim hujan dan musim kemarau. Musim hujan pertama mulai bulan Agustus sampai dengan bulan Januari dan musim hujan kedua pada bulan Maret sampai dengan bulan Mei, sedangkan musim kemarau biasanya pada bulan Februari, Juni dan Juli. Kondisi geologis Kabupaten Karo ditandai dengan adanya potensi pertambangan dan energi. Potensi pertambangan meliputi mineral bukan logam berupa belerang, fosfat maupun batuan berupa batu gamping, dolomit, kalsit, lempung, marmer, sirtu, trass, andesit, feldspar dan granit. Sampai saat ini, pertambangan batuan yang sudah dieksploitasi terbatas pada dolomit yakni Kecamatan Kutabuluh dan Tiganderket. Sementara itu, sumberdaya energi yang berpotensi untuk dikembangkan adalah energi panas bumi. Energi panas bumi yang telah dikembangkan adalah panas bumi Gunung Sibayak yang terdapat di Desa Semangat Gunung Kecamatan Merdeka, dengan cadangan terduga sebesar 68 MW yang dieksploitasi oleh PT. Pertamina (Persero). Energi panas bumi lainnya yang potensial adalah panas bumi Gunung Sinabung yang terdapat di Kecamatan Payung namun belum dieksploitasi. Secara hidrologis, Kabupaten Karo merupakan bagian dari 2 (dua) Daerah Aliran Sungai (DAS) yang besar yakni DAS Wampu dan DAS Lawe Alas (Renun). Sungai Wampu bermuara ke Selat Malaka dan Sungai Renun bermuara ke Samudera Hindia. Selain DAS terdapat juga potensi air permukaan yakni Danau Lau Kawar Kecamatan Naman Teran dan Danau Toba Kecamatan Merek. Selain potensi pertambangan, Kabupaten Karo juga memiliki potensi unggulan daerah yang cukup besar untuk dikembangkan pada sektor pertanian, sektor industri kecil dan menengah serta industri jasa dan pariwisata. Kondisi geografis di Kabupaten Karo menyebabkan banyak komoditi yang dapat dihasilkan. Oleh karena itu, Kabupaten Karo memiliki banyak komoditi potensial yang dihasilkan oleh masing- masing kecamatan terutama dari sektor pertanian. Komoditi pertanian dari Kabupaten Karo tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat lokal namun juga memenuhi kebutuhan beberapa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 17 daerah di Provinsi Sumatera Utara maupun di luar Provinsi Sumatera Utara bahkan beberapa komoditi telah diekspor ke Luar Negeri. Beberapa komoditi tersebut dihasilkan atau sebagian besar produksinya berasal dari Kabupaten Karo. Pertanian merupakan sektor dominan yang mempengaruhi pola hidup masyarakat Kabupaten Karo, baik secara ekonomi maupun sosial budaya. Sektor pertanian juga merupakan sektor dominan yang mendukung peningkatan ekonomi wilayah di Kabupaten Karo. Kabupaten Karo memiliki kondisi iklim, lahan dan sumberdaya hayati yang sangat mendukung pengembangan usaha aneka jenis komoditas pertanian, mulai dari tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan kehutanan. Lahan yang subur dan sumber daya petani yang relatif maju merupakan faktor pendukung yang utama. Namun demikian, dengan kondisi topografi Kabupaten Karo yang berbukit-bukit maka pengembangan pertanian yang berkelanjutan harus tetap mempertimbangkan faktor daya dukung lingkungan. Secara umum, Kabupaten Karo saat ini masih merupakan daerah sentra produksi terbesar beberapa komoditi terhadap total produksi di Provinsi Sumatera Utara antara lain produksi jagung, produksi jenis sayuran dan buah-buahan yaitu cabai, kubis, kentang, tomat, terung, petsai/sawi, wortel, kembang kol dan jeruk, strawberry dan poduksi bunga terbesar yaitu krisan, sedap malam, mawar, gladiol. Disamping itu, masih banyak potensi perkebunan yang potensial di Kabupaten Karo yaitu usaha perkebunan rakyat, jenis tanaman yang biasa ditanam adalah kemiri, kopi, kelapa, tembakau, coklat, kelapa sawit, cengkeh dan aren. Komoditas Kopi merupakan komoditas yang memiliki jumlah produksi tertinggi diantara komoditas perkebunan di Kabupaten Karo. Usaha sektor Peternakan umumnya diusahakan oleh masyarakat yang bertujuan untuk menambah pendapatan rumah tangga serta untuk dikonsumsi. Ternak yang umum dipelihara masyarakat Karo adalah sapi, kerbau, kambing, babi, kuda dan kelinci. Selain ternak di atas jenis unggas yang umum di pelihara adalah ayam, itik dan itik manila. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 18 Sejak zaman pemerintahan kolonial Belanda khususnya sejak dibukanya perkebunan di Pantai Timur Sumatera wilayah Kabupaten Karo sudah dijadikan sebagai wilayah peristirahatan atau pariwisata, khususnya bagi pemilik ataupun staf perkebunan tersebut disamping untuk pegawai pemerintah, perkapalan perdagangan dan sebagainya. Pengembangan pariwisata di Kabupaten Karo belum didukung oleh kemampuan sumber daya manusia dan sektor lainnya untuk mengelola pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan. Selain itu, Kabupaten Karo merupakan daerah persinggungan dan titik temu serta perlintasan dari 5 (lima) kabupaten di wilayah Propinsi Sumatera Utara yaitu Kabupaten Dairi, Simalungun, Pakpak Barat, Humbang Hasudutan, dan Samosir, serta 5 (lima) kabupaten/kota dari wilayah Propinsi Nangroe Aceh Darusalam yaitu Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Aceh Singkil, Gayo Luwes dan Kota Subulussalam. Kabupaten Karo memiliki letak geografis yang strategis dalam pengembangan pariwisata daerah sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba dan Sekitarnya bahwa Danau Toba merupakan wilayah Kawasan Strategis Nasional yang memiliki banyak potensi wisata terdiri dari wisata alam, wisata religi dan budaya, wisata kuliner dan wisata sejarah, memiliki potensi air yang melimpah, udara yang bersih dan sejuk serta lingkungan yang masih terjaga kelestariannya. Objek wisata yang paling disenangi/digemari para wisatawan pada umumnya adalah pantai, taman atau cagar alam dan seni budaya. Dari objek wisata yang digemari tersebut, Kabupaten Karo memiliki ketiga objek wisata tersebut. Objek wisata pantai yang ada yaitu pantai Lau Kawar dan pantai Danau Toba, wisata alam pegunungan/hutan meliputi Gunung Sinabung, Gunung Sibayak, Taman Hutan Rakyat, Penatapan Bukit Gundaling, Tongging, pemandian Air Panas Doulu dan lain-lain. Sedangkan objek wisata budaya meliputi Desa Budaya Lingga, Budaya Dokan, Desa budaya Peceren yang masih memiliki rumah tradisionil. Untuk mendukung kegiatan pariwisata, Kabupaten Karo Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 19 memiliki sarana dan prasarana objek wisata seperti sarana transportasi, hotel/penginapan, villa dan restoran dari kelas bintang lima sampai kelas melati. Sarana hotel berbintang antara lain Sibayak Hotel International, Sinabung Resort Hotel, Grand Mutiara, Mikie Holiday, Rudang Hotel, Bukit Kubu, Berastagi Cottage, Danau Toba International, GM. Panggabean, Bre Karona dan lain sebagainya. Potensi dan objek-objek wisata Kabupaten Karo terus digali, dikembangkan dan diberdayakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dan bernuansa budaya lokal. Potensi Kabupaten Karo sebagai sentra produksi komoditi sayur-sayuran, buah-buahan dan tanaman bunga juga akan dikelola dan dikembangkan menjadi objek agrowisata. Adat istiadat masyarakat terus diupayakan menjadi daya tarik bagi wisatawan baik dalam dan luar negeri. Untuk mendukung rencana tersebut peningkatan pelayanan fasilitas umum dan penyediaan sarana, prasarana dan akomodasi menjadi prioritas dalam membangun perekonomian Kabupaten Karo. Setelah menguraikan potensi pengembangan wilayah yang dianalisis menurut kondisi geografis, astronomis, topografis, klimatologis, geologis dan hidrologis, maka aspek lain yang perlu diperhitungkan adalah wilayah rawan bencana alam. Wilayah rawan bencana alam adalah kawasan yang sering atau berpotensi tinggi mengalami bencana alam khususnya bencana gunung api, bencana banjir dan bencana tanah longsor. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 20 Seluruh wilayah rawan bencana sebagaimana diuraikan di atas dapat dilihat pada Gambar 2.1. Gambar 2.1 Peta Kawasan Rawan Bencana Kabupaten Karo Dari peta kawasan rawan Bencana Kabupaten Karo dapat dilihat bahwa Gunung api aktif yang terdapat di Kabupaten Karo adalah Gunung api Sinabung yang masuk dalam Kecamatan Payung, Kecamatan Simpang Empat Kecamatan Naman Teran dan Kecamatan Tiganderket dan Gunung Api Sibayak (sebagian) berada di Kecamatan Merdeka, Kecamatan Dolat Rayat, Kecamatan Simpang Empat dan Kecamatan Berastagi. Potensi dan derajat bahaya yang ditimbulkan dari letusan gunungapi tersebut adalah aliran piroklastik atau aliran awan panas, jatuhan piroklastik, dan lava. Potensi bencana banjir di Kabupaten Karo terdapat di beberapa desa yang tersebar di Kecamatan Mardingding dan Kecamatan Laubaleng. Potensi bencana gerakan tanah/longsor terdapat di beberapa Kecamatan di Kabupaten Karo. Kecamatan yang termasuk ke dalam wilayah potensi gerakan tanah/longsor, antara lain: Kecamatan Mardingding, Kecamatan Kutabuluh, Kecamatan Payung, Kecamatan Simpang Empat, Kecamatan Kabanjahe, Kecamatan Berastagi, Kecamatan Tiga Binanga, Kecamatan Barus Jahe, Kecamatan Tiga Panah, Kecamatan Merek, Kecamatan Munte, Kecamatan Lau Baleng dan Kecamatan Juhar. Kecamatan-kecamatan tersebut memiliki potensi gerakan tanah mulai dari menengah sampai tinggi. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 21 2.1.2. Aspek Demografi Secara demografi, sesuai hasil sensus tahun 2010, penduduk Kabupaten Karo berjumlah 350.960 jiwa dan jumlah penduduk Kabupaten Karo Tahun 2018 adalah sebesar 409,68 ribu jiwa, dengan kepadatan penduduk sebesar 193 jiwa/Km². Jumlah desa, luas wilayah dan jumlah penduduk per kecamatan tahun 2018 dapat dilihat pada tabel 2.4. Tabel 2.4 Jumlah Kepadatan Penduduk Per Kecamatan Tahun 2018 No. Kecamatan Banyaknya Desa/Kel Penduduk (ribu) Luas Wilayah (Km2) Kepadatan Penduduk Tiap Km2 1 Mardingding 12 19.92 267,11 75 2 Laubaleng 15 20.76 252,60 82 3 Tigabinanga 20 22.84 160,38 142 4 Juhar 25 14.86 218,56 68 5 Munte 22 22.14 125,64 176 6 Kutabuluh 16 11.91 195,70 61 7 Payung 8 12.42 47,24 263 8 Tiganderket 17 14.73 86,76 170 9 Simpang Empat 17 21.42 93,48 229 10 Naman Teran 14 14.94 87,82 170 11 Merdeka 9 16.23 44,17 367 12 Kabanjahe 13 75.90 44,65 1.700 13 Berastagi 10 51.45 30,50 1.687 14 Tigapanah 26 34.80 186,84 186 15 Dolat Rayat 7 9.69 32,25 300 16 Merek 19 21.04 125,51 168 17 Barusjahe 19 24.64 128,04 192 Jumlah 2018 269 409.68 2.127,25 193 Sumber: BPS Kabupaten Karo, 2019 Dari tabel tersebut di atas dapat dilihat bahwa kecamatan yang paling tinggi kepadatan penduduknya adalah Kecamatan Kabanjahe dengan kepadatan penduduk sebanyak 1.700 jiwa/Km² diikuti oleh Kecamatan Berastagi sebanyak 1.687 jiwa/Km². Kepadatan penduduk di kedua Kecamatan ini disebabkan karena Kecamatan Kabanjahe sebagai ibukota kabupaten merupakan pusat kegiatan jasa dan perdagangan di wilayah Kabupaten Karo, kemudian Kecamatan Berastagi sebagai salah satu daerah tujuan wisata di Provinsi Sumatera Utara, banyak kegiatan jasa dan perhotelan, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 22 sehingga banyak masyarakat berdomisili untuk melakukan aktifitas kegiatan bidang pariwisata. Jumlah Penduduk Kabupaten Karo Tahun 2018 sebanyak 409.675 jiwa dengan rincian jenis kelamin laki-laki adalah 203.311 jiwa dan perempuan 206.364 jiwa, berarti sex ratio penduduk Kabupaten Karo adalah 98,52 yang artinya setiap 100 penduduk perempuan terdapat ± 98 penduduk laki-laki. Sex ratio terbesarterdapat di Kecamatan Merek yakni sebesar 104,97 sedangkan yang terkecil terjadi di Kecamatan Tiganderket yakni 95,11. Secara umum perbandingan komposisi gender penduduk di Kabupaten Karo relatif seimbang, dengan angka Sex Ratio sebesar 98,52 yang artinya jumlah penduduk perempuan 1,48 lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk laki-laki. Hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Karo mempunyai angka Sex Rasio di bawah 100, kecuali beberapa kecamatan seperti Kecamatan Munte dengan angka Sex Ratio 100,27, Kecamatan Namanteran 103,64, Kecamatan Merdeka 100,53 dan Kecamatan Merek 104,97 yang artinya adalah penduduk di kecamatan tersebut sedikit lebih banyak penduduk laki-laki dibanding perempuan. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 23 Informasi tentang jumlah penduduk per jenis kelamin dan sex ratio diuraikan pada tabel berikut. Tabel 2.5 Jumlah Penduduk Berdasarkan Sex Ratio Per Kecamatan Kabupaten Karo Tahun 2018 No. Kecamatan Sex Ratio
1.Mardingding 99,62
2.Laubaleng 97,87
3.Tigabinanga 99,02
4.Juhar 99,20
5.Munte 100,24
6.Kutabuluh 97,76
7.Payung 97,71
8.Tiganderket 95,11
9.SimpangEmpat 99,86
10.NamanTeran 103,64
11.Merdeka 100,53
12.Kabanjahe 95,57
13.Berastagi 99,11
14.Tigapanah 97,81
15.DolatRayat 97,81
16.Merek 104,97
17.Barusjahe 97,10 Jumlah 2018 98,52 2017 98,54 2016 98,60 2015 98,57 2014 98,45 Sumber: BPS KabupatenKaro, 2019 Berdasarkan kelompok umur, pada tahun 2018 dengan kelompok umur 0-14 tahun (usia anak-anak) mencapai 125.896 jiwa atau sekitar 30,73% dari total populasi. Kemudian penduduk kelompok umur 15-64 tahun (usia produktif) sebanyak 260.127 jiwa atau sebesar 63,50% dan kelompok umur lebih dari 65 tahun (usia sudah tidak produktif) berjumlah 23.652 jiwa atau sebesar 5,77% dari total populasi. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 24 Jumlah dan Persentase Penduduk Menurut Kelompok Umur Kabupaten Karo Tahun 2014-2018, disajikan selengkapnya pada tabel berikut. Tabel 2.6 Jumlah dan Persentase Penduduk Menurut Kelompok Umur Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Umur (jiwa)/Persentase Jumlah Penduduk0-14 tahun 15-64 tahun 65 tahun + 2014 122.426/32,00 240.979/62,98 19.217/5,02 382.622 2015 122.899/31,54 246.348/63,23 20.344/5,22 389.591 2016 124.083/31,28 251.197/63,4 21.318/5,38 396.598 2017 125.043/31,01 255.752/63,43 22.412/5,56 403.207 2018 125896/30,73 260.127/63,50 23.652/5,77 409.675 Sumber : BPS, Karo dalam Angka 2019 Suatu daerah dikatakan struktur muda yakni apabila kelompok umur di bawah 15 tahun jumlahnya besar (lebih dari 35%) sedang besarnya kelompok penduduk usia 65 tahun ke atas lebih kurang 3%. Sebaliknya suatu daerah dikatakan berstruktur umur tua, apabila kelompok penduduk yang berumur 15 tahun ke bawah jumlahnya kecil (kurang dari 35% dari seluruh penduduk) dan persentase penduduk di atas 65 tahun sekitar 15%. Dari hal di atas, komposisi penduduk menurut umur di Kabupaten Karo tergolong struktur umur tua, terlihat dari persentase penduduk di bawah umur 15 tahun sebesar 30,73% dan penduduk umur 65 tahun ke atas sebesar 5,77% dengan umur median 25 tahun. Ini berimplikasi pada potensi kelompok umur muda sehingga perlu mendapat perhatian dan pengembangan agar mampu menghasilkan tenaga-tenaga trampil, mandiri untuk mengisi peluang-peluang ekonomi yang ada. Struktur kependudukan Kabupaten Karo pada usia muda umur 0-9 tahun cenderung meningkat sedangkan umur 10 tahun sampai 29 tahun mulai berkurang jumlahnya. Pada usia tersebut merupakan usia sekolah sampai usia kuliah (perguruan tinggi dan usia angkatan kerja fresh graduated). Sedangkan usia 30 sampai 39 jumlah penduduk kembali meningkat tetapi umur 40 sampai usia tua 75 tahun mengalami penurunan. Dapat dilihat bahwa usia muda, pada usia sekolah dan usia produktif cenderung sedikit atau menurun jumlahnya di Kabupaten Karo, hal ini bisa dikarenakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 25 kualitas sekolah dan jumlah lapangan kerja lebih memadai di luar Kabupaten Karo. Informasi mengenai struktur kependudukan Kabupaten Karo dapat dilihat pada tabel dan gambar berikut. Tabel 2.7 Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Kabupaten Karo Tahun 2018 Kelompok Umur Laki-Laki Perempuan Jumlah Persentase 0 – 4 21.994 21.266 43.260 10,56 5 – 9 22.361 21.657 44.018 10,74 10-14 19.891 18.727 38.618 9,43 15 -19 15.902 4.652 30.554 7,46 20 – 24 14.287 13.202 27.489 6,71 25 – 29 15.008 14.798 29.806 7,28 30 – 34 15.938 15.711 31.649 7,73 35 – 39 15.610 15.618 31.228 7,62 40 – 44 14.216 14.166 28.382 6,93 45 – 49 11.750 12.716 24.466 5,97 50 – 54 9.991 11.108 21.099 5,15 55 – 59 9.030 10.426 19.456 4,75 60 – 64 7.656 8.342 15.998 3,91 65 – 69 4.932 6.130 11.062 2,7 70 – 74 2.581 3.372 5.953 1,45 75+ 2.164 4.473 6.637 1,62 Sumber : BPS, Karo dalam Angka 2019 Laju Pertumbuhan penduduk Laju pertumbuhan yang disarkan oleh BKKBN yaitu 2%, sedangkan di Kabupaten Karo laju pertumbuhan masih tinggi. Capaian dibawah 2% dicapai pada tahun 2013 sebesar 1,07% sedangkan kondisi pada tahun 2017 menjadi 2,17% artinya laju pertumbuhan di Kabupaten Karo masih tinggi. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.8 Pertumbuhan Penduduk Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Laju Pertumbuhan penduduk 2014 1,17 2015 2,18 2016 2,11 2017 2,17 2018 2,00 Sumber : BPS Kab. Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 26 2.2. Aspek Kesejahteraan Masyarakat Aspek kesejahteraan masyarakat terdiri dari kesejahteraan dan pemerataan ekonomi, kesejahteraan sosial, serta seni budaya dan olahraga. Indikator variabel aspek kesejahteraan masyarakat dimaksud terdiri dari: 2.2.1. Fokus Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi
a.Pertumbuhan PDRB Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan indikator yang memberikan informasi tentang gambaran keberhasilan pembangunan ekonomi regional Kabupaten Karo. PDRB dapat disajikan berdasarkan atas harga berlaku dan berdasarkan atas harga konstan. Penyajian PDRB Kabupaten Karo atas dasar harga konstan diperoleh dengan menggunakan harga tetap suatu tahun dasar, semua barang dan jasa yang dihasilkan, biaya antara yang digunakan ataupun nilai tambah masing-masing sektor dinilai berdasarkan harga tahun dasar. PDRB atas dasar harga konstan akan memperlihatkan perkembangan produktivitas secara rill karena pengaruh perubahan harga (inflasi/deflasi) sudah dikeluarkan. Adapun perkembangan PDRB Kabupaten Karo atas dasar harga konstan, dapat dilihat pada tabel 2.9. Tabel 2.9 Nilai dan Kontribusi Sektor dalam PDRB Atas Dasar Harga Konstan Tahun 2010 Kabupaten Karo Tahun 2014–2018 No. Sektor 2014 2015 2016 2017 2018 (Milyar Rp) % (Milyar Rp) % (Milyar Rp) % (Milyar Rp) % (Milyar Rp) % 1 Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 6,616.74 58,48 6.855,63 57,70 7.164,56 57,34 7.579,44 57,66 7,740,99 56,32 2 Pertambangan & Penggalian 28.29 0,25 29,28 0,25 30,63 0,25 31,43 0,24 32,72 0,24 3 Industri Pengolahan 339.17 3,00 365,42 3,08 388.00 3,11 411,11 3,13 437,56 3,18 4 Pengadaan Listrik, Gas, 10.20 0,09 11,60 0,09 11.30 0,09 11,60 0,09 1.2,21 0,09 5 Pengadaan Air, Pengolahan Sampah, Limbah dan Daur Ulang 9.26 0,08 10,00 0,08 10.22 0,08 10,46 0,08 10,71 0,08 6 Konstruksi 746.67 6,60 773,99 6,51 813,95 6,51 860,71 6,55 908,97 6,61 7 Perdagangan Besar dan Eceran; Reperasi Mobil dan Sepeda Motor 1,026.30 9,07 1.112,70 9,37 1.205,16 9,65 1.278,06 9,72 1,435,53 10,44 8 Transportasi dan Pergudangan 502.06 4,44 533,71 4,49 560,90 4,49 586,67 4,46 630,96 4,59 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 27 No. Sektor 2014 2015 2016 2017 2018 (Milyar Rp) % (Milyar Rp) % (Milyar Rp) % (Milyar Rp) % (Milyar Rp) % 9 Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 261.65 2,31 282,56 2,38 305,21 2,44 311,87 2,37 335,24 2,44 10 Informasi dan Komunikasi 104.22 0,92 108,69 0,91 115,78 0,93 121,86 0,93 130,75 0,95 11 Jasa Keuangan dan Asuransi 141.38 1,25 151,31 1,27 159,88 1,28 159,54 1,21 162,89 1,19 12 Real Estate 338.39 2,99 363,49 3,06 391,08 3,13 405,86 3,09 435,31 3,17 13 Jasa Perusahaan 21.40 0,19 22,28 0,19 23,21 0,19 24,58 0,19 26,45 0,19 14 Administrasi Pemerintahan, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib 637.11 5,63 679,36 5,72 695,68 5,57 710,03 5,40 759,63 5,53 15 Jasa Pendidikan 276.50 2,44 293,22 2,47 311,51 2,49 321,04 2,44 342,10 2,49 16 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 120.74 1,07 138,71 1,17 150,79 1,21 156,80 1,19 165,52 1,20 17 Jasa Lainnya 134.29 1,19 149,52 1,26 157,00 1,26 164,79 1,25 175,82 1,28 PDRB 11.314.39 100 11,880,93 100 12.494.87 100 13.145,85 100 13.744,17 100 Sumber: BPS Kabupaten Karo, 2019 Berdasarkan tabel tersebut di atas dapat dilihat bahwa PDRB Atas Dasar Harga Konstan untuk tahun 2014-2018 cenderung meningkat dari Rp.11.314,39 Miliar (Tahun 2014), menjadi Rp. 11.880,93 Miliar (Tahun 2015), menjadi Rp. 12.494,87 Miliar (Tahun 2016), menjadi Rp 13.145,85 Miliar (Tahun 2017)dan Rp. 13.744,17 miliar rupiah (Tahun 2018). Secara absolut dari Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2018 terdapat kenaikan nilai PDRB-ADHK Kabupaten Karo sebesar Rp.2.429,78 Miliar. Sedangkan, jika dilihat dari kontribusi lapangan usaha utama yang dominan dalam perekonomian Kabupaten Karo yaitu lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan dengan rata-rata kontribusinya untuk tahun 2014-2018 adalah sebesar 57,50%, setelah itu lapangan usaha perdagangan besar dan eceran dengan rata-rata sebesar 9,65% dan ketiga adalah sektor konstruksi dengan rata-rata sebesar 6,56%. Kabupaten Karo merupakan daerah pertanian sehingga kontribusi lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan tetap dominan di setiap tahun. Pertumbuhan PDRB Kabupaten Karo atas dasar harga berlaku juga memperlihatkan kecenderungan yang sama dengan pertumbuhan PDRB atas harga konstan. Kontribusi Lapangan Usaha yang dominan terhadap pertumbuhan PDRB atas dasar harga berlaku yaitu dari pertanian, kehutanan dan perikanan dan terkecil dari Pengadaan Air, Pengolahan Sampah, Limbah dan Daur Ulang. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 28 Data selengkapnya nilai dan kontribusi sektor dalam PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2014 sampai 2018 disajikan pada tabel 2.10 berikut ini. Tabel 2.10 Nilai dan Kontribusi Sektor dalam PDRB Atas Dasar Harga Berlaku Tahun 2010 Kabupaten Karo Tahun 2014 – 2018 No Sektor 2014 2015 2016 2017 2018 (Milyar Rp) % (Milyar Rp) % (Milyar Rp) % (Milyar Rp) % (Milyar Rp) % 1 Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 7.793,98 56,41 8.451,76 55,79 9.209,58 55,04 9.967,02 55,17 10,481,14 54,1 2 Pertambangan & Penggalian 33,62 0,24 36,23 0,24 38,91 0,23 39,17 0,22 42,32 0,22 3 Industri Pengolahan 450,53 3.26 513,56 3,39 564,39 3,37 640,20 3,54 703,37 3,63 4 Pengadaan Listrik, Gas, 9,48 0.07 10,28 0,07 11,03 0,07 12,10 0,07 13,31 0,07 5 Pengadaan Air, Pengolahan Sampah, Limbah dan Daur Ulang 9,48 0.08 10,28 0,08 11,03 0,08 15,10 0,08 15,63 0,08 6 Konstruksi 968,85 7,01 1.066,01 7,04 1.192,63 7,13 1.301,07 7,20 1,426,74 7,37 7 Perdagangan Besar dan Eceran; Reperasi Mobil dan Sepeda Motor 1.370,06 9,92 1.502,17 9,92 1.724,56 10,38 1.897,37 10,50 2,109,62 10,90 8 Transportasi dan Pergudangan 653,59 4,73 709,17 4,68 774,64 4,63 797,64 4,42 874,10 4,52 9 Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 348,34 2,52 389,68 2,57 434,60 2,60 453,70 2,51 491,00 2,54 10 Informasi dan Komunikasi 103,70 0,75 109,18 0,72 119,02 0,71 130,07 0,72 143,21 0,74 11 Jasa Keuangan dan Asuransi 183,21 1,33 204,21 1,35 230,62 1,38 237,09 1,31 250,01 1,29 12 Real Estate 419,27 3,03 474,69 3,13 554,78 3,32 616,78 3,40 684,19 3,53 13 Jasa Perusahaan 26,52 0,19 29,15 0,19 32,91 0,20 36,00 0,20 39,42 0,20 14 Administrasi Pemerintahan, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib 805,76 5,83 914,00 6,03 989,19 5,91 1.043,63 5,75 1,043,63 5,81 15 Jasa Pendidikan 325,00 2,35 352,64 2,33 392,02 2,34 412,37 2,28 448,94 2,32 16 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 151,61 1,10 185,59 1,22 216,35 1,29 227,56 1,26 248,51 1,28 17 Jasa Lainnya 162,42 1,18 189,33 1,25 218,46 1,31 241,22 1,34 263,72 1,36 PDRB 13.817,09 100 15.150,36 100 16.728,42 100 18.066,02 100 19.359,02 100 Sumber :BPS Kabupaten Karo, 2019 Pertumbuhan PDRB Kabupaten Karo Atas Dasar Harga Berlaku tahun 2014-2018 juga memperlihatkan kecenderungan yang sama dengan pertumbuhan PDRB Atas Dasar Harga Konstan. Nilai PDRB Kabupaten Karo meningkat dari Rp.13.817,09 Miliar (Tahun 2014), menjadi Rp. 15.150,36 Miliar (Tahun 2015), menjadi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 29 16.728,42 Miliar (Tahun 2016), menjadi Rp. 18.066,02 Miliar (Tahun 2015), dan menjadi Rp. 19.359,02 (Tahun 2018). Secara absolut pada tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 terdapat kenaikan PDRB-ADHB sebesar Rp. 5.541,93 Miliar. Selanjutnya, berdasarkan tabel di atas menunjukkan bahwa pada tahun 2018, lapangan usaha utama yang dominan dalam perekonomian Kabupaten Karo atas dasar harga berlaku yaitu lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan. Kontribusi lapangan usaha tersebut terhadap PDRB atas dasar harga berlaku sebesar 54,10%. Pertumbuhan lapangan usaha ini mengalami perlambatan sebesar 1,07% dibandingkan pertumbuhan pada tahun
2017.Jika dilihat dari kontribusi lapangan usaha utama yang dominan dalam perekonomian Kabupaten Karo atas dasar harga berlaku yaitu lapangan usaha pertanian, kehutanan dan perikanan dengan rata-rata kontribusinya untuk tahun 2014-2018 adalah sebesar 55,30%, setelah itu lapangan usaha perdagangan besar dan eceran dengan rata-rata sebesar 10,32% dan ketiga adalah sektor konstruksi dengan rata-rata sebesar 7,15%. Pertumbuhan kontribusi sektor dan PDRB atas dasar harga berlaku dan harga konstan dari tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 di Kabupaten Karo adalah seperti tergambar pada tabel 2.11 di bawah ini. Tabel 2.11 Pertumbuhan Kontribusi Sektor dan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku (Hb) dan Harga Konstan (Hk) Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Sektor PDRB Distribusi Persentase PDRB HK HB HK HB % % % % 1 Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 4,00 7,69 (0,9) (0,54) 2 Pertambangan & Penggalian 3,70 5,96 (2,1) 0,00 3 Industri Pengolahan 6,577 11,79 2,7 2,7 4 Pengadaan Listrik, Gas, 4,76 8,85 0,00 0,00 5 Pengadaan Air, Pengolahan Sampah, Limbah dan Daur Ulang 3,72 14,03 0,00 0,00 6 Konstruksi 5,04 10,16 1,2 0,12 7 Perdagangan Besar dan Eceran; Reperasi Mobil dan Sepeda Motor 8,77 11,41 2,3 2,30 8 Transportasi dan Pergudangan 5,88 7,57 (1,0) (0,5) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 30 No. Sektor PDRB Distribusi Persentase PDRB HK HB HK HB % % % % 9 Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 6,42 9,00 0,1 0,1 10 Informasi dan Komunikasi 5,84 8,42 (0,3) (0,2) 11 Jasa Keuangan dan Asuransi 3,64 8,16 (0,7) (0,7) 12 Real Estate 6,51 13,04 3,8 3,8 13 Jasa Perusahaan 5,41 10,42 1,32 1,3 14 Administrasi Pemerintahan, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib 4,52 6,79 0,1 (0,40) 15 Jasa Pendidikan 5,47 8,43 (0,2) (0,2) 16 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 8,28 13,34 3,9 3,97 17 Jasa Lainnya 6,70 12,92 3,5 3,6 Sumber : BPS Kabupaten Karo, 2019 (diolah) Berdasarkan tabel di atas menunjukkan bahwa pertumbuhan PDRB atas Dasar Harga Berlaku (HB) dan Harga Konstan (HK) Tahun 2014 sampai dengan Tahun 2018 Kabupaten Karo cenderung meningkat. Sektor yang mengalami pertumbuhan paling tinggi atas dasar harga berlaku adalah real estate, jasa kesehatan dan kegiatan sosial, dan jasa lainnya. Sedangkan sektor yang mengalami pertumbuhan paling tinggi atas dasar harga konstan adalah jasa lainnya dan jasa kesehatan dan kegiatan sosial. Sedangkan pertumbuhan distribusi persentase PDRB Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 paling tinggi baik atas Dasar Harga Berlaku (HB) dan Harga Konstan (HK) adalah jasa kesehatan dan kegiatan sosial dan jasa lainnya. Tabel. 2.12 Laju Pertumbuhan Riil PDRB Menurut Lapangan Usaha (persen) Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No Lapangan Usaha 2014 2015 2016 2017 2018 1 Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan 3,70 3,61 4,51 5,79 2,31 2 Pertambangan & Penggalian 4,11 3,49 4,63 2,59 4,10 3 Industri Pengolahan 6,55 7,74 6,18 5,96 6,43 4 Pengadaan Listrik, Gas, 9,83 8,45 2,19 2,59 5,31 5 Pengadaan Air, Pengolahan Sampah, Limbah dan Daur Ulang 7,49 7,99 2,14 2,41 2,33 6 Konstruksi 6,07 3,66 5,16 5,74 5,61 7 Perdagangan Besar dan Eceran; Reperasi Mobil dan Sepeda Motor 6,54 8,42 11,72 6,05 12,32 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 31 No Lapangan Usaha 2014 2015 2016 2017 2018 8 Transportasi dan Pergudangan 6,46 6,30 5,09 4,59 7,55 9 Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum 7,45 7,99 8,02 2,18 7,49 10 Informasi dan Komunikasi 4,36 4,29 6,52 5,25 7,30 11 Jasa Keuangan dan Asuransi 5,40 7,02 5,66 -0,22 2,10 12 Real Estate 8,48 7,41 7,59 3,78 7,26 13 Jasa Perusahaan 4,74 4,10 4,17 5,92 7,57 14 Administrasi Pemerintahan, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib 7,72 6,63 2,40 2,06 6,99 15 Jasa Pendidikan 7,66 6,05 7,26 3,06 6,81 16 Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial 15,03 14,88 8,71 3,98 5,56 17 Jasa Lainnya 11,94 11,34 5,00 4,96 6,70 PDRB 5,09 5,01 5,17 5,21 4,55 Sumber : BPS Kabupaten Karo, 2019 Dalam lima tahun terakhir laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karo cenderung fluktuatif. Pada tahun 2018 perekonomian Kabupaten Karo bertumbuh melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Laju pertumbuhan PDRB Kabupaten Karo tahun 2018 sebesar 4,55%, sedangkan tahun 2017 sebesar 5,21%. Pada tahun 2018 mengalami perlambatan akibat produksi tanaman hortikultura tahunan mengalami pertumbuhan yang melambat dan pertumbuhan ekonomi selalu mengalami perlambatan akibat pertumbuhan global yang lesu. Pada tahun 2018 semua lapangan usaha mencatat pertumbuhan yang positif dan kategori lapangan usaha perdagangan eceran dan reperasi mobil dan sepeda motor merupakan lapangan usaha yang dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi yaitu sebesar 12,32%, disusul oleh lapangan usaha jasa perusahaan dengan pertumbuhan sebesar 7,57%, sedangkan 3 lapangan usaha dengan pertumbuhan terendah adalah jasa keuangan dan asuransi sebesar 2,10 %, pertanian, kehutanan perikanan sebesar 2,13% dan pengadaan air, pengolahan sampah, Limbah dan daur ulang sebesar 2,33%. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 32 Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara dan Nasional dapat ditunjukkan melalui gambar berikut: Gambar 2.2 Perbandingan Laju Pertumbuhan Ekonomi Kab. Karo, Sumut dan Indonesia Tahun 2014-2018 Sumber : BPS, 2019 (diolah) Jika dibandingkan Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karo dengan Provinsi Sumatera Utara dan Nasional maka pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karo mengalami perlambatan, tercatat pada tahun 2018 laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Karo (4,55%) berada di bawah pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Utara (5,18%) dan laju pertumbuhan ekonomi nasional (5,17%).
b.Laju Inflasi Laju inflasi harus dapat dikendalikan oleh pemerintah bersama dengan Bank Indonesia yang telah diamanahkan dalam undang- undang No. 23 Tahun 1999 tentang Tugas dan Tanggung Jawab Bank Indonesia. Bank Indonesia bersama-sama dengan Pemerintah Pusat sampai dengan Pemerintah Propinsi serta Kota dan Kabupaten selalu bekerjasama dan berkoordinasi dalam mengendalikan laju inflasi, terutama pada kondisi peak season (Bulan Ramadhan dan Hari Raya) dimana laju inflasi menjadi lebih cepat naik dan selalu terjadi pada setiap tahunnya. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 33 Dinamika dari perkembangan besarnya laju inflasi kumulatif kota inflasi di Sumatera Utara tahun 2014-2018 dan Sumatera Utara relatif fluktuatif sebagaimana ditunjukkan dalam tabel berikut Tabel 2.13 Nilai Inflasi Rata-Rata Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Kota/Prov 2014 2015 2016 2017 2018 Medan 8,24 3,32 6,60 3,18 1,00 Pematang Siantar 7,94 3,36 4,76 3,10 2,15 Sibolga 8,36 3,34 7,39 3,08 2,86 Padang Sidempuan 7,38 1,66 4,28 3,82 2,22 Sumut 8,17 3,24 6,34 3,20 1,23 Sumber : Bank Indonesia, 2019 Dari tabel tersebut di atas dapat dilihat bahwa bagi daerah yang perekonomiannya baik, tingkat inflasi yang terjadi berada di bawah 10% setahun. Tingkat inflasi yang berada di bawah 10% setahun dikatakan tingkat inflasi yang ringan. Selanjutnya tingkat inflasi yang berkisar antara 10% sampai 30% dikatakan inflasi yang sedang. Terkait dengan tingkat Inflasi periode tahun 2014 sampai dengan tahun 2018 sangat fluktuatif. Khusus pada tahun 2014 tingkat inflasi tinggi dapat didukung oleh beberapa faktor yang memicu antara lain kebijakan pemerintah terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak. Namun, periode tahun 2015 tingkat inflasi mulai membaik hal ini ditunjukkan dengan menurunnya tingkat inflasi pada tahun 2015 menjadi 3,32% di kota Medan. Namun pada tahun 2016 kembali terjadi peningkatan nilai inflasi menjadi 6,60%, penyumbang inflasi antara lain adalah komoditas pertanian yaitu cabai merah, kentang, bawang merah, dan sawi hijau. Selanjutnya pada tahun 2018, inflasi kota Medan tercatat rendah berada dibawah pola historisnya seiring terjaganya pasokan bahan pangan akibat panen komoditas di beberapa daerah, yang didukung oleh cuaca yang kondusif. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa secara makro gejolak harga kebutuhan masyarakat cenderung semakin stabil. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 34 Kabupaten Karo mempunyai peran penting dan strategis dalam pengendalian inflasi terutama yang berasal dari komoditas pangan, hal tersebut dapat dilakukan antara lain melalui perbaikan produksi, distribusi, organisasi industri, struktur pasar dengan mengantisipasi perubahan iklim yang akan mengganggu pasokan pangan. Untuk melihat perbandingan nilai inflasi Indonesia, Sumatera Utara dan Medan yang memiliki pola konsumsi yang hampir sama serta letaknya berdekatan secara geografis dengan Kabupaten Karo dapat dilihat pada gambar berikut: Gambar 2.3 Perbandingan Nilai Inflasi Rata-rata Medan, Sumut dan Indonesia Tahun 2014-2018 Sumber : Bank Indonesia, 2019
c.PDRB per Kapita Kabupaten Karo PDRB perkapita merupakan gambaran rata-rata pendapatan yang diterima oleh setiap penduduk sebagai hasil dari proses produksi. PDRB perkapita dapat digunakan sebagai barometer bagi tingkat kemakmuran suatu daerah, meskipun data tersebut belum dapat sepenuhnya digunakan langsung dalam pengukuran pemerataan pendapatan. PDRB perkapita masyarakat Kabupaten Karo periode tahun 2014 sampai dengan Tahun 2018 cenderung terjadi peningkatan. PDRB per kapita Kabupaten Karo atas dasar harga berlaku pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 35 tahun 2014 sebesar 36,11 juta rupiah dan meningkat sampai dengan 47,25 juta rupiah di tahun 2018. Gambaran PDRB perkapita tersebut dapat diartikan bahwa tingkat kemakmuran masyarakat periode tahun 2014 sampai tahun 2018 berdasarkan PDRB Atas Dasar Harga Berlaku maupun Atas Dasar Harga Konstan cenderung meningkat. Hal tersebut menunjukkan bahwa secara riil terjadi peningkatan kemampuan konsumsi masyarakat yang pada akhirnya akan meningkatkan taraf hidup masyarakat Kab. Karo. Selanjutnya peningkatan PDRB Kabupaten Karo harus dibarengi dengan pengendalian laju pertambahan penduduk. PDRB perkapita Kabupaten Karo atas dasar harga berlaku dan harga konstan selama 2014-2018 dapat dilihat pada tabel 2.14. Tabel 2.14 PDRB Per Kapita Kabupaten Karo Tahun 2014- 2018 Tahun ADH Berlaku ADH Konstan 2014 36.111.592 29.570.664 2015 38.887.870 30.495.898 2016 42.179.797 31.505.119 2017 44.793.070 32.603.230 2018 47.254.570 33.548.970 Sumber : BPS Kabupaten Karo, 2018 Gambar 2.4 PDRB Per Kapita ADHB dan ADHK 2014-2018 Sumber : BPS, 2018 (diolah) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 36
d.Persentase Penduduk di atas Garis Kemiskinan Periode tahun 2014-2017 persentase penduduk miskin mengalami peningkatan hal ini disebabkan adanya bencana erupsi Gunung Sinabung yang berdampak multisektoral khususnya dalam penurunan pendapatan penduduk yang dominan berasal sektor pertanian, dimana produktivitas pertanian menurun karena abu vulkanik yang menyebabkan pertanian tidak berhasil karena penurunan produktivitas pertanian yang menjadi sumber pendapatan masyarakat. Hal ini menyebabkan jumlah penduduk yang berada pada kelompok rentan miskin bertambah menjadi penduduk yang berada dibawah garis kemiskinan, sedangkan pada tahun 2018 penduduk miskin menurun menjadi 8,89% karena sektor pertanian mulai membaik dan juga didukung oleh sektor lainnya yang juga mengalami peningkatan seperti lapangan usaha pedagangan eceran dan reperasi mobil dan sepeda motor serta lapangan usaha jasa perusahaan yang menambah pendapatan masyarakat. Adapun data kemiskinan yang menunjukkan tingkat kesejahteraan Kabupaten Karo dapat dilihat pada tabel 2.15. Tabel 2.15 Persentase Penduduk di bawah Garis Kemiskinan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No U r a i a n 2014 2015 2016 2017 2018 1. Persentase penduduk di atas garis kemiskinan (%) 9,20 9,68 9,81 9,97 8,69 Sumber: BPS Kab. Karo Perkembangan persentase penduduk miskin dari tahun 2014- 2018 mengalami penurunan dan kenaikan, 2014-2017 persentase kemiskinan mengalami kenaikan dimana tahun 2014 sebesar 9,20% meningkat menjadi 9,97% tahun 2017. Tetapi pada tahun 2018 menurun menjadi 8,69%. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 37 Perkembangan tingkat kemiskinan digambarkan pada gambar 2.5. Gambar 2.5 Perkembangan Persentase Penduduk Miskin Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Sumber : BPS Kabupaten Karo, 2019 Seiring dengan penurunan dan peningkatan persentase penduduk miskin, jumlah penduduk miskin juga mengalami perubahan. Pada tahun 2017 sebesar 40.020 jiwa kemudian menurun pada tahun 2018 karena menurunnya persentase kemiskinan menjadi 35.360 jiwa. Perkembangan jumlah penduduk miskin digambarkan pada gambar 2.6. Gambar 2.6 Perkembangan Jumlah Penduduk Miskin Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Sumber : BPS Kabupaten Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 38
e.Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) adalah angka yang menunjukkan ratio antara banyaknya angkatan kerja dibandingkan dengan penduduk usia kerja. Untuk Kabupaten Karo bahwa Tingkat partisipasi angkatan kerja cenderung fluktuatif dari tahun 2014- 2018, tercatat pada tahun 2014 sebesar 79,74%, meningkat tahun 2015 menjadi sebesar 85,25%, menurun kembali pada tahun 2017 menjadi sebesar 78,07% dan meningkat kembali menjadi sebesar 84,10%. Semakin meningkat angka TPAK merupakan indikasi meningkatnya kecenderungan penduduk usia ekonomi aktif untuk mencari pekerjaan atau melakukan kegiatan ekonomi. Sesuai dengan hasil Susenas mencatat bahwa jumlah angkatan kerja Kabupaten Karo tahun 2017 meningkat dari 218.308 orang dan menjadi 237.335 orang pada tahun 2018. Gambar 2.7 Posisi Relatif TPAK Kabupaten Karo di Provinsi Sumatera Utara Tabel 2.16 Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1. Tingkat partisipasi angkatan kerja (%) 79,74 85,25 - 78,07 84,10 Sumber: Kabupaten Karo Dalam Angka, 2019
f.Tingkat Pengangguran Terbuka Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Karo mengalami penurunan, Kabupaten Karo berada di bawah angka Tingkat Pengangguran Terbuka Sumatera Utara. TPT di Kabupaten Karo cukup kecil dibanding daerah lain di Sumatera Utara hal ini Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 39 disebabkan karena sebagian besar penduduk Kabupaten Karo bekerja sebagai petani. Tingkat pengangguran ini sebaiknya dipertahankan atau ditekan dengan memperluas lapangan kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan/kondisi ekonomi di Kabupaten Karo. Tingkat Pengangguran Terbuka di Kabupaten Karo Tahun 2014- 2018, disajikan dalam pada tabel 2.17, sebagai berikut: Tabel 2.17 Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018
1.Tingkat pengangguran terbuka (%) 1,02 2,23 - 1,34 1,50 Sumber: BPS, Kabupaten Karo Dalam Angka 2019 Gambar 2.8. Posisi Relatif Tingkat Pengangguran Terbuka Kabupaten Karo di Provinsi Sumatera Utara Sumber : BPS, Sumatera Dalam Angka (Diolah)
g.Rasio Penduduk Bekerja Rasio penduduk yang bekerja merupakan perbandingan antara penduduk yang bekerja dengan angkatan kerja. Jika dilihat dari kondisi Rasio penduduk yang bekerja di Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 maka Rasio penduduk yang bekerja paling rendah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 40 terdapat pada tahun 2015 yakni sebesar 97,77% dan mengalami peningkatan sampai tahun 2018 menjadi sebesar 99,35%. Kondisi Rasio Penduduk Yang Bekerja Tahun 2014-2018 dapat dilihat dari tabel berikut: Tabel 2.18 Rasio Penduduk Yang Bekerja Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018
1.Rasio Penduduk Yang Bekerja (%) 98,98 97,77 - 98,21 98,5 Sumber: BPS, Kabupaten Karo Dalam Angka (diolah)
h.Persentase PAD terhadap Pendapatan Persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap pendapatan dapat diperoleh dari perbandingan antara Pendapatan Asli Daerah dengan jumlah pendapatan daerah. Keberhasilan dalam menjalankan otonomi daerah ini tentu tidak terlepas dari peranan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD merupakan salah satu unsur dari pendapatan daerah. Pada prinsipnya semakin besar kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah akan menunjukkan semakin kecil ketergantungan daerah kepada pemerintah pusat. Dengan kontribusi yang semakin meningkat, diharapkan pemerintah daerah semakin mampu membiayai keuangannya sendiri. Gambaran kemandirian keuangan daerah ini dapat diketahui melalui besarnya kemampuan sumber daya keuangan dalam membiayai pelayanan kepada masyarakat. Untuk melihat perkembangan persentase PAD terhadap pendapatan dapat dilihat melalui tabel berikut: Tabel 2.19 Persentase PAD Terhadap Pendapatan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1. Persentase PAD terhadap Pendapatan (%) 7,21 5,96 6,86 10,86 10,65 Sumber: BPKPAD Kabupaten Karo (diolah) Sesuai dengan data pada tabel di atas dapat dilihat bahwa PAD Kabupaten Karo pada tahun 2018 mengalami penurunan yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 41 sebesar 10,79% pada tahun 2017 menurun menjadi sebesar 10,65% pada tahun 2018, tentunya hal ini mengharuskan Pemerintah Daerah harus berupaya meningkatkan pendapatan antara lain dengan cara mendayagunakan kekayaan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik pada bidang-bidang yang berhubungan dengan penerimaan daerah dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengelola penerimaan daerah.
i.Gini Ratio Koefisien Gini (Gini Ratio) adalah salah satu ukuran yang paling sering digunakan untuk mengukur tingkat ketidakmerataan atau ketimpangan pendapatan agregat secara menyeluruh dalam suatu daerah. Pertumbuhan ekonomi harus dibarengi dengan pemerataan pendapatan masyarakat, sehingga hasil-hasil pembangunan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Ukuran kesenjangan Koefisien Gini berada pada besaran 0 (nol), yang menunjukkan pemerataan sempurna, dan 1 (satu), yang menunjukkan ketimpangan sempurna. Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi (G<0,3; ketimpangan rendah; 0,3≤G≤0,5 ketimpangan sedang; G>0,5, ketimpangan tinggi). Gambar 2.9 Gini Ratio Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Sumber: BPS Provinsi Sumatera Utara, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 42 Secara umum pada tahun 2014-2018 ketimpangan pendapatan yang terjadi di Kabupaten Karo masih berada pada kategori ketimpangan rendah sampai dengan sedang. Untuk ketimpangan pendapatan tahun 2018 berada bibawah 0,3 berarti berada pada kategori rendah.
j.Rata-rata Pengeluaran Rumah Tangga Per Kapita Pengeluaran Per Kapita merupakan komponen yang memberikan gambaran tingkat daya beli masyarakat dalam membelanjakan uangnya dalam bentuk barang maupun jasa. Dimensi standar hidup layak Indonesia diwakili oleh indikator pengeluaran perkapita yang disesuaikan. Untuk melihat gambaran tersebut dapat dilihat melalui tabel berikut: Tabel 2.20 Pengeluaran per Kapita Kabupaten Karo Tahun 2014 – 2018 (dalam ribuan) No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1. Pengeluaran Per Kapita disesuaikan (ribu Rp)/tahun 11.548 11.925 11.925 12.059 12.367 Sumber : BPS, Provsu, 2018 Jika dilihat dari tabel di atas maka pengeluaran per Kapita di Kabupaten Karo setiap tahun mengalami peningkatan, pada tahun 2018 jika dibandingkan dengan kabupaten lain yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Pengeluaran per Kapita Kabupaten Karo berada pada kategori tertinggi. 2.2.2. Fokus Kesejahteraan Sosial Analisis kinerja atas fokus kesejahteraan sosial dilakukan terhadap indikator angka melek huruf, angka rata-rata lama sekolah, angka partisipasi kasar, angka pendidikan yang ditamatkan, angka partisipasi murni, angka kelangsungan hidup bayi, angka usia harapan hidup, persentase penduduk yang memiliki lahan, dan rasio penduduk yang bekerja. Berikut ini disajikan hasil analisis dari beberapa indikator kinerja pada fokus kesejahteraan masyarakat, sebagai berikut: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 43
a.Pendidikan Harapan Lama sekolah Harapan lama sekolah yaitu lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di masa mendatang. Pada tahun 2014-2018 angka harapan lama sekolah menunjukkan kemajuan atau peningkatan, pada tahun 2018 menunjukkan anak-anak yang berusia 7 (tujuh) tahun memiliki harapan dapat menikmati pendidikan selama 12,71 tahun (hingga Diploma I) lebih lama 0,02 tahun dari tahun 2017. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.21 Harapan Lama Sekolah Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Harapan Lama Sekolah (EYS) 2014 11,89 2015 12,22 2016 12,65 2017 12,71 2018 12,73 Sumber : BPS Kabupaten Karo, 2019 Angka Melek Huruf Analisis kinerja atas fokus kesejahteraan sosial untuk urusan pendidikan dilakukan terhadap indikator angka melek huruf dan angka rata-rata lama sekolah. Angka Melek Huruf merupakan kemampuan baca tulis (melek huruf) penduduk dewasa yaitu kemampuan untuk membaca dan menulis huruf latin lainnya. Angka melek huruf pada tahun 2018 sebesar 99,61 persen artinya masih terdapat 0,39 persen penduduk 15 tahun ke atas di Kabupaten Karo yang buta huruf. Salah satu penyebabnya selain masih kurangnya pembangunan di bidang pendidikan adalah penduduk usia lanjut yang lahir saat pembangunan belum sebaik sekarang. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 44 Selanjutnya, perkembangan angka melek huruf di Kabupaten Karo sejak tahun 2014 sampai dengan 2018 disajikan pada tabel 2.22. Tabel 2.22 Perkembangan Angka Melek Huruf Kabupaten Karo Tahun 2014 – 2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1 Angka melek huruf 99,08 98,89 99,08 99,26 99,61 Sumber: BPS, Kab. Karo, 2019 Angka Rata-Rata Lama Sekolah Indikator pendidikan lainnya yaitu rata-rata lama sekolah penduduk dewasa di Kabupaten Karo sebesar 9,33 tahun pada tahun 2014 dan meningkat menjadi 9,55 tahun pada tahun 2018. Dari data tersebut, pendidikan penduduk Kabupaten Karo masih perlu ditingkatkan karena rata-rata penduduk Kabupaten Karo hanya tamat pendidikan menengah pertama. Rata-rata lama sekolah Kabupaten Karo dapat dilihat pada tabel 2.23 berikut. Tabel 2.23 Rata-Rata Lama Sekolah Kabupaten Karo Tahun 2014 - 2018 Tahun Rata-Rata Lama Sekolah (Tahun) 2014 9,33 2015 9,5 2016 9,51 2017 9,54 2018 9,55 Sumber : BPS, Kabupaten Karo, 2019
b.Kesehatan Angka Usia Harapan Hidup dan Persentase Balita Gizi Buruk Indikator kesehatan adalah variabel yang dapat digunakan untuk mengevaluasi keadaan atau status dan memungkinkan dilakukannya pengukuran terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu. Nilai indikator tersebut dapat memberikan petunjuk atau indikasi tentang keadaan keseluruhan atau populasi tertentu atau sekelompok orang. Indikator kesehatan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 45 untuk indikator, angka usia harapan hidup, persentase balita gizi buruk di Kabupaten Karo sampai dengan tahun 2018 sudah cukup baik. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel 2.24. Tabel 2.24 Indikator Kesehatan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1. Angka usia harapan hidup (tahun) 70,42 70,62 70,69 70,77 70,97 2. Persentase balita gizi buruk (%) 0,02 0,18 0,0013 0,043 0,07 Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, 2019 BPSKabupaten Karo, 2019
c.Ketenagakerjaan Rasio penduduk yang bekerja merupakan perbandingan antara jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang bekerja dengan angkatan kerja. Rasio penduduk yang bekerja di Kabupaten Karo Tahun 2018 sebesar 99,35% jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, dari data tersebut dapat dilihat bahwa masih ada angkatan kerja untuk penduduk usia 15 tahun ke atas yang tidak bekerja hanya sebanyak 0,65% karena sebagian besar penduduk Kabupaten Karo bekerja sebagai petani, dapat dilihat pada tabel 2.25 Tabel 2.25 Rasio Penduduk Bekerja Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1. Rasio Penduduk yang bekerja Dalam Angkatan Kerja (%) 98,98 97,77 98,98 98,66 99,35 Sumber: BPS, Kab. Karo, 2019
d.Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Indeks Pembangunan Gender (IPG) Indeks Pembangunan Gender (IPG) adalah ukuran yang digunakan untuk mengetahui pembangunan manusia. IPG mengukur tingkat pencapaian kemampuan dasar pembangunan manusia yang sama seperti IPM, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, standar hidup layak namun dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 46 memperhitungkan ketimpangan gender. IPG dapat digunakan untuk mengetahui kesenjangan pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan. Kesetaraan gender terjadi apabila angka IPG sama dengan IPM. Apabila angka IPG lebih rendah dari IPM maka terjadi kesenjangan gender. Adapun komponen pembentuk indeks pembangunan gender terdiri dari angka harapan hidup, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah dan pengeluaran perkapita. Adapun Pengkategorian IPG menurut UNDP 1. Kelompok tinggi, jika IPG ≥ 80 2. Kelompok menengah atas, jika IPG 66 ≤ x < 80 3. Kelompok menengah bawah, jika IPG 50 ≤ x < 66 4. Kelompok rendah, jika IPG < 50. Tabel 2.26 Perkembangan IPG dan IPM Kabupaten Karo Tahun 2017-2018 Tahun IPM IPG Kesimpulan 2018 73,53 96,08 Perkembangan IPG Kab. Karo tahun 2017- 2018 mengalami peningkatan, hal ini menjelaskan bahwa pencapaian pembangunan gender semakin membaik 2017 73,91 96,27 pembangunan perempuan tumbuh lebih cepat dibanding pembangunan laki-laki yang menyebabkan peningkatan nilai Indeks Pembangunan Gender (IPG) lebih besar terhadap IPM pada tahun 2017 -2018 Walaupun IPG sudah tinggi tetapi perlu dikaji per indikator/variabel pembentuk IPG, karena pada umumnya di Indonesia variabel pendapatan perkapita perempuan sangat rendah dibanding laki-laki Sumber: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak Kabupaten Karo, 2019
e.Indeks Development Gender (IDG) IDG menunjukkan apakah perempuan dapat secara aktif berperan serta dalam kehidupan ekonomi dan politik. IDG menitikberatkan pada partisipasi, dengan cara mengukur ketimpangan gender di bidang partisipasi politik, pengambilan keputusan (sosial), dan aksesibilitas terhadap sumber daya ekonomi. IDG terdiri dari tiga dimensi antara lain: keterwakilan di parlemen dengan indikator persentase anggota parlemen laki-laki dan perempuan, pengambilan keputusan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 47 indikator persentase pejabat tinggi, manajer, pekerja profesional dan teknisi laki-laki dan perempuan, dan distribusi pendapatan dengan indikator persentase upah buruh non pertanian disesuaikan antara laki-laki dan perempuan. Pada indikator persentase anggota parlemen laki-laki dan perempuan proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPR Kabupaten Karo pada tahun tahun 2014 sebesar 11,43% dan pada tahun 2015-2018 meningkat menjadi 20%. Sedangkan indikator pertisipasi perempuan di lembaga pemerintahan pada tahun 2014 sebanyak 4.434 orang, paling tinggi ditahun 2015 sebanyak 4.758 orang pada tahun 2016 menurun menjadi 4.332 orang tahun 2017 kembali menurun menjadi 4.046 dan tahun 2018 menjadi 4.053. Tabel 2.27 Partisipasi Perempuan di Lembaga Pemerintahan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Pekerja Perempuan di Lembaga Pemerintah (orang) 2014 4.434 2015 4.758 2016 4.332 2017 4.046 2018 4.053 Sumber : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karo, 2019 Tabel 2.28 Proporsi Kursi yang Diduduki Perempuan DPRD Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah Kursi DPRD yang Diduduki Perempuan Jumlah Total Kursi Keanggotaan DPRD Proporsi Kursi yang Diduduki Perempuan di DPR (%) 2014 4 35 11,43 2015 7 35 20,00 2016 7 35 20,00 2017 7 35 20,00 2018 7 35 20,00 Sumber : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karo, 2019 2.2.3. Fokus Seni Budaya dan Olahraga Analisis kinerja atas seni budaya dan olahraga dilakukan terhadap beberapa indikator yaitu jumlah grup kesenian, jumlah klub olahraga, dan jumlah gedung olahraga. Tabel 2.29 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 48 menunjukkan perkembangan seni dan budaya yang berfluktuasi diakibatkan oleh jumlah penduduk yang bertambah dalam kurun waktu tahun 2014-2018 di Kabupaten Karo. Tabel 2.29 Perkembangan Seni, Budaya dan Olahraga Kabupaten Karo Tahun 2014 - 2018 No. Capaian Pembangunan 2014 2015 2016 2017 2018 1 Jumlah grup kesenian/10.000 penduduk. 0,275 0,314 0,314 0,314 0,314 2 Jumlah gedung kesenian/10.000 penduduk. 0,027 0,026 0,026 0,026 0,026 3 Jumlah klub olahraga/10.000 penduduk. 2,199 2,091 2,279 2,258 1,952 4 Jumlah gedung olahraga/10.000 penduduk. 0 0 0 0 0 Sumber : - Dinas Budaya dan Pariwisata Kab. Karo - Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Karo Perkembangan bidang seni dan budaya sangat erat kaitannya dengan kualitas hidup manusia dan masyarakat terutama untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang berahlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, beradab dan berkualitas. Kabupaten Karo yang terdiri dari 17 kecamatan dan 269 desa/kelurahan, memiliki berbagai adat istiadat serta kesenian yang menggambarkan dinamika yang ada di masyarakat, sekaligus sebagai potensi yang dimiliki oleh masyarakat dan daerah. Perkembangan seni dan budaya di Kabupaten Karo perlu mendapat perhatian jika dilihat dari jumlah grup kesenian per 10.000 penduduk dari tahun 2014-2018 mengalami peningkatan dari tahun 2014 ke 2015 namun mulai tahun 2015 sampai 2018 tidak ada peningkatan sehingga dibutukan upaya untuk mengaktifkan kembali sanggar seni yang selama ini tidak aktif antara lain dapat dilakukan dengan peningkatan jumlah atraksi seni dan budaya yang dapat mendukung pariwisata daerah. Demikian halnya dengan ketersediaan gedung kesenian, pada tahun 2014 sebesar 0,027 angka tersebut menurun menjadi 0,026 sampai tahun 2018. Kondisi tersebut tentu membutuhkan sentuhan langsung dari pemerintah dalam rangka lebih meningkatkan pembangunan dalam bidang seni dan budaya, baik melalui regulasi maupun program dan kegiatan yang memicu perkembangan seni dan budaya daerah. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 49 Perkembangan seni dan budaya tersebut diharapkan dapat memberi efek terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Perkembangan Olahraga di Kabupaten Karo, dilihat dari jumlah klub olahraga per 10.000 penduduk pada tahun 2014 sebesar 2,199 dan pada tahun 2018 menurun mejadi 1,952, hal ini dikarenakan jumlah klub olahraga tidak bertambah pada tahun 2018, permasalahan lainnya bahwa keberadaan klub olahraga tidak diiringi dengan pembangunan sarana olahraga dimana Kabupaten Karo belum memiliki gedung olahraga. 2.3. Aspek Pelayanan Umum 2.3.1. Fokus Layanan Urusan Wajib Dasar
a.Pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal. Tabel 2.30 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah Siswa pada Jenjang TK/RA/Penitipan Anak Jumlah Anak Usia 4-6 Tahun Pendidikan Anak Usia Dini 2014 4.454 24.888 17,90 2015 7.303 25.610 28,52 2016 5.954 26.285 22,65 2017 5.798 26.529 21,80 2018 9.829 26.758 36,73 Sumber : Dinas Pendidikan Kab. Karo Berdasarkan tabel di atas pendidikan usia dini Kabupaten Karo 2014-2018 mengalami penurunan, tahun 2014 sebesar 17,90% meningkat tahun 2018 menjadi 36,73%. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 50 Angka Partisipasi Kasar Angka partisipasi kasar (APK) adalah untuk melihat partisipasi penduduk yang sedang mengenyam pendidikan (berapa pun usianya) sesuai dengan jenjang pendidikan sebagai salah satu indikator keberhasilan program pendidikan yang diselenggarakan. Angka Partisipasi Kasar tingkat SD/MI di Kabupaten Karo tahun 2014 sebesar 113,80 sedangkan tahun 2018 menurun menjadi 107,03. Sedangkan untuk tingkat SMP/MTs tahun 2014 sebesar 78,29 dan tahun 2018 meningkat menjadi 88,67 tahun 2018. Berikut disajikan tabel 2.31 Angka Partisipasi Kasar (APK) Kabupaten Karo. Tabel 2.31 Angka Partisipasi Kasar Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Jenjang Pendidikan 2014 2015 2016 2017 2018
1.SD/MI (%) 113,80 109,76 110,31 105,51 107,03
2.SMP/MTs (%) 78,29 95,41 88,41 84,96 88,67 Sumber : BPS Kab. Karo, 2019 Angka Partisipasi Murni Angka partisipasi murni (APM) menunjukkan seberapa banyak penduduk usia sekolah yang sudah dapat memanfaatkan fasilitas pendidikan sesuai pada jenjang pendidikannya. Jika APM = 100, berarti seluruh anak usia sekolah dapat bersekolah tepat waktu. APM Kabupaten Karo pada Tahun 2018 sebesar 99,15 masih ada yang tidak sekolah tepat waktu pada jenjang SD/MI sebesar 0,85%, dan SMP/MTs sebesar 83,14 masih ada yang tidak sekolah tepat waktu pada jenjang SMP/MTs sebesar 16,86%. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.32 Angka Partisipasi Murni Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No Uraian 2014 2015 2016 2017 2018
1.APM SD/MI/Paket A 99,58 98,47 99,35 98,44 99,15
2.APM SMP/MTs/Paket B 78,29 81,17 83,47 81,47 83,14 Sumber: BPS Kabupaten Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 51 Angka Putus Sekolah Angka putus sekolah di setiap jenjang pendidikan masih ada, untuk tahun 2018 angka putus sekolah untuk jenjang pendidikan SD/MI sebesar 0,25% menurun dari tahun-tahun sebelumya, jenjang pendidikan SMP/MTs sebesar 0,65% jenjang ini capaiannya meningkat dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu, angka putus sekolah yang paling besar adalah jenjang pendidikan SMP/MTs hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah, seperti terlihat berikut. Tabel 2.33 Angka Putus Sekolah Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1. Angka Putus Sekolah SD/MI (%) 0,4 0,30 0,44 0,35 0,25 2. Angka Putus Sekolah SMP/MTs (%) 3,55 0,28 0,33 0,44 0,65 Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, 2019 Angka Kelulusan Angka kelulusan murid pada jenjang pendidikan dasar mencapai 100% pada tahun 2015 dan 2016, pada tahun 2017 menurun menjadi 99,86 sedangkan tahun 2018 meningkat menjadi 98,99 tetapi capaian ini belum mencapai 100%. Untuk jenjang SMP/MTs periode 2014-2018 hanya pada tahun 2015 yang mencapai 100%, capaian selama lima tahun cenderung menurun, dimana pada tahun 2016 menurun menjadi 99,99% pada tahun 2017 menurun menjadi 98,39% dan tahun 2018 menjadi 98,84% artinya pada tahun 2018 masih ada siswa yang tidak lulus sebesar 1,16%. Angka kelulusan jenjang pendidikan dasar disajikan pada tabel berikut ini. Tabel 2.34 Angka Kelulusan Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1. Angka Kelulusan (AL) SD/MI (%) 98,99 100 100 99,86 98,99 2. Angka Kelulusan (AL) SMP/MTs (%) 98,65 100 99,99 98,39 98,84 Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 52 Angka Melanjutkan Angka kelulusan berkaitan erat dengan angka melanjutkan sekolah karena siswa yang lulus tersebutlah yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Untuk jenjang SD/MI tahun 2014-2018 masih belum bisa mencapai 100% berarti masih ada yang tidak melanjutkan sekolah ke jenjang SMP/MTs, sedangkan tingkat SMP/MTs pada tahun 2018 sudah mencapai 100%. Untuk lebih jelasnya angka melanjutkan disajikan pada tabel 2.35. Tabel 2.35 Angka Melanjutkan Sekolah Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018
1.Angka Melanjutkan Sekolah SD/MI (%) 97,291 92,13 98,46 97,82 92,75
2.Angka Melanjutkan Sekolah SMP/MTs (%) 93,84 79,40 98,05 94,80 100 Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, 2019 Fasilitas Pendidikan Jumlah sekolah di Kabupaten Karo jenjang pendidikan dasar dan menengah masih kurang. Sekolah dan sarana prasarana dalam kondisi baik belum mencapai 100%, masih memerlukan anggaran yang besar untuk pemeliharaan dan rehab sehingga kondisi baik mencapai 100%. Fasilitas pendidikan dasar dan menengah kondisi baik tahun 2014-2018, seperti terlihat pada tabel 2.36 di bawah ini. Tabel 2.36 Fasilitas Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018
1.Sekolah SD/MI kondisi baik (%) 70 88,91 19,84 34,02 32,17
2.Sekolah SMP/MTs kondisi baik (%) 78 82,3 82,15 23,07 24,65 3. Sekolah SD/MI Memiliki ruang perpustakaan (%) 29,59 29,59 80,07 89,80 87,75 4. Sekolah SMP/MTs Memiliki ruang perpustakaan (%) 80,00 83,00 90 90,48 98,44 5. Sekolah SMP/MTs Memiliki ruang laboratorium (%) 58,00 58,00 94,29 88,89 49,22 6. Persentase Kecamatan yang memiliki TK Pembina (%) 23 23 23,53 23,53 23,53 7. Persentase Kelurahan/desa yang memiliki lembaga PAUD Non Formal (%) 45 50,56 37,55 48,7 48,7 Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Karo. 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 53 Rasio Ketersediaan Gedung Sekolah/Penduduk Usia Sekolah Dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan diperlukan ketersediaan infrastruktur pendidikan yakni ketersediaan gedung sekolah. Ketersediaan gedung sekolah harus sesuai dengan jumlah penduduk usia sekolah, ketersediaan sekolah untuk jenjang pendidikan sekolah dasar (SD/MI) cenderung menurun, dimana pada tahun 2014 sebesar 62,74, tahun 2015 menurun menjadi 62, 13, kembali menurun menjadi 61,14 tahun 2016 dan meningkat menjadi 61,71 pada tahun 2017 tetapi kembali menurun pada tahun 2018 menjadi 59,45. Begitu juga untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs) rasio Ketersediaan Sekolah dan Penduduk Usia Sekolah pada tahun 2014 sebesar 35,92, kemudian pada tahun 2015 menurun menjadi 34,43 kemudian menurun kembali menjadi 33,99 tahun 2016, pada tahun 2017 meningkat menjadi 36,52 tetapi pada tahun 2018 menurun menjadi 30,65. Rasio ketersediaan gedung sekolah per penduduk usia sekolah Kabupaten Karo disajikan dalam tabel 2.37. Tabel 2.37 Ketersediaan Sekolah dan Penduduk Usia Sekolah Kabupaten Karo Tahun 2014 - 2018 No. Jenjang Pendidikan 2014 2015 2016 2017 2018 1 SD/MI 1.1 Jumlah gedung sekolah 294 296 297 291 294 1.2 Jumlah penduduk kelompok usia 7-12 tahun 46.859 47.638 48.570 47.159 49.424 1.3 Rasio per 10.000 penduduk 62,74 62,13 61,15 61,71 59,45 2 SMP/MTs 2.1 Jumlah gedung sekolah 73 70 70 64 64 2.2 Jumlah penduduk kelompok usia 13-15 tahun 20.319 20.333 20.595 17.527 20.879 2.3 Rasio per 10.000 penduduk 35,92 34,43 33,99 36,52 30,65 Sumber : BPS Kab.Karo, 2019 (diolah) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 54 Rasio Guru/Murid Periode waktu 2014-2018, jumlah tenaga pendidikan dan peserta didik juga harus disesuaikan untuk menciptakan kenyamanan dalam proses belajar mengajar. Untuk jenjang pendidikan sekolah dasar (SD/MI) rasio guru dan murid paling tinggi pada tahun 2016 yaitu 658,2 dan paling rendah pada tahun 2014 sebesar 405,52 sedangkan tahun 2018 mencapai 575,8 artinya tersedia 575 orang guru untuk 10.000 orang siswa. Untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs) rasio Jumlah Guru dan Murid di Kabupaten Karo paling tinggi pada tahun 2015 sebesar 853 sedangkan paling rendah pada tahun 2014 sebesar 405,52 sedangkan tahun 2018 mencapai 635,60 artinya bahwa pada tahun 2018 tersedia kurang lebih 635 orang guru untuk 10.000 orang siswa. Rasio jumlah guru/murid se- Kabupaten Karo disajikan dalam tabel 2.38. Tabel 2.38 Jumlah Guru dan Murid Jenjang Pendidikan Dasar Kabupaten Karo Tahun 2014 – 2018 No. Jenjang Pendidikan 2014 2015 2016 2017 2018 1 SD/MI 1.1 Jumlah Guru 2.838 3.240 3.145 2.679 2.699 1.2 Jumlah Murid 69.985 56.066 47.782 46.529 45.168 1.3 Rasio guru per 10.000 siswa 405,52 577,89 658,2 575,77 597,547 2 SMP/MTs 2.1 Jumlah Guru 1.450 1.812 1.814 1.348 1.337 2.2 Jumlah Murid 20.848 21.229 21.695 21.040 21.036 2.3 Rasio guru per 10000 siswa 695,51 853,55 836,14 640,684 635,607 Sumber : BPS Kab. Karo, 2019 (diolah) Pada tahun 2018 jumlah guru paling banyak berada di Kecamatan Kabanjahe yakni sebanyak 419 guru dengan jumlah murid 9.301 jiwa dan yang paling rendah di Kecamatan Merdeka sebanyak 53 guru dengan jumlah murid sebanyak 724 jiwa. Rasio Jumlah Guru dan Murid paling tinggi berada di Kecamatan Kutabuluh sebesar 845,50 dan terendah di Kecamatan Berastagi sebesar 430,42. Untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTs) jumlah guru paling banyak di Kecamatan Kabanjahe Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 55 sebanyak 273 guru dengan jumlah murid 5.658 jiwa, sedangkan paling sedikit berada di Kecamatan Dolat Rayat sebanyak 12 guru dengan jumlah siswa 154 jiwa sedangkan di Kecamatan Merdeka belum memiliki gedung sekolah tingkat SMP sederajat. Untuk rasio Jumlah Guru dan murid paling tinggi di Kecamatan Simpang Empat sebesar 975,31 dan terendah di Kecamatan Kabanjahe sebesar 482,50. Rasio jumlah guru/murid menurut kecamatan di kabupaten Karo dapat disajikan dalam tabel 2.39. Tabel 2.39 Jumlah Guru dan Murid Jenjang Pendidikan Dasar Per Kecamatan Kabupaten Karo Tahun 2018 No. Kecamatan SD/MI SMP/MTs Jumlah Guru Jumlah Murid Rasio Jumlah Guru Jumlah Murid Rasio 1 Mardingding 149 2715 548,80 63 1.151 547,35 2 Laubaleng 143 2.550 560,78 50 854 585,48 3 Tigabinanga 171 2.558 668,49 80 1.439 555,94 4 Juhar 114 1.420 802,82 43 553 777,58 5 Munte 186 2.359 788,47 52 608 855,26 6 Kutabuluh 110 1.301 845,50 42 610 688,52 7 Payung 89 1.100 809,09 45 505 891,09 8 Tiganderket 120 1.508 795,76 41 627 653,91 9 Simpang Empat 130 1.724 754,06 79 810 975,31 10 Naman Teran 105 1.526 688,07 35 488 717,21 11 Merdeka 53 724 732,04 0 0 0 12 Kabanjahe 419 9.301 450,49 273 5.658 482,50 13 Berastagi 296 6.877 430,42 238 4.168 571,02 14 Tigapanah 228 3.273 696,61 115 1.467 783,91 15 Dolat Rayat 62 840 738,10 12 154 779,22 16 Merek 142 2.935 483,82 65 776 837,63 17 Barusjahe 182 2.457 740,74 104 1.168 890,41 Jumlah 2699 45168 597,55 1.337 21.036 635,58 Sumber : BPS, Karo Dalam Angka 2019 (diolah) Penumpukan guru di daerah tertentu dan kekurangan guru di daerah terpencil dan perbatasan menjadi permasalahan pendidikan yang harus diperhatikan. Pemerataan dan penataan guru menjadi salah satu strategi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Strategi tersebut diharapkan mampu meningkatkan Rasio guru terhadap jumlah siswa yang proporsional di setiap daerah sehingga dapat memperbaiki kualitas proses pembelajaran di sekolah. Melalui regulasi yang sudah dibuat bahwa setiap guru yang ditempatkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 56 harus memenuhi masa tugas selama 5 tahun untuk bisa bertugas ditempat lain. Begitu juga mengatasi guru yang berada di daerah terpencil dan perbatasan akan dibuat regulasi yang mengatur insentif khusus. Pemerintah juga melakukan distribusi tenaga pendidikan di setiap kecamatan untuk jenjang pendidikan sekolah dasar (SD/MI). Rasio Guru/Murid per Kelas Rata-rata Indikator rasio guru/murid per kelas rata-rata Kabupaten Karo dari Tahun 2014-2018 sudah terlihat baik seperti disajikan pada tabel 2.40 berikut ini. Tabel 2.40 Rasio Guru/Murid per Kelas Rata-rata Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Jenjang Pendidikan 2014 2015 2016 2017 2018
1.SD/MI per 1.0000 murid 405,52 577,89 15,19 658,2 575,8
2.SMP/MTs per 1.0000 murid 695,51 853,55 11,96 836,14 640,7 Sumber: Dinas Pendidikan Kab. Karo, 2019 Guru yang memenuhi Kualifikasi S1/DIV Persentasi tenaga pendidik yang S-1/DIV Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 yang masih perlu ditingkatkan kualitasnya untuk mencapai S-1/DIV adalah guru dan kepala sekolah agar mencapai 100% serta kepala sekolah untuk memiliki sertifikat diklat kepala sekolah serta peningkatan kompetensi, ini dapat tergambar pada tabel 2.41. Tabel 2.41 Persentasi Tenaga Pendidik S-1/DIV Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018
1.Guru yang memenuhi S-1/DIV 66,14 67,81 83,95 77,45 88,34
2.Kepala Sekolah yang memenuhi S-1/DIV 75,00 85,00 95 90 90
3.Kepala Sekolah yang memiliki sertifikat Diklat Kepala Sekolah 2 2 0 8 8 4 Pengawas Sekolah yang memenuhi S-1/DIV 100 100 100 100 100 Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 57 Jumlah Guru Bersertifikat Undang-undang sistem pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 pasal 11 ayat 1 mengamanatkan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara. Salah satu faktor yang mempengaruhi keberhasilan pendidikan adalah guru yang bermutu yaitu guru yang profesional, sejahtera dan bermartabat dalam kegiatan proses pembelajaran di sekolah. Guru yang profesional dinilai dari kepemilikan sertifikat pendidik guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru profesional syarat mutlak untuk menciptakan sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas. Sertifikasi guru bertujuan untuk: a) Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional b) Meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan c) Meningkatkan martabat guru d) Meningkatkan profesionalitas guru Persentase guru SD PNS yang bersertifikat pada tahun 2014 sebesar 74,06% dan non PNS sebesar 10,56%, tahun 2015 menurun menjadi 73,40% untuk PNS dan non PNS menurun menjadi 10,44%, tahun 2016 meningkat menjadi 86,64% untuk PNS dan non PNS meningkat menjadi 11,09%, tahun 2017 menurun menjadi 80,53% untuk PNS dan non PNS menurun menjadi 10,00% serta tahun 2018 kembali menurun menjadi 70,77% untuk PNS dan non PNS meningkat menjadi 10,83%. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.42. Jumlah Guru Tingkat SD Bersertifikat Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 TAHUN GURU SD JUMLAH GURU GURU BERSERTIFIKAT PNS NON PNS PNS NON PNS Jumlah % Jumlah % 2014 1430 900 1059 74,06 95 10,56 2015 1470 987 1079 73,40 103 10,44 2016 1490 1010 1291 86,64 112 11,09 2017 1500 1050 1208 80,53 105 10,00 2018 1591 1062 1126 70,77 115 10,83 Sumber: Dinas Pendidikan Kab. Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 58 Data untuk Guru bersertifikasi tingkat SMP, persentase guru SD PNS yang bersertifikat pada tahun 2014 sebesar 72,25% dan non PNS sebesar 17,11%, tahun 2015 meningkat menjadi 72,58% untuk PNS dan non PNS meningkat menjadi 16,45%, tahun 2016 meningkat menjadi 90,78% untuk PNS dan non PNS meningkat menjadi 19,57%, tahun 2017 menurun menjadi 81,46% untuk PNS dan non PNS menurun menjadi 17,23% serta tahun 2018 kembali menurun menjadi 76,77% untuk PNS dan non PNS meningkat menjadi 19,42%. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.43 Jumlah Guru Tingkat SMP yang bersertifikat Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 TAHUN GURU SMP JUMLAH GURU GURU BERSERTIFIKAT PNS NON PNS PNS NON PNS Jumlah % Jumlah % 2014 890 450 643 72,25 77 17,11 2015 890 468 646 72,58 77 16,45 2016 900 470 817 90,78 92 19,57 2017 917 470 747 81,46 81 17,23 2018 917 479 704 76,77 93 19,42 Sumber: Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, 2019 Dari penjelasan di atas, periode 2014-2018 terjadi penurunan persentase guru yang bersertifikat tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karo hal ini disebabkan antara lain:
1.Sebagian Guru yang mengikuti pratest yang dilaksanakan oleh Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak mencapai nilai kriteria minimum
2.Sebagian Guru Non PNS yang mengajar di sekolah negeri tidak Memiliki NUPTK, dimana untuk penerbitan NUPTK dikeluarkan SK Bupati sebagai guru honorer
3.Sebagian guru Non PNS diangkat menjadi guru setelah akhir Tahun 2015 dan juga adanya CPNS Guru yang diangkat setelah akhir Tahun 2015 Capaian SPM Urusan Pendidikan Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), jenis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 59 pelayanan dasar pada SPM Pendidikan Daerah Kabupaten/Kota terdiri atas :
1.Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);
2.Pendidikan Dasar (SD dan SMP)
3.Pendidikan Kesetaraan Adapun realisasi pemenuhan pencapaian SPM Pendidikan tahun 2018 dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 2.44 Rekapitulasi Pencapaian Pemenuhan SPM Pendidikan Kabupaten Karo Tahun 2018 No Kelompok Usia (Tahun) Jumlah Anak Sedang Bersekolah Capaian (%) TK/RA/ Sederajat SD/MI/ Sederajat SMP/MTs/ Sederajat Kesetar aan Jumlah 1 5-6 17.834 5.382 2.939 - - 8.321 46,66 2 7-12 50.045 144 42.675 4.578 17 47.414 94,74 3 13-15 21.145 - 794 17.218 27 18.039 85,31 4 16-18 18.439 - - 782 142 924 5,01 Sumber: Dinas Pendidikan, 2019
b.Kesehatan Pembangunan kesehatan adalah investasi utama bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Pembangunan kesehatan pada dasarnya adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, serta kemampuan setiap orang untuk dapat berperilaku hidup yang sehat untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu perencanaan pembangunan kesehatan yang sistematis, terarah, terpadu dan menyeluruh, serta dibutuhkan keterlibatan berbagai sektor dan seluruh komponen bangsa dalam pelaksanaannya. Pembangunan Kesehatan menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang, supaya terwujud derajat kesehatan warga masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 60 investasi bagi pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia) yang produktif secara sosial dan ekonomis. Sedangkan pasal 2 Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2009 dan pasal 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa kesehatan adalah keadaan yang sehat, baik fisik dan mental maupun spiritual dan sosial, yang memungkinkan setiap orang dapat hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Angka Kematian Ibu Kematian ibu menurut definisi WHO adalah kematian selama kehamilan atau dalam periode 42 hari setelah berakhirnya kehamilan, akibat semua sebab yang terkait dengan atau diperberat oleh kehamilan atau penanganannya, tetapi bukan disebabkan oleh kecelakaan/cedera per 100.000 kelahiran hidup. Kabupaten Karo jumlah kematian ibu pada tahun 2014 sebanyak 6 kematian atau 88 per 100.000 kelahiran hidup, pada tahun 2015 sebanyak 5 kematian atau 73 per 100.000 kelahiran hidup dan pada tahun 2016 sebanyak 9 kematian atau 129 per 100.000 kelahiran hidup, tahun 2017 sebanyak 6 kematian atau 91 per 100.000 kelahiran hidup sedangkan tahun 2018 sebanyak 7 kematian atau 105 per 100.000 kelahiran hidup. Artinya pada tahun 2018 angka kematian ibu meningkat dibandingan pada tahun 2017 dan target RPJMN pada tahun 2019 capaian Kabupaten Karo sudah berada dibawah target capaian nasional. Adapun perkembangan angka kematian ibu di Kabupaten Karo disajikan pada tabel 2.45. Tabel 2.45 Angka Kematian Ibu Per 100.000 Kelahiran Hidup Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah kelahiran Jumlah Kematian Jumlah Kematian per 100.000 kelahiran 2014 6.753 6 88 2015 6.841 5 73 2016 6.969 9 129 2017 6.586 6 91 2018 6.637 7 105 Sumber: Dinas Kesehatan Kab. Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 61 Angka Kematian Bayi Infant Mortality Rate atau Angka Kematian Bayi (AKB) Angka yang menunjukkan banyaknya kematian bayi usia 0 tahun dari setiap 1000 kelahiran hidup pada tahun tertentu atau dapat dikatakan juga sebagai probabilitas bayi meninggal sebelum mencapai usia satu tahun (dinyatakan dengan per seribu kelahiran hidup). Kondisi Angkat Kematian Bayi Kabupaten Karo disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.46 Angka Kematian Bayi Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah kelahiran Jumlah Kematian Jumlah Kematian per 1000 kelahiran 2014 6.753 56 8,29 2015 6.841 29 4,23 2016 6.969 15 2,15 2017 6.586 14 2,12 2018 6.637 26 3,91 Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Karo, 2019 Perkembangan jumlah kematian bayi Kabupaten Karo periode 2014-2018 mengalami naik turun, tahun 2014 sebesar 8,29 per 1.000 kelahiran hidup, untuk tahun 2015 menurun menjadi 4,23 per 1.000 kelahiran hidup, pada tahun 2016 sebesar 2,15 per 1.000 kelahiran hidup, pada tahun 2017 menurun mnjadi 2,12 tetapi pada tahun 2018 meningkat menjadi 3,91. Capaian pada tahun 2018 sebesar 3,91 diklasifikasikan pada kelompok rendah karena berada pada posisi dibawah > 20. Rendahnya angka ini dimungkinkan karena kasus-kasus kematian yang terlaporkan hanyalah kasus kematian yang terjadi di sarana pelayanan kesehatan, sedangkan kasus-kasus kematian yang terjadi di masyarakat belum seluruhnya terlaporkan. Berdasarkan capaian tersebut jika dibandingkan dengan target pada RPJMN 2015-2019 target angka kematian bayi pada tahun 2019 sebesar 24 per 1000 kelahiran hidup sedangkan capaian Kabupaten Karo 2018 sebesar 3,91 sudah berhasil mencapai target dalam menekan angka kematian bayi. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 62 Rasio Posyandu per Satuan Balita Untuk meningkatkan kesehatan ibu dan anak bisa diakses di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat, dalam memperoleh pelayanan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. Jumlah posyandu di Kabupaten Karo pada tahun 2018 sebanyak 403 posyandu dan jumlah balita sebanyak 43.260 jiwa. Dengan demikian rasio posyandu terhadap balita mencapai 107, hal ini berarti bahwa dari 1 posyandu Kabupaten Karo melayani 107 balita. Berikut disajikan rasio posyandu di Kabupaten Karo tahun 2014-2018. Tabel 2.47 Rasio Jumlah Posyandu terhadap Jumlah Balita Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1 Jumlah Posyandu 396 396 399 394 403 2 Jumlah Balita 44.728 44.074 32.381 43.551 43.260 3 Rasio Posyandu Per Jumlah Balita 1 : 113 1: 111 1 : 81 1 : 103 1 : 107 Sumber : BPS Kab. Karo, 2019 (diolah) Rasio Rumah Sakit, Puskesmas dan Puskesmas Pembantu Per Satuan Penduduk Rasio pelayanan rumah sakit terhadap jumlah penduduk Kabupaten Karo tahun 2018 mencapai 1 : 102.418 artinya satu rumah sakit melayani 102.418 penduduk, idealnya satu rumah sakit melayani 100.000 penduduk. Kabupaten Karo dengan penduduk sebesar 403.207 jiwa dengan demikian rumah sakit sebanyak 4 (empat) belum bisa memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal. Rasio Puskesmas mencapai 1 : 21.561 artinya satu puskesmas melayani melayani 21.561 penduduk, sedangkan rasio pustu mencapai 1 : 2.544 artinya 1 pustu melayani 2.544 penduduk. Bila Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 63 dibandingkan dengan konsep wilayah kerja puskesmas dimana sasaran penduduk yang dilayani oleh sebuah puskesmas rata-rata 30.000 penduduk, dengan jumlah pelayanan puskesmas di Kabupaten Karo berada di bawah 30.000 penduduk hal ini diharapkan puskesmas dan pustu sudah dapat menjangkau penduduk sasaran di wilayah kerjanya. Dari data tersebut dengan adanya puskesmas, dan pustu di setiap kecamatan diharapkan pelayanan kesehatan dapat diakses semua penduduk di Kabupaten Karo. Berikut tabel rasio Rumah Sakit, Rasio Puskesmas dan Pustu Per Jumlah Penduduk Kabupaten Karo. Berikut tabel rasio Rumah Sakit, Rasio Puskesmas dan Pustu Per Jumlah Penduduk Kabupaten Karo. Tabel 2.48 Rasio Rumah Sakit dan Rasio Puskesmas, Polindes, Pustu Per Jumlah Penduduk Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 Jumlah Rumah sakit 5 5 5 5 4 Jumlah Puskesmas 19 19 19 19 19 Jumlah Pustu 230 230 321 230 161 Jumlah Penduduk 382.622 389.591 396.579 403.207 409.675 Rasio Rumah Sakit Persatuan Penduduk 1 : 76.524 1 : 77.918 1 : 79315 1 : 80641 1 : 102418 Rasio Puskesmas Persatuan penduduk 1 : 20.138 1 : 20.504 1 : 20872 1 : 21221 1 : 21561 Rasio Pustu Per Satuan Penduduk 1 : 1.663 1 : 1.693 1 : 1235 1 : 1753 1 : 2544 Sumber : BPS Kab. Karo, 2019 Rasio dokter per satuan penduduk dan Rasio tenaga medis per satuan penduduk Ketersediaan sumber daya manusia menjadi faktor pendukung dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Untuk mendukung hal tersebut pemerintah telah menyediakan tenaga kesehatan yang menyebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Karo. Adapun jumlah tenaga kesehatan pada tahun 2018 yaitu dokter umum ada sebanyak 91 orang, dokter spesialis sebanyak 68 orang, dokter gigi sebanyak 23 orang sehingga seluruh tenaga medis ada sebanyak 182 orang. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 64 Berikut disajikan tabel 2.49 rasio tenaga kesehatan di Kabupaten Karo tahun 2014-2018. Tabel 2.49 Rasio Tenaga Kesehatan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 Jumlah Dokter Dokter Umum 85 85 65 91 91 Dokter Spesialis 18 18 18 68 68 Dokter Gigi 27 27 17 26 23 Jumlah Tenaga Medis 1.430 1.430 100 185 182 Jumlah Penduduk 382.622 389.591 396.598 354.242 409.675 Rasio Dokter Umum Persatuan Penduduk 1 : 4.501 1 : 4.583 1 : 6101 1 : 3892 1: 4501 Rasio Dokter Spesialis Persatuan Penduduk 1 : 21.257 1 : 21.257 1 : 22033 1 : 5209 1 : 6024 Rasio Dokter Gigi Persatuan Penduduk 1 : 14.171 1 : 14.171 1 :23329 1 : 13624 1 : 17.811 Rasio Tenaga Medis Persatuan Penduduk 1 : 267 1 : 272 1 : 3965 1 : 1914 1 : 2.250 Sumber : BPS, Kab. Karo, 2019 (diolah) Cakupan Anak yang Diimunisasi Campak Persentase Imunisasi Campak adalah perbandingan antara banyaknya anak berumur 1 tahun yang telah menerima minimal satu kali imunisasi campak terhadap jumlah anak berumur 1 tahun, dan dinyatakan dalam persentase. Anak berumur usia 1 tahun adalah anak usia 12-23 bulan. Di Kabupaten Karo, tahun 2014-2018, jumlah terbanyak pada tahun 2016 sebesar 6.877 anak, tahun 2017 mengalami penurunan menjadi 6.343, tahun 2018 menurun menjadi 6.138. Adapun perkembangannya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.50 Persentase Anak Usia 1 Tahun Yang Diimunisasi Campak Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah anak usia 1 tahun yang dapat imunisasi campak 2014 6.708 2015 6.708 2016 6.877 2017 6.343 2018 6.138 Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 65 Cakupan Balita Pneumonia Yang Ditangani Pneumonia adalah infeksi akut yang mengenai jaringan paru- paru (alveoli) yang ditandai dengan batuk disertai napas cepat dan/atau kesukaran bernafas, ditargetkan 100% atau tidak ada kasus, sedangkan di Kabupaten Karo kasus balita pneumonia tahun 2014-2018 tidak ada penderita pneumonia balita yang ditangani. Perkembangan Cakupan Balita Pneumonia Yang Ditangani di Kabupaten Karo disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.51 Cakupan Balita Pneumonia Yang Ditangani Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah penderita pneumonia balita yang ditangani disuatu wilayah kerja Jumlah perkiraan penderita pneumonia balita yang ditangani disuatu wilayah kerja Cakupan Balita Pneumonia Yang Ditangani 2014 N i h i l 4.645 - 2015 N i h i l 4.654 - 2016 N i h i l 986 - 2017 N i h i l 12.055 - 2018 N i h i l 12.250 - Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Karo, 2019 Tingkat Prevalensi Tuberculosis per 100.000 penduduk Tingkat prevalensi Tuberculosis di Kabupaten Karo 2014-2018, paling tinggi di tahun 2018 sebesar 229,20 dan terendah tahun 2016 sebesar 69,595. Sebelumnya tahun 2014 sebesar 73,440 dan tahun 2015 sebesar 85,730. Dari data terlihat peningkatan yang siginfikan pada tahun tahun 2018. Perkembangan Tingkat Prevalensi Tuberculosis per 100.000 penduduk di Kabupaten Karo disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.52 Tingkat Prevalensi Tuberculosis Per 100.000 Penduduk Kabupaten Karo Tahun 2014-2019 Tahun Banyaknya kasus penderita TBF (Baru dan Lama) Jumlah Penduduk Tingkat Prevalensi Tuberculosis 2014 281 382.622 73,440 2015 334 389.591 85,730 2016 276 396.579 69,595 2017 876 403.207 217,25 2018 939 409.675 229,20 Sumber: Dinas Kesehatan Kab. Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 66 Tingkat Kematian Karena TB per 100.000 Penduduk Tingkat kematian karena TB pada tahun 2014 tidak ada atau tidak ditemukan, tahun 2015 sebanyak 7 kasus atau 1,797 per 100.000 penduduk, tahun 2016 sebanyak 1 kasus atau 0,252 per 100.000 penduduk, tahun 2017 sebanyak 5 kasus atau 1,240 per 100.000 penduduk dan pada tahun 2018 sebanyak 12 kasus atau 2,929 per 100.000 penduduk. Data selengakapnya dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel 2.53 Tingkat Kematian Karena TBC Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah pasien TB yang meninggal Jumlah Penduduk Tingkat Kematian Karena TB per 100.000 Penduduk 2014 0 382.622 0,000 2015 7 389.591 1,797 2016 1 396.579 0,252 2017 5 403.207 1,240 2018 12 409.675 2,929 Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Karo, 2019 Proporsi Kasus TBC Yang Terdeteksi Dalam Program DOTS DOTS (Directly Observed Treatment Succes Rate) adalah stategi penyembuhan TB paru jangka pendek dengan pengawasan secara langsung Pengobatan yang dilakukan kepada pasien TB BTA melalui DOTS pada tahun 2014 sebanyak 623 pasien dan sebesar 53,45% Proporsi Kasus TBC Yang Terdeteksi Dalam Program DOTS, tahun 2015 sebanyak 623 pasien dan sebesar 55,70% Proporsi Kasus TBC Yang Terdeteksi Dalam Program DOTS, untuk tahun 2016 sebanyak 631 pasien dan sebesar 81,93% Proporsi Kasus TBC Yang Terdeteksi Dalam Program DOTS, pada tahun 2017 sebanyak 645 pasien dan sebesar 97,36% Proporsi Kasus TBC Yang Terdeteksi Dalam Program DOTS sedangkan tahun 2018 sebanyak 762 pasien dan sebesar 98,16% Proporsi Kasus TBC Yang Terdeteksi Dalam Program DOTS Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 67 Data selengkapnya terkait Proporsi Kasus TBC Yang Terdeteksi Dalam Program DOTS Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 disajikan pada tabel di bawah ini. Tabel 2.54 Proporsi Kasus TBC Yang Terdeteksi Dalam Program DOTS Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah pasien TB BTA yang mendapat pengobatan melalui DOTS Jumlah pasien baru TB paru BTA yang diperkirakan ada dalam wialyah tersebut Proporsi Kasus TBC Yang Terdeteksi Dalam Program DOTS (%) Positif (+) Negatif (-) Jumlah 2014 330 3 333 623 53,45 2015 294 53 347 623 55,70 2016 214 303 517 631 81,93 2017 174 454 628 648 97,36 2018 170 578 762 655 114,19 Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Karo, 2019 Proporsi Kasus TBC Yang Diobati dan Sembuh Dalam Program DOTS Proporsi Kasus TBC yang Diobati dan Sembuh Dalam Program DOTS tahun 2014 sebesar 186,53%, tahun 2015 sebesar 175% tahun 2016 sebesar 120,88%, tahun 2017 sebesar 96,91% dan tahun 2018 sebesar 98,16%. Data selengkapnya disajikan pada tabel 2.55. Tabel 2.55 Proporsi Kasus TBC yang Diobati dan Sembuh Dalam Program DOTS Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah pasien TB BTA mendapat program DOTS Jumlah pasien baru TB paru diobati Proporsi Kasus TBC Sembuh Program DOTS (%) Positif ( + ) Negatif ( - ) Jumlah 2014 330 3 623 334 186,53 2015 294 53 623 356 175,00 2016 214 303 631 522 120,88 2017 174 454 628 648 96,91 2018 170 578 748 762 98,16 Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 68 Cakupan Penemuan Dan Penanganan Penderita Penyakit DBD Cakupan Penemuan Dan Penanganan Penderita Penyakit DBD Kabupaten Karo tahun 2014-2018 mencapai 100%. Data selengkapnya disajikan pada tabel 2.56. Tabel 2.56 Cakupan Penemuan Dan Penanganan Penderita Penyakit DBD Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah penderita DBD yang yang ditangani sesuai SOP Jumlah penderita DBD yang ditemukan Cakupan Penemuan Dan Penanganan Penderita Penyakit DBD (%) 2014 248 248 100 2015 201 201 100 2016 363 363 100 2017 38 38 100 2018 81 81 100 Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Karo, 2019 Cakupan Penemuan Dan Penanganan Penderita Penyakit DBD Cakupan penderita diare yang ditangani tahun 2014 sebesar 108,97%, tahun 2015 sebesar114,68%, tahun 2016 sebesar 3,51% tahun 2017 sebesar 5,42 dan tahun 2018 sebesar 1,11%. Data selengkapnya disajikan pada tabel 2.57. Tabel 2.57 Cakupan Penderita Diare Yang Ditangani Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah penderita diare yang datang dan ditangani disarana kesehatam dan kader Jumlah perkiraan penderita diare pada satu wilayah tertentu dalam waktu yang sama (10% dari angka kesakitan diare x jumlah penduduk) Cakupan Penemuan Dan Penanganan Penderita Penyakit DBD (%) 2014 9.085 8.337 108,97 2015 8.085 7.050 114,68 2016 751 21.416 3,51 2017 6.921 127.615 5,42 2018 3.165 283.536 1,11 Sumber: Dinas Kesehatan Kab. Karo, 2019 Angka Kejadian Malaria Jumlah penduduk yang menderita malaria di Kabupaten Karo tahun 2014-2018 terbanyak pada tahun 2014 sebanyak 269 kasus dan terendah tahun 2018 sebanyak 0 kasus, sedangkan jumlah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 69 kematian tersangka malaria di Kabupaten Karo belum ada ditemukan. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut ini. Tabel 2.58 Angka Kejadian Malaria Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah penduduk yang menderita malaria 2013 269 2014 296 2015 296 2016 54 2017 0 2018 0 Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Karo, 2019 Cakupan Kunjungan Ibu Hamil K4 K4 adalah kontak ibu hamil dengan tenaga kesehatan yang keempat atau lebih untuk mendapatkan pelayanan Ante Care (ANC) sesuai standar yang ditetapkan. Cakupan Kunjungan Ibu Hamil K4 di Kabupaten Karo tertinggi pada tahun 2014 sebesar 83,75% sedangkan terendah di tahun 2015 sebesar 74,16% sedangkan capaian tahun 2018 sebesar 76,00%. Data selengkapnya disajikan pada tabel 2.59. Tabel 2.59 Cakupan Kunjungan Ibu Hamil K4 Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah ibu hamil yang memperoleh pelayanan antenatal K4 Jumlah sasaran ibu hamil Cakupan Kunjungan Ibu Hamil K4 (%) 2014 7.008 8.368 83,75 2015 7.259 9.788 74,16 2016 7.455 9.675 77,05 2017 7.048 9.661 72,95 2018 7.290 9.591 76,00 Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Karo, 2019 Cakupan Pelayanan Nifas Dalam Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kab/Kota untuk Cakupan Pelayanan Nifas ditargetkan sebesar 90%. Di Kabupaten Karo tahun 2014-2018 belum mencapai 90 %, capaian Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 70 tertinggi pada tahun 2014 hanya sebesar 74,63%. Data selengkapnya disajikan pada tabel 2.60. Tabel 2.60 Cakupan Pelayanan Nifas Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah Peserta Ibu Nifas Yang Telah Memperoleh 3 Kali Pelayanan Nifas Sesuai Standar Jumlah ibu nifas Cakupan Pelayanan Nifas (%) 2014 5.956 7.984 74,60 2015 6.286 9.344 67,27 2016 6.277 9.235 67,97 2017 5.823 9.222 63,14 2018 6.595 9.155 72,00 Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Karo, 2019 Cakupan Neonatus Dengan Komplikasi yang Ditangani Dalam Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kab/Kota untuk cakupan Neonatus Dengan Komplikasi Yang Ditangani ditargetkan sebesar 80%. Di Kabupaten Karo tahun 2014- 2018 belum mencapai 80 %, capaian tertinggi pada tahun 2014 hanya sebesar 2,81% dan capaian tahun 2018 masih mencapai 7,61. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.61 Cakupan Neonatus Dengan Komplikasi Yang Ditangani Kabupaten Karo Tahun 2014-2019 Tahun Jumlah neonatus dengan komplikasi yang ditangani Jumlah seluruh neonatus dengan komplikasi yang ada Cakupan Neonatus Dengan Komplikasi Yang Ditangani 2014 32 1.140 2,81 2015 19 1.335 1,42 2016 76 1.319 5,76 2017 63 1.245 5,06 2018 94 1.235 7,61 Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 71 Cakupan Penjaringan Kesehatan Siswa SD Dan Setingkat Dalam Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kab/Kota untuk Penjaringan Kesehatan Siswa SD Dan Setingkat ditargetkan sebesar 100%. Di Kabupaten Karo tahun 2018 sudah mencapai 100%. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.62 Penjaringan Kesehatan Siswa SD Dan Setingkat Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah Murid SD dan Setingkat Yang Diperiksa Kesehatannya Jumlah Murid SD dan Setingkat Di Satu Wilayah Kerja Penjaringan Kesehatan Siswa SD dan Setingkat (%) 2013 8.017 8.638 92,81 2014 7.836 8.219 95,34 2015 7.784 8.112 95,95 2016 7.728 8.119 95,18 2017 7.501 7.501 100 2018 6.969 6.969 100 Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Karo, 2019 Angka Kesakitan (Morbiditas) Tingkat kesakitan/morbiditas didefinisikan sebagai persentase penduduk yang mempunyai keluhan kesehatan dan mengakibatkan terganggunya aktivitas sehari-harinyanya dalam sebulan yang lalu atau mengalami sakit. Berbagai upaya dilakukan penduduk untuk menjaga kesehatan, baik secara mandiri maupun oleh keluarganya yang masih sehat. Upaya menjaga kesehatan yang dapat dilakukan di antaranya adalah dengan berobat sendiri, berobat jalan, maupun rawat inap. Berobat sendiri merupakan upaya mengobati penyakit atas inisiatif sendiri, berdasarkan pengetahuan kesehatan yang dimilikinya secara mandiri. Pada tabel berikut diketahui bahwa penduduk Kabupaten Karo yang mempunyai keluhan kesehatan selama sebulan terakhir pada tahun 2014 sebesar 24,25%, tahun 2015 menurun menjadi 23,71% kemudian meningkat menjadi 27,75% dan 31,20 pada tahun 2016 dan 2017 sedangkan tahun 2018 menurun menjadi 27,52%. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 72 Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.63 Persentase Penduduk Mempunyai Keluhan Kesehatan Selama Sebulan Terakhir Kabupaten Karo Tahun 2014 – 2018 Tahun Persentase Penduduk yang Mempunyai Keluhan Kesehatan 2014 24,25 2015 23,71 2016 27,75 2017 31,2 2018 27,52 Sumber BPS, Kab. Karo Prevalensi Stunting (Pendek dan sangat Pendek) Stunting merupakan bentuk lain dari kegagalan pertumbuhan anak, dimana keadaan tubuh yang pendek atau sangat pendek. Stunting disebabkan oleh banyak faktor, baik itu faktor dari dalam maupun dari luar. Balita pendek (stunting) dapat diketahui bila bayi sudah diukur panjang atau tinggi badannya, lalu dibandingkan dengan standar dan hasilnya berada dibawah normal. Masalah balita pendek menggambarkan adanya masalah gizi kronis, dipengaruhi dari kondisi ibu/calon ibu, masa janin dan masa bayi/balita, termasuk penyakit yang diderita selama masa balita. Oleh kerenanya upaya perbaikan harus meliputi upaya untuk mencegah dan mengurangi gangguan secara langsung (intervensi gizi spesifik) yang umumnya dilakukan di sektor kesehatan, namun hanya berkontribusi 70% dan upaya mencegah serta mengurangi gangguan secara tidak langsung (intervensi gizi sensitif) berkontribusi 70% melibatkan berbagai sektor seperti ketahanan pangan, ketersediaan air bersih dan sanitasi, penanggulangan kemiskinan, pendidikan, sosial dsb. Upaya intervensi gizi spesifik untuk balita pendek difokuskan pada kelompok 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), yaitu ibu hamil, ibu menyusui dan anak umur 0-23 bulan, karena penanggulangan balita pendek yang paling efektif dilakukan pada 1.000 HPK. Periode HPK meliputi 270 hari selama kehamilan dan 730 hari pertama setelah bayi yang dilahirkan telah dibuktikan secara ilmiah merupakan periode yang menentukan kualitas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 73 kehidupan. Oleh karena itu periode ini ada yang menyebutnya sebagai "periode emas", "periode kritis", dan Bank Dunia (2006) menyebutnya sebagai "window of opportunity". Adapun kondisi Balita Pendek/Stunting(TB/U) berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) mulai tahun 2014-2018 untuk Kabupaten Karo dengan kategori sangat pendek, pendek dan dengan tinggi badan normal dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2.64 Prevalensi Status Gizi Balita Berdasarkan Tinggi Badan per Umur (TB/U) menurut Kabupaten/Kota Sumatera Utara Tahun 2014-2018 Tahun Status Gizi Menurut TB/U Jumlah Stunting (Sangat pendek dan Pendek) Sangat Pendek Pendek Normal (%) (%) (%) (%) 2014 16,6 26,7 56,7 43,3 2015 12 17 71 29,0 2016 11,2 17,1 71,6 28,3 2017 9,6 21,2 69,2 30,8 2018 8 21,6 70,4 29,6 Sumber : Dinas Kesehatan Kab. Karo, 2019 Berdasarkan tabel di atas memperlihatkan persentase status gizi balita pendek (pendek dan sangat pendek) di Kabupaten Karo tahun 2018 adalah 29,6% jika dibandingkan tahun 2014 (43,3%), tahun 2017 (30,8%) menunjukkan adanya perbaikan, walaupun belum bisa menyamai capaian pada tahun 2015 (29,0%) dan 2016 (28,3%). Indikator Rumah Sakit Daerah Rumah sakit Daerah menyelenggarakan pelayanan kesehatan meliputi pelayanan promotif, preventif, curative dan rehabilitative dengan menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan rawat darurat. Dalam hal meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit salah satunya dengan menilai indikator mutu pelayanan rumah sakit yang dijadikan standar atau tolak ukur dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 74 Realisasi Indikator kinerja Rumah Sakit Umum Kabanjahe tahun 2014-2018 dapat di lihat pada tabel berikut Tabel 2.65 Indikator Kinerja Rumah Sakit Umum Kabanjahe Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Indikator Tahun 2014 2015 2016 2017 2018 Rata-rata kunjungan rawat jalan (orang/hari) 149,78 205,97 173,14 176,06 233,18 Rata-rata kunjungan rawat Inap (orang/hari) 13,89 12,25 13,28 10,59 13,47 Rata- rata Pasien yang dirujuk (hari) 0,54 0,58 0,60 0,63 0,62 Gross death rate (GDR) adalah jumlah angka kematian umum bagi setiap 1000 pasien keluar. Indikator ini memberikan gambaran angka kematian total penderita keluar (hidup+mati) 31 49 35 29 35 Net death rate (NDR) adalah jumlah angka kematian lebih dari > 48 jam setelah dirawat bagi setiap 1000 pasien keluar. 23 28 22 27 22 Averegelange of stay (LOS) adalah rata-rata lama perawatan seorang pasien. Indikator ini digunakan untuk mengukur tingkat effektifitas dan memberikan gambaran mutu pelayanan rumah sakit 5 Hari 5 Hari 5 Hari 5 Hari 3 Hari Bed of occupancy rate (BOR) adalah presentase pemakaian tempat tidur pada satu satuan waktu tertentu. Indikator ini memberikan gambaran tinggi rendahnya tingkat pemafaatan tempat tidur rumah sakit. 62% 61% 56% 52% 52% Bed Turn Over (BTO) adalah frekwensi pemakaian tempat tidur 47X 41X 45X 36X 61X Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 75 Indikator Tahun 2014 2015 2016 2017 2018 dalam satu satuan waktu tertentu. Indikator ini memberikan gambaran tingkat effektifitas pada pemakaian tempat tidur. Turn Over Interval (TOI) TOI adalah Interval penggunaan tempat tidur dari saat kosong hingga saat terpakai kembali. Indikator ini memberikan gambaran tingkat effektifitas dari penggunaan tempat tidur 3 Hari 4 Hari 4 Hari 5 Hari 3 Hari Sumber : Rumah Sakit Umum Kabanjahe, 2019 SPM Urusan Kesehatan Standar Pelayanan Minimal Urusan Kesehatan merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar Urusan Kesehatan yang merupakan hak kesehatan yang diperoleh setiap warga negara secara minimal. Adapun Capaian urusan kesehatan pada tabel 2.66 dan capaian Standar Pelayanan Minimal Urusan Kesehatan Kabupaten Karo pada tahun 2014-2018 dijelaskan sebagai berikut:
1.Jumlah Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan K4 di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah dan swasta rata–rata capaian 76,82%.
2.Jumlah ibu bersalin yang mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standar di fasilitas kesehatan rata –rata capaian 75,70%.
3.Jumlah bayi baru lahir usia 0–28 hari yang mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai dengan standar rata- rata capaian 85,54%.
4.Jumlah balita 0–59 bulan yang mendapatkan pelayanan kesehatan belita sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun rata-rata capaian 50,02%.
5.Jumlah anak usia pendidikan dasar kelas 1 dan 7 yang mendapatkan pelayanan skrining kesehatan di satuan pendidikan dasar rata-rata capaian 97,26%. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 76
6.Jumlah penduduk usia 15-59 tahun mendapatkan pelayanan skrining kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun rata-rata capaian 0,18%.
7.Jumlah penduduk usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar minimal 1 kali dalam kurun waktu satu tahun rata –rata capaian 61,7%.
8.Jumlah penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun rata- rata capaian 20,24%.
9.Jumlah penyandang DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun rata- rata capaian 59,10%.
10.Jumlah ODGJ berat di kab/kota yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa promotif preventif sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun rata-rata capaian 42,60%.
11.Jumlah orang yang mendapatkan pelayana TB sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun rata-rata capaian 37,39%.
12.Jumlah orang beresiko terinfeksi HIV yang mendapatkan pemeriksaan HIV sesuai standar di fasyankes dalam kurun waktu satu tahun rata-rata capaian 23,44%. Tabel 2.66 Capaian Urusan Kesehatan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No Indikator Target (%) Realisasi (%) 2014 2015 2016 2017 2018 1 PELAYANAN KESEHATAN IBU HAMIL Jumlah Ibu hamil yang mendapatkan pelayanan K4 di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah dan swasta 100 83,7 74,2 77,1 73 76,1 2 PELAYANAN KESEHATAN IBU BERSALIN Jumlah ibu bersalin yang mendapatkan pelayanan persalinan sesuai standar di fasilitas kesehatan 100 84,9 73,7 76 71,5 72,4 3 PELAYANAN KESEHATAN BAYI BARU LAHIR Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 77 No Indikator Target (%) Realisasi (%) 2014 2015 2016 2017 2018 Jumlah bayi baru lahir usia 0 – 28 hari yang mendapatkan pelayanan kesehatan bayi baru lahir sesuai dengan standar 100 97,2 79 83,5 80,3 87,5 4 PELAYANAN KESEHATAN BALITA Jumlah balita 0 – 59 bulan yang mendapatkan pelayanan kesehatan belita sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun 100 53,9 45,6 54,6 55 41 5 PELAYANAN KESEHATAN PADA USIA PENDIDIKAN DASAR Jumlah anak usia pendidikan dasar kelas 1 dan 7 yang mendapatkan pelayanan skrining kesehatan di satuan pendidikan dasar 100 95,3 96 95,2 100 100 6 PELAYANAN KESEHATAN PADA USIA PRODUKTIF Jumlah penduduk usia 15-59 tahun mendapatkan pelayanan skrining kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun 100 0,17 0,18 0,18 0,19 0,21 7 PELAYANAN KESEHATAN PADA USIA LANJUT Jumlah penduduk usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar minimal 1 kali dalam kurun waktu satu tahun 100 23,6 23,6 99,6 100 61,7 8 PELAYANAN KESEHATAN PADA PENDERITA HYPERTENSI Jumlah penderita hipertensi yang mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun 100 20,36 21,14 20,91 28,48 10,32 9 PELAYANAN KESEHATAN PENDERITA DIABETES MILITUS Jumlah penyandang DM yang mendapatkan pelayanan kesehatan 100 56,6 57,3 59,5 60,2 61,91 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 78 No Indikator Target (%) Realisasi (%) 2014 2015 2016 2017 2018 sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun 10 PELAYANAN KESEHATAN ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ) BERAT Jumlah ODGJ berat di kab/kota yang mendapatkan pelayanan kesehatan jiwa promotif preventif sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun 100 41 42 42 43 45 11 PELAYANAN KESEHATAN ORANG DENGAN TB Jumlah orang yang mendapatkan pelayana TB sesuai standar dalam kurun waktu satu tahun 100 52,9 47,16 34 26,97 25,94 12 PELAYANAN KESEHATAN ORANG DENGAN RESIKO TERINFEKSI HIV Jumlah orang beresiko terinfeksi HIV yang mendapatkan pemeriksaan HIV sesuai standar di fasyankes dalam kurun waktu satu tahun 100 18,14 19,82 20,36 23,84 35,03
c.Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kinerja penyelenggaraan urusan pekerjaaan umum dari sejumlah indikator mencerminkan hasil dari pengembangan kapasitas dan kualitas layanan infrastruktur seperti jalan/jembatan, irigasi dan keciptakaryaan dan Penataan Ruang. Mutu pelayanan dasar yang harus dipenuhi atau yang disebut Standar Pelayanan Minimal Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. SPM Urusan Pekerjaan Umum Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pekerjaan Umum dan penataan Ruang disebutkan SPM bidang Pekerjaan Umum adalah sebagai berikut : Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 79
1.Persentase tersedianya air irigasi untuk pertanian rakyat pada sistem irigasi yang sudah ada sesuai dengan kewenangannya sebesar 70%;
2.Persentase tingkat kondisi jalan kabupaten/kota baik dan sedang sebesar 60%;
3.Persentase terhubungnya pusat-pusat kegiatan dan pusat produksi di wilayah kabupaten/ kota sebesar 100%;
4.Persentase penduduk yang mendapatkan akses air minum yang aman sebesar 81,77%;
5.Persentase penduduk yang terlayani sistem air limbah yang memadai sebesar 60%;
6.Persentase penduduk yang terlayani sistem jaringan drainase skala kota sehingga tidak terjadi genangan (lebih dari 30 cm, selama 2 jam) lebih dari 2 kali setahun sebesar 50%;
7.Persentase jumlah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan sebesar 60%;
8.Persentase tersedianya 7 (tujuh) layanan informasi jasa konstruksi tingkat Kabupaten/Kota pada Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) sebesar 60%;
9.Persentase tersedianya layanan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dengan waktu penerbitan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah persyaratan lengkap sebesar 100%; Pekerjaan Umum Prasarana jalan merupakan urat nadi kelancaran transportasi darat, kelancaran lalu lintas penunjang perekonomian disuatu daerah. Kinerja pembangunan jaringan jalan dapat dikategorikan dengan jalan kondisi baik, rusak sedang, rusak dan rusak berat. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 80 Proporsi panjang jalan dengan kondisi baik di Kabupaten Karo pada tahun 2018 adalah 62,06% atau meningkat dibandingkan tahun 2014 yang hanya sekitar 45,32%. Tabel 2.67 Kondisi Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian Tahun 2014 2015 2016 2017 2018
1.Pekerjaan Umum 1. Proporsi panjang jaringan jalan dalam kondisi baik 45,32% 48,33% 37,28% 61,06% 62,06% 2. Rasio panjang jalan dengan jumlah penduduk 0,003184 0,003127 0,003072 0,003021 0,003143 3. Persentase kawasan pemukiman yang yang belum dapat dilalui kendaraan roda 4 0 0 0 0 0 4. Persentase rumah tinggal bersanitasi (%) 69,2 71,36 71,38 73 73,08 5. Persentase irigasi kabupaten dalam kondisi baik 50 51 52 54 46,7
6.Rasio jaringan irigasi 80 80 80 80 80 7. Persentase penduduk berakses air minum 57,16 60,63 61,42 67,5 67,5 8. Rasio Tempat Ibadah per satuan penduduk 2,56 2,7 2,61 2,56 2,81 9. Capaian SPM Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 65 65,5 66 69 80
2.Penataan Ruang 1. Luasan RTH publik sebesar 20% dari luas wilayah kota/kawasan perkotaan 20% 20% 20% 20% 20%
2.Ketaatan terhadap RTRW 0 0 0 0 0 3. Rasio bangunan ber IMB per satuan bangunan 0,12 0,10 0,11 0,10 0,10 Sumber: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karo, 2019 Dibanding dengan jumlah penduduk sekitar 409.675 jiwa pada tahun 2018, maka rasio ketersediaan jalan baru sekitar 0,003143. Untuk jalan Kabupaten pada tahun 2018, sebagian besar jalan berupa hotmix/aspal sepanjang 862,51 Km, telfrod/batu/krikil sepanjang 232,11 Km, dan tanah sepanjang 123,54 Km. Selain jalan, indikator lain terkait urusan pekerjaan umum adalah proporsi rumah tangga bersanitasi yang baik dan pelayanan air minum, di Kabupaten karo untuk sanitasi, pada tahun 2018, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 81 sebesar 73,08%, sedangkan untuk air minum hanya 67,5%. Meskipun meningkat dari tahun sebelumnya namun masih jauh dari target RPJMN sebesar 100%. Selanjutnya, kondisi jaringan irigasi dalam kondisi baik mengalami penurunan dibanding tahun 2017, dimana tahun 2017 mencapai 50% sedangkan pada tahun 2018 hanya 46,70%. Sedangkan indikator lain yakni ketersediaan tempat ibadah mengalami kenaikan dari rasio 2,56 tahun 2017 menjadi 2,81 pada tahun 2018. Capaian SPM Bidang Pekerjaan Umum untuk tahun 2014-2018 dapat dilihat berikut ini. Tabel 2.68 Capaian SPM Bidang Pekerjaan Umum Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian Tahun 2014 2015 2016 2017 2018 1. Persentase tingkat kondisi jalan kabupaten/kota baik dan sedang 75,53 80,55 62,13 101,77 103,43 2. Persentase terhubungnya pusat- pusat kegiatan dan pusat produksi di wilayah kabupaten/ kota 100 100 100 100 100 3. Persentase penduduk yang terlayani sistem air limbah yang memadai 115,33 118,93 118,97 121,67 121,80 4. Persentase tersedianya air irigasi untuk pertanian rakyat pada sistem irigasi yang sudah ada sesuai dengan kewenangannya 71,43 72,86 74,29 77,14 66,71 5. Persentase penduduk yang mendapatkan akses air minum yang aman 69,90 74,15 75,11 82,55 82,55 6. Persentase penduduk yang terlayani sistem jaringan drainase skala kota sehingga tidak terjadi genangan (lebih dari 30 cm, selama 2 jam) lebih dari 2 kali setahun 60 70 74 76 80 7. Persentase jumlah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan 20 16,67 18,33 16,67 16,67 8. Persentase tersedianya 7 (tujuh) layanan informasi jasa konstruksi tingkat Kabupaten/Kota pada Sistem Informasi Pembina Jasa Konstruksi (SIPJAKI) 20% 20% 20% 20% 20% 9. Persentase tersedianya layanan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dengan waktu penerbitan paling lama 10 (sepuluh) hari kerja setelah persyaratan lengkap 0 0 0 0 0 Sumber: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 82 Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa target capain SPM bidang Pekerjaan Umum ada yang sudah tercapai tetapi ada juga yang masih 0% pencapaiannya. Kondisi jalan baik contohnya, realisasi terus meningkat sejak tahun 2014, bahkan pada tahun 2018 sudah mencapai 104,43%. Akan tetapi untuk jasa konstruksi belum ada realisasi hingga tahun 2018. Penataan Ruang Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pekerjaan Umum dan penataan Ruang disebutkan SPM bidang Penataan Ruang adalah sebagai berikut :
1.Persentase tersedianya informasi mengenai Rencana Tata Ruang (RTR) wilayah Kabupaten/Kota beserta rencana rincinya melalui peta analog dan peta digital sebesar 100%;
2.Persentase tersedianya luasan RTH publik sebesar 20% dari luas wilayah kota/kawasan perkotaan sebesar 50%. Di Kabupaten Karo, ketersediaan Ruang Terbuka Hijau tidak mengalami perubahan sejak tahun 2014 hingga tahun 2018 yang baru mencapai 20%. Sedangkan untuk ketaatan terhadap RTRW belum bisa adinilai karena RTRW Kabupaten Karo belum diperdakan. Capaian SPM urusan penataan ruang dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 2.69 Capaian SPM Bidang Penataan Ruang Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian Tahun 2014 2015 2016 2017 2018 1. Persentase tersedianya informasi mengenai Rencana Tata Ruang (RTR) wilayah Kabupaten/Kota beserta rencana rincinya melalui peta analog dan peta digital 0 0 0 0 0 2. Persentase tersedianya luasan RTH publik sebesar 20% dari luas wilayah kota/kawasan perkotaan 200 200 200 200 200 Sumber: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 83 Dari tabel di atas bahwa capaian SPM urusan penataan ruang khususnya Persentase tersedianya informasi mengenai Rencana Tata Ruang (RTR) wilayah Kabupaten/Kota beserta rencana rincinya melalui peta analog dan peta digital masih )% karena RTRW Kabupaten Karo belum ditetapkan. Sedangkan untuk luas rth sudah melebihi target SPM yakni 10% Luas RTH dari luas perkotaan.
d.Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Standar Pelayanan Minimal Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman tertuang dalam SPM Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pekerjaan Umum dan penataan Ruang disebutkan SPM bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman adalah Persentase berkurangnya luasan permukiman kumuh di kawasan perkotaan sebesar 10%; Luas permukiman kumuh di wilayah perkotaan di Kabupaten Karo pada Tahun 2012 adalah seluas 133,06 ha dan menurun menjadi 110 ha pada tahun 2016, bahkan pada tahun 2018 hanya tertinggal 21,47 ha. Selanjutnya, terkait perumahan, indikator penting lainnya adalah rasio rumah layak dan rasio permukiman layak huni. Untuk rasio rumah layak, pada tahun 2018 sebesar 0,22, mengalami kenaikan dibanding tahun 2014 yang hanya sebesar 0,19. Untuk cakupan ketersediaan rumah layak huni mengalami peningkatan dari 21% pada tahun 2014 menjadi 94,054 pada tahun
2018.Sedangkan untuk persentase luasan permukiman kumuh, pada tahun 2018 sebesar 58%. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 84 Selanjutnya, untuk capaian SPM bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mengalami fluktuasi dimana pada tahun 2018 menurun hingga hanya 93,80%. Tabel 2.70 Capaian Indikator Pembangunan Urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian Tahun 2014 2015 2016 2017 2018 1 Rasio rumah layak huni (rasio) 0,19 0,200 0,203 0,228 0,223 2 Rasio permukiman layak huni (rasio) 0,5 0,51 0,514 0,951 0,989 3 Cakupan ketersediaan rumah layak huni (%) 21,00 23,00 24,00 94,402 94,054 4 Persentase pemukiman yang tertata (%) 47,00 49,00 51,00 95,1 98,9 5 Persentase lingkungan permukiman kumuh (%) 17,00 19,00 21,00 24,922 58,00 6. Cakupan lingkungan yang sehat dan aman yang didukung dengan PSU 43,03 45,22 48,19 49,22 61,81 Sumber: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, 2019 Capaian SPM Untuk capaian SPM bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mengalami fluktuasi dimana pada tahun 2018 menurun hingga hanya 93,80%. Capaian SPM urusan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2.71 Capaian SPM Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian Tahun 2014 2015 2016 2017 2018 1. Persentase berkurangnya luasan permukiman kumuh di kawasan perkotaan 97,03 97.55 98.02 98,44 93,80 Sumber: Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 85
d.Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat Kegiatan pembangunan yang dilakukan untuk urusan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri dapat dilihat pada tabel 2.72 di bawah ini. Tabel 2.72 Capaian Indikator Pembangunan Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No Uraian 2013 2014 2015 2016 2017 2018 1 Cakupan Petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas)/orang 27 27 27 27 27 27 2 Persentase Penegakan PERDA 59,87% 58,68% 61,85% 62,43% 66,66% 66,66% 3 Cakupan pelayanan bencana kebakaran kabupaten 0,17% 0,17% 0,17% 0,17% 0,65% 0,65% 4 Tingkat waktu tanggap (response time rate) daerah layanan Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) 25,00% 25,00% 20,00% 15,00% 15,00% 15,00% Sumber : Badan Kesbang dan Linmas Kab. Karo, 2019 Satpol PP Kab. Karo, 2019
d.Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yakni seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani dan sosial secara memadai dan wajar, yang menjadi sasaran pembangunan di bidang sosial. Adapun capaian pembangunan PMKS dapat dilihat melalui tabel berikut. Tabel 2.73 Persentase Panti Sosial Yang Menerima KUBE Atau Kelompok Sosial Ekonomi Sejenis Lainnya Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah PMKS dalam 1 (satu) tahun peserta program KUBE atau kelompok sosial ekonomi sejenis Jumlah PMKS dalam 1 (satu) tahun seharusnya menjadi peserta program KUBE atau kelompok sosial ekonomi sejenis 2014 350 800 2015 - - 2016 60 - 2017 40 - 2018 0 0 Sumber : Dinas Sosial Kab.Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 86 Dari tabel di atas, kondisi PMKS yang diberdayakan melalui KUBE tahun 2014-2018 mengalami penurunan, hal ini dikarenakan pada tahun 2014 Kabupaten Karo mendapat bantuan dari pusat, untuk tahun selanjutnya kegiatan dimaksud dibiayai anggaran daerah yang terbatas anggarannya. Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di Kabupaten Karo yang mendapatkan bantuan diuraikan sebagai berikut :
1.Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial tahun 2014, 2015 dan 2017 sebesar 0%, tahun 2016 sebesar 3,6% dan 2018 meningkat menjadi 86,39%.
2.Lansia tidak potensial tahun 2014 -2017 sebesar 0,14% sedangkan 2018 meningkat menjadi 1,15%.
3.Penyandang Disabilitas tahun 2014 -2017 sebesar 0,51% sedangkan 2018 meningkat menjadi 1,43%.
4.Keluarga tidak mampu 2014-2016 sebesar 0% sedangkan tahun 2017 sebesar 67,21% dan tahun 2018 meningkat menjadi 67,30%. Kurangnya keakuratan data selama ini merupakan salah satu permasalahan dalam pemberian bantuan kepada PMKS. Data selengkapnya mengenai persentase PMKS yang tertangani disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.74 Persentase PMKS Yang Tertangani Kabupaten Karo 2014-2018 Jenis PMKS Tahun 2014 2015 2016 2017 2018 Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial (%) 0 0 3,6 0 86,39 Lansia tidak potensial (%) 0,14 0,14 0,14 0,14 1,15 Penyandang Disabilitas (%) 0,51 0,51 0,51 0,51 1,43 Keluarga tidak mampu (%) 0 0 0 67,21 67,30 Sumber: Dinas Sosial Kab. Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 87 Capaian SPM Urusan Sosial. Standar Pelayanan Minimal Urusan Sosial merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu Pelayanan Dasar Urusan Sosial yang merupakan hak sosial yang diperoleh setiap warga negara secara minimal. Adapun capaian Standar Pelayanan Minimal Urusan Sosial yang belum mencapai target 100% yaitu rehabilitasi Sosial dasar penyandang disabilitas terlantar diluar panti masih mencapai 1,43% dan rehabilitasi Sosial dasar lanjut usia terlantar diluar panti capaian sebesar 1,15%. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.75 Capaian Standar Pelayanan Minimum Urusan Sosial Kabupaten Karo Tahun 2018 No. Indikator Tahun 2018 Target Realisasi % 1 Rehabilitasi Sosial dasar penyandang disabilitas terlantar diluar panti 976 14 1,43 2 Rehabilitasi Sosial dasar anak terlantar diluar panti 1 1 100 3 Rehabilitasi Sosial dasar lanjut usia terlantar diluar panti 17.079 197 1,15 4 Penanganan masalah-masalah strategis yang menyangkut tanggap cepat darurat dan kejadian luar biasa 40 40 100 Bantuan Jaminan Hidup (JADUP) 7.690 7.690 100 Bantuan Hunian Tetap (HUNTAP) 2.168 2.168 100 Sumber: Dinas Sosial Kab. Karo, 2019 Tabel 2.76 Korban Bencana Penerima Bantuan Sosial Masa Tanggap Darurat dan Korban Bencana Yang Dievakuasi Menggunakan Sarana Prasarana Tanggap Darurat Lengkap Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Korban Bencana yang Penerima Bantuan Sosial Masa Tanggap Darurat Korban Bencana yang Dievakuasi Menggunakan Sarana Prasarana Tanggap Darurat Lengkap KK Jiwa KK Jiwa 2014 2197 6686 1914 7392 2015 2309 6996 3030 10184 2016 1987 6163 0 0 2017 3065 13418 0 0 2018 2228 2228 0 0 Sumber: Data Olahan BPBD Kabupaten Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 88 Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa jumlah Kepala Keluarga yang menerima bantuan sosial ada setiap tahun mulai tahun 2014 hingga 2018 akibat letusan Gunung Api Sinabung. Jumlah penerima fluktuatif, paling tinggi pada tahun 2017 sebanyak 3065 KK dan paling sedikit pad atahun 2016 sebanyak 1987 KK. Selanjutnya untuk korban bencana yang dievakuasi terbagi menjadi relokasi tahap I, relokasi Mandiri dan relokasi tahap III, dimana jumlah yang sudah di relokasi sebanyak 4.944 KK dan diharapkan akan rampung pada tahun 2020 ini. Ketersediaan panti asuhan mulai tahun 2014-2018 di Kabupaten Karo sebanyak 7 unit, melihat potensi PMKS yang berkembang ketersediaan panti yang dibutuhkan sebanyak 8 unit. Tabel 2.77 Jumlah Panti Sosial yang Menyediakan Sarana Prasarana Pelayanan Kesehatan Sosial Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah panti sosial yang menyediakan sarana prasarana pelayanan kesos Jumlah panti sosial yang seharusnya menyediakan sarana prasarana pelayanan kesos 2014 5 8 2015 5 8 2016 5 8 2017 6 8 2018 7 8 Sumber : Dinas Sosial Kab.Karo, 2019 2.3.2. Fokus Layanan Urusan Wajib Non Dasar
a.Tenaga Kerja Angka sengketa pengusaha-pekerja per tahun di Kabupaten Karo tergolong kecil yaitu sebesar 1,78% dari 56 perusahaan yang terdaftar, kasus sengketa pengusaha hanya sebanyak 1 perusahaan pada tahun 2018, sedangkan besaran kasus yang diselesaikan dengan perjanjian bersama mencapai 100% artinya semua kasus dapat diselesaikan dengan perjanjian bersama. Pencari kerja yang ditempatkan merupakan besaran pencari kerja yang terdaftar yang ditempatkan. Jika dilihat dari data diatas maka besaran pencari kerja yang ditempatkan pada tahun 2018 (73,07%) mengalami peningkatan dibanding tahun 2017 (62,13%). Indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja perlindungan tenaga kerja adalah besaran pekerja/buruh yang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 89 menjadi peserta program Jamsostek (kepesertaan BPJS ketenagakerjaan). Capaian besaran pekerja/buruh yang menjadi peserta Jamsostek di Kabupaten Karo pada tahun 2018 sebesar 45,02% menurun dari tahun 2017 yaitu 46,69% untuk meningkatkan capaian ini tetap dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap perusahaan di Kabupaten Karo. Indikator pembangunan daerah terkait tenaga kerja di Kabupaten Karo dapat dilihat melalui tabel berikut: Tabel 2.78 Indikator Pembangunan Tenaga Kerja Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2017 2018 1 Angka Sengketa Pengusaha-pekerja per tahun 1,78% 2. Besaran kasus yang diselesaikan dengan perjanjian bersama 100% 100% 3. Besaran Pencari Kerja yang Terdaftar yang di tempatkan 62,13% 73,07% 4. Besaran pekerja/buruh yang menjadi peserta program jamsostek 46,69% 45,02%
5.Besaran Pemeriksa Perusahaan 51,11% 80,35% 6. Yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi 44,4% 7. Besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kewirausahaan 65,52% 41,66%
8.Rasio Lulusan S1/S2/S3 29,57% 12,46% Sumber: Dinas Ketenagakerjaan, UMKM dan Koperasi, 2019 Data besaran pemeriksa perusahaan merupakan persentase jumlah perusahaan yang telah diperiksa dibanding jumlah perusahaan yang terdaftar, pada tahun 2018 besaran pemeriksa perusahaan sebesar 80,35%, meningkat dari tahun 2017 yaitu sebesar 51,11%. Tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kompetensi di Kabupaten Karo masih sebesar 44,40% dari tenaga kerja yang terdaftar sehingga perlu untuk terus ditingkatkan pelatihan dilakukan melalui Balai Latihan Kerja. Untuk besaran tenaga kerja yang mendapatkan pelatihan berbasis kewirausahaan adalah tenaga kerja yang tidak mendapatkan sertifikat kompetensi, pada tahun 2018 sebesar 41,66% menurun dari tahun 2017 yaitu sebesar 65,52%, selanjutnya rasio lulusan merupakan jumlah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 90 lulusan s1/s2/s3 dibandingkan dengan jumlah penduduk, rasio lulusan s1/s2/s3 pada tahun 2018 sebesar 12,46% menurun dari tahun 2017 yaitu sebesar 29,57%.
b.Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indikator pembangunan daerah terkait pemberdayaan perempuan di Kabupaten Karo antara lain: indikator pertisipasi perempuan di lembaga pemerintahan pada tahun 2014 sebanyak 4.434 orang, paling tinggi ditahun 2015 sebanyak 4.758 orang pada tahun 2016 menurun menjadi 4.332 orang tahun 2017 kembali menurun menjadi 4.046 dan tahun 2018 menjadi 4.053. Tabel 2.79 Partisipasi Perempuan di Lembaga Pemerintahan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Pekerja Perempuan di Lembaga Pemerintah 2014 4.434 orang 2015 4.758 orang 2016 4.332 orang 2017 4.046 orang 2018 4.053 orang Sumber : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Karo, 2019 Untuk melihat partisipasi perempuan dalam politik, dapat dilihat pada indikator proporsi kursi yang diduduki perempuan di DPR dari tahun 2014-2018 belum mencapai 30% tetapi mulai tahun 2015 sudah mencapai 20%. Tabel 2.80 Proporsi Kursi yang Diduduki Perempuan DPRD Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah Kursi DPRD yang Diduduki Perempuan Jumlah Total Kursi Keanggotaan DPRD Proporsi Kursi yang Diduduki Perempuan di DPR (%) 2014 4 35 11,43 2015 7 35 20,00 2016 7 35 20,00 2017 7 35 20,00 2018 7 35 20,00 Sumber : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 91 Indikator untuk perlindungan anak dan perempuan dapat dilihat melalui rasio Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT). Tahun 2014-2018 KDRT paling tinggi pada tahun 2014 sebesar 0,018 dengan jumlah KDRT sebanyak 19 kasus, pada tahun 2018 menjadi 0,004% dengan KDRT sebanyak 5 kasus. Tabel 2.81 Rasio Kekerasan dalam Rumah Tangga Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah Kekerasan dalam Rumah Tangga Jumlah Rumah Tangga Rasio Kekerasan dalam Rumah Tangga 2014 19 103.503 0,018 2015 8 104.955 0,008 2016 8 106.842 0,007 2017 9 106.842 0,008 2018 5 120.966 0,004 Sumber : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Karo, 2019 Adapun indikator cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan oleh petugas terlatih di dalam unit pelayanan terpadu masih dalam kategori rendah pada tahun 2014-2016 karena capaian dibawah 60%. Akan tetapi pada tahun 2017-2018 sudah mencapai 100%. Informasi selengakapnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.82 Cakupan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Yang Mendapatkan Penanganan Pengaduan Oleh Petugas Terlatih Di Dalam Unit Pelayanan Terpadu Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah Pengaduan/Laporan yang ditindaklanjuti oleh unit pelayanan Terpadu Jumlah Laporan/Pengadu an yang Masuk ke Unit Pelayanan Terpadu Cakupan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Yang Mendapatkan Penanganan Pengaduan Oleh Petugas Terlatih Di Dalam Unit Pelayanan Terpadu (%) 2014 65 109 59,63 2015 66 117 56,41 2016 66 117 56,41 2017 59 59 100,00 2018 36 36 100,00 Sumber : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 92 Cakupan perempuan dan anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan bantuan hukum tahun 2014-2018 sudah mencapai 100%. Artinya setiap korban kekerasan sudah bisa mendapat layanan hukum. Informasi selengkapnya disajikan pada tabel berikut Tabel 2.83 Cakupan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Yang Mendapatkan Layanan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah Korban Mendapat Layanan Bantuan Hukum Jumlah Korban yang Membutuhkan Bantuan Hukum Cakupan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan Yang Mendapatkan Layanan (%) 2014 65 65 100 2015 66 66 100 2016 66 66 100 2017 59 59 100 2018 36 36 100 Sumber : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Karo, 2019
c.Pangan Ketahanan pangan dapat diartikan sebagai kecukupan ketersediaan pangan bagi setiap rumah tangga sekaligus kemampuan akses rumah tangga terhadap pangan yang dibutuhkan oleh setiap anggotanya. Ketersediaan pangan merupakan sub sistem ketahanan yang cukup penting. Masyarakat Kabupaten Karo masih sangat tergantung pada beras sebagai bahan pangan utama. Untuk itu, diversifikasi pangan perlu dilakukan untuk minimalisasi konsumsi beras juga berperan dalam pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat sehingga nutrisi yang diterima oleh tubuh dapat bervariasi dan seimbang. Selain itu, pertumbuhan penduduk yang meningkat, perubahan iklim, dan kondisi geografis yang ekosistemnya tidak selalu sesuai untuk budidaya padi akan menimbulkan kerentanan dimasa yang akan datang. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 93 Untuk capaian indikator pembangunan daerah urusan pangan Kabupaten Karo Tahun 2016-2018 dapat dilihat pada tabel 2.84. Tabel tersebut menunjukkan ketersediaan pangan utama di Kabupaten Karo sejumlah 74,70% (tahun 2016), 85,70% (tahun 2017), dan sebesar 100% (tahun 2018). Tabel 2.84 Capaian Indikator Pembangunan Daerah Urusan Ketahanan Pangan Kabupaten Karo Tahun 2016-2018 No. Uraian 2016 2017 2018 1. Ketersediaan pangan utama (%) 74,70 85,70 100
2.Ketersediaan energy dan Protein (kkal/kap/hari) 2014 energi, 77 protein 1976 energi, 77 protein 2404 energi, 68 protein 3. Pengawasan dan Pembinaan Keamanan pangan 0 91,66% 91,66% Sumber: Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Karo, 2019
d.Lingkungan Hidup Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan Pembangunan Berkelanjutan. Setelah berakhirnya era Millenium Development Goals (MDG’s), dunia dihadapkan pada era pembangunan baru yaitu Sustainable Development Goals (SDG’s). Pembangunan dengan memperhatikan isu keseimbangan lingkungan, saat ini menjadi titik fokus dalam pembangunan global. Kualitas lingkungan hidup menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam program-program perencanaan pembangunan. Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sedagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung optimal bagi kelangsungan hidup manusia pada suatu wilayah. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 94 Capaian Indikator bidang lingkungan hidup di Kabupaten Karo dapat dilihat pada tabel berikut ini: Tabel 2.85 Capaian Indikator Lingkungan Hidup Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1 Tersusunnya RPPLH Kabupaten/Kota Tidak ada Tidak ada Tidak ada Tidak ada Tidak ada 2 Terintegrasinya RPPLH dalam rencana pembangunan kabupaten/kota Tidak ada Tidak ada Tidak ada Tidak ada Tidak ada 3 Terselenggaranya KLHS untuk K/R/P tingkat daerahprovinsi Tidak ada Ada Tidak ada Tidak ada Tidak ada 4 Terlaksananya pendidikan dan pelatihanmasyarakat Tidak ada ada ada ada ada 5 Terlaksananya pemberianpenghargaan lingkunganhidup Tidak ada ada ada ada Ada 6. Persentase cakupan area pelayanan 65% 65% 65% 70,58 % 75,57 %
7.Persentase jumlah sampah yang tertangani 67,51 72,36 78,18 81,06 82,78 8. Indeks Kualitas Air 100,00 9. Indeks Kualitas Udara 96,08
10.Indeks Kulaitas Tutupan lahan 70,72 Sumber: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karo, 2019 Salah satu masalah persampahan di Kabupaten Karo yaitu pengadaan dan pengelolaan fasilitas tempat pembuangan sampah akhir yang layak belum tersedia. Keberadaan tempat pembuangan sampah akhir selain dapat menampung timbunan sampah yang dihasilkan juga harus dapat meminimalisasi bahaya yang mungkin timbul akibat penimbunan sampah tersebut. Pengelolaan sampah di Kabupaten Karo sampai tahun 2018 belum dapat dikatakan baik, mengingat volume sampah yang tertangani pada tahun 2018 masih 82,78% dengan kata lain masih ada 17,22% sampah yang belum ditangani sehingga hal ini masih perlu untuk tetap diperhatikan.
e.Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kesadaran penduduk dalam melengkapi dokumen pribadi di Kabupaten Karo masih rendah, berdasarkan rasio bayi berakte Kelahiran 2014-2017 menunjukkan rasio meningkat setiap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 95 tahunnya tetapi masih berada dibawah 50. Tercatat tahun 2014 sebesar 42,29 dan pada tahun 2017 meningkat menjadi 44,49 sedangkan tahun 2018 sudah mencapai 50 dengan angka 51,09. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut ini. Tabel 2.86 Rasio Bayi Berakte Kelahiran Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah bayi berakte kelahiran Jumlah bayi Rasio Bayi Berakte Kelahiran 2014 2.856 6.753 42,29 2015 3.041 6.841 44,45 2016 3.286 6.969 47,15 2017 2.930 6.586 44,49 2018 3.391 6.637 51,09 Sumber : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo, 2019 Jumlah Tahun 2014 menunjukkan capaian sebesar 9,22 dan tahun 2018 meningkat menjadi 15,64 atau capaian setiap tahunnya masih di bawah 20. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut ini. Tabel 2.87 Rasio Pasangan Berakte Nikah Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah Pasangan Nikah Berakte Nikah Jumlah Keseluruhan Pasangan Nikah Rasio Pasangan Berakte Nikah 2014 6.754 73.243 9,22 2015 8.765 75.669 11,58 2016 10.542 90.289 11,68 2017 28.919 178.801 16,10 2018 39.159 250.535 15,64 Sumber : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo, 2019 Untuk penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kabupaten Karo tahun 2014-2018 sudah dilakukan setiap tahunnya dan cakupan penerbitan KTP setiap tahunnya capaiannya sudah tinggi, pada tahun 2014 sebesar 90 dan tahun 2018 sebesar 96,74 dan tahun 2018 mencapai 96,74. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 96 Data selengkapnya terkait Penerapan KTP Nasional Berbasis NIK Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 disajikan pada tabel berikut ini. Tabel 2.88 Penerapan KTP Nasional Berbasis NIK Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Sudah/Belum 2014 Sudah 2015 Sudah 2016 Sudah 2017 Sudah 2018 Sudah Sumber : Disdukcapil Kabupaten Karo, 2019 Tabel 2.89 Cakupan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah KTP ber-NIK Jumlah penduduk wajib KTP Cakupan penerbitan KTP 2014 267.724 297.472 90,00 2015 245.677 272.975 90,00 2016 241.092 267.880 90,00 2017 262.530 288163 91,10 2018 289.219 298.956 96,74 Sumber : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo, 2019 Cakupan penerbitan akta kelahiran cenderung meningkat setiap tahunnya antara tahun 2014-2108, pada tahun 2014 sebesar 45,55 dan tahun 2018 sebesar 52,10. Informasi selengkapnya disajikan pada tabel berikut Tabel 2.90 Cakupan Penerbitan Akta Kelahiran Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah Penduduk Lahir Memperoleh Akta Kelahiran Jumlah Kelahiran Cakupan Penerbitan Akta Kelahiran 2014 3.076 6.753 45,55 2015 3.123 6.841 45,65 2016 3.286 6.969 47,15 2017 3.449 6.586 52,37 2018 3.458 6.637 52,10 Sumber : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 97
f.Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Capaian indikator pembangunan daerah urusan pemberdayaan masyarakat dan desa Kabupaten Karo Tahun 2014 – 2018 dapat dilihat pada tabel 2.91 di bawah ini. Tabel 2.91 Capaian Indikator Pembangunan Daerah Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1. Rata-rata jumlah kelompok binaan PKK (%) 40 45 45 50 50
2.Jumlah PKK aktif 78 125 125 287 287 3. Swadaya Masyarakat terhadap Program pemberdayaan masyarakat (%) 20 30 30 40 40 Sumber : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Karo, 2019 Badan Kesbang dan Linmas Kab. Karo, 2019
g.Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana TFR merupakan salah sati indikator Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana didefinisikan sebagai jumlah kelahiran hidup laki-laki dan perempuan tiap 1000 perempuan yang hidup hingga akhir masa reproduksinya (BKKBN, 2006). Di Kabupaten Karo data yang tersedia yakni TFR tahun 2010 sebesar 3.02 dan tahun 2015 sebesar 2,73. Artinya pada tahun 2010 setiap wanita di Kabupaten Karo memiliki anak kurang lebih 3 orang anak dan tahun 2015 memiliki 2-3 orang anak. Program yang dilakukan dalam pemerintah dalam mendukung program keluarga berencana yaitu salah satunya melalui kampung KB yang dilaksanakan mulai tahun 2016. Pelaksanaan program kampung KB bertujuan meningkatkan partisipasi keluarga, masyarakat, peran pemerintah, lembaga non pemerintah serta swasta dalam melaksanakan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga sesuai dengan kebutuhan dan kondisi wilayah. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 98 Untuk mensukseskan pengendalian penduduk dilakukan kerjasama pendidikan kependudukan. Pada tahun 2014 dilaksanakan 5 kerjasama, tahun 2015 sebanyak 9 kerjasama, tahun 2016 sebanyak 9 kerjasama dan tahun 2017 sebanyak 11 kerjasama sedangkan tahun 2018 meningkat menjadi 20 kerjasama. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut ini. Tabel 2.92 Jumlah Kerjasama Penyeleggaraan Pendidikan Formal, Non Formal dan Informal Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah Kerjasama Pendidikan Kependudukan 2014 5 2015 9 2016 9 2017 11 2018 20 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Karo, 2019 Untuk rasio akseptor KB yaitu untuk melihat usia pasangan subur menggunakan salah satu cara atau kontrasepsi untuk mencegah kehamilan, di Kabupaten Karo rasio akseptor KB hampir setiap tahunnya meningkat. Pada tahun 2014 rasio akseptor KB sebesar 79,51%, tahun 2015 menurun menjadi 75,71% dan pada tahun 2016 meningkat menjadi 77,09% kembali meningkat pada tahun 2017 menjadi 78,92 sedangkan tahun 2018 menurun menjadi 73,75%. Data selengkapnya terkait Rasio Akseptor KB Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.93 Rasio Akseptor KB Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun PUS Jumlah Akseptor KB Rasio Akseptor KB (%) 2014 61.963 49.264 79,51 2015 61.178 46.316 75,71 2016 63.905 49.264 77,09 2017 66.175 52.230 78,92 2018 73.320 54.080 73,75 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab Karo, 2019 Untuk pemakaian kontrasepsi/CPR bagi perempuan menikah usia 15-49 tahun, pada tahun 2014 sebesar 70,00%, pada tahun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 99 2017 mencapai 78,92 sedangkan pada tahun 2018 menurun menjadi 72,39%. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut ini. Tabel 2.94 Angka Pemakaian Kontrasepsi/CPR Perempuan Menikah Usia 15-49 Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah Peserta KB Aktif Jumlah Pasangan Usia Subur Angka Pemakaian Kontrasepsi/CPR Perempuan Menikah Usia 15-49 (%) 2014 45.620 65.171 70,00 2015 46.699 67.091 69,61 2016 45.767 65.752 69,61 2017 52.230 66.175 78,92 2018 53.080 73.320 72,39 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab Karo, 2019 Cakupan PUS yang ingin ber-KB tidak terpenuhi (Unmet need) di Kabupaten Karo cukup tinggi berada diatas 10%, hal ini menjadi permasalahan salah satunya karena rendahnya rasio petugas KB dibanding wilayah yang harus dibina. Pada tahun 2014 Unmet needsebesar 10,8% sedangkan tahun 2018 meningkat menjadi 15,00%. Data selengkapnya terkait Cakupan PUS yang ingin ber KB tidak terpenuhi (Unmet need) Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.95 Cakupan PUS yang ingin ber KB tidak terpenuhi (Unmet need) Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah PUS yang ingin ber KB tidak terpenuhi Jumlah PUS Cakupan PUS yang ingin ber KB tidak terpenuhi (%) 2014 7.038 65.171 10,80 2015 6.992 67.091 10,42 2016 7.215 65.752 10,97 2017 6.897 66.175 10,42 2018 11.000 73.320 15,00 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 100 Persentase penggunaan kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) di Kabupaten Karo juga masih rendah berada dibawah 50%. Tahun 2014 sudah mencapai 31,84% dan tahun 2018 hanya mencapai 22,61%. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut ini. Tabel 2.96 Persentase Penggunaan Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah akseptor KB pengguna MKJP Jumlah akseptor KB Persentase penggunaan MKJP (%) 2014 15.251 47.895 31,84 2015 16.589 52.953 31,33 2016 21.796 49.322 44,19 2017 16.053 52.230 30,19 2018 12.003 53.080 22,61 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab Karo, 2019 Persentase tingkat keberlangsungan pemakaian kontrasepsi di Kabupaten Karo menunjukkan angka yang masih rendah dan cenderung menurun dari tahun ke tahun. Tahun 2014 sudah mencapai angka 36,07% sedangkan pada tahun 2018 meningkat menjadi 36,25%. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.97 Persentase Tingkat Keberlangsungan Pemakaian Kontrasepsi Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah pasangan usia subur yang tidak lagi menggunakan kontrasepsi Jumlah akseptor KB Persentase Tingkat Keberlangsungan Pemakaian Kontrasepsi 2013 18.297 40.526 45,15 2014 17.276 47.895 36,07 2015 14.158 52.953 26,74 2016 16.430 49.322 33,31 2017 13.945 52.230 26,69 2018 19.240 38.080 36,25 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab Karo, 2019 PKB/PLKB sangat menentukan keberhasilan dalam pengendalian penduduk. Cakupan PKB/PLKB yang didayagunakan perangkat daerah KB untuk perencanaan dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 101 pembangunan daerah dbidang pengendalian penduduk di Kabupaten Karo tahun 2014-2018 menunjukkan angka 100% setiap tahunnya. Tabel 2.98 Cakupan PKB/PLKB Yang Didayagunakan Perangkat Daerah KB Kabupaten Karo 2014-2018 Tahun Jumlah PKB dan PLKB yang didayagunakan Jumlah PKB dan PLKB Cakupan PKB/PLKB yang didayagunakan perangkat daerah KB bidang pengendalian penduduk 2014 29 29 100 2015 27 27 100 2016 27 27 100 2017 8 8 100 2018 7 7 100 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab Karo, 2019 Petugas pembantu pembina KB desa (PPKBD) setiap desa kelurahan disediakan disetiap desa dan kelurahan dengan jumlah 259 orang atau dengan rasio 100% setiap tahunnya. Tabel 2.99 Rasio Petugas Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD) Setiap Desa Kelurahan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah petugas pembantu Pembina KB desa (PPKBD) Jumlah Desa/kelurahan Rasio Petugas Pembantu Pembina KB Desa (PPKBD) Setia Desa Kelurahan 2014 259 259 100 2015 259 259 100 2016 269 269 100 2017 269 269 100 2018 269 269 100 Sumber : Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kab Karo, 2019
h.Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Capaian indikator pembangunan daerah urusan pemberdayaan masyarakat dan desa Kabupaten Karo Tahun 2014 – 2018 dapat dilihat pada tabel 2.100 di bawah ini. Tabel 2.100 Capaian Indikator Pembangunan Daerah Urusan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1. Rata-rata jumlah kelompok binaan PKK (%) 40 45 45 50 50
2.Jumlah LSM Aktif 2 2 2 2 2
3.Jumlah PKK aktif 78 125 125 283 283 4. Swadaya Masyarakat terhadap Program pemberdayaan masyarakat (%) 20 30 30 30 30 Sumber : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Karo, 2019 Badan Kesbang dan Linmas Kab. Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 102
i.Perhubungan Indikator pembangunan untuk urusan perhubungan ini, dapat dilihat pada tabel 2.101 di bawah ini. Tabel 2.101 Indikator Pembangunan Daerah Urusan Perhubungan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1. Jumlah arus penumpang angkutan umum 4.938.570 4.938.570 3.411.274 3.675.672 3.696.720 2. Rasio ijin trayek per jumlah penduduk 0,000086 0,000086 0,000086 0,000010 0,000010 3. Jumlah uji kir angkutan umum 5.509 5.477 5.015 5284 4272 4. Jumlah Pelabuhan Laut/Udara/Terminal Bis 1 1 1 1 1 5. Persentase layanan angkutan darat 100 100 100 100 100 6. Pemasangan rambu- rambu 2,71 2,71 9,33 37,50 51,0661 7. Rasio panjang jalan per jumlah kenderaan 0,038444 0,039728 0,04329 0,037099 0,03622 Sumber: Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, 2019 Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa jumlah arus penumpang di wilayah Kabupaten Karo mengalami fluktuasi. Pada tahun 2014 sebesar 4.938.570 menurun menjadi 3.411.274 pada 2016 dan meningkat menjadi menjadi 3.696.720 pada tahun 2018. Akan tetapi terkait jumlah uji KIR cenderung mengalami penurunan dari 5.509 tahun 2014 menjadi hanya 4.274 pada tahun 2018. Selanjutnya, persentasi jumlah terminal bus masih tetap 1 hingga tahun 2018. Selengkapnya terkait indikator bidang perhubungan dapat dilihat pada tabel di atas. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 103
j.Komunikasi dan Informatika Capaian indikator urusan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel 2.102 Capaian Indikator pembangunan Daerah Urusan Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1. Jumlah jaringan komunikasi 7 8 8 8 8 2. Rasio wartel/warnet terhadap penduduk 0.005 0.004349 0.004349 0.004349 0,00024 3. Jumlah surat kabar nasional/local 1/30 1/30 1/30 1/31 1/31 4. Jumlah penyiaran radio/TV local 7 7 7 7 7 5. Web site milik pemerintah daerah 4 4 4 4 4 6. Rasio penduduk yang menggunakan Handphone/HP 80% 87% 87% 87% 89% 7. Cakupan pengembangan dan pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (unit) 4 6 6 6 6 8. Cakupan layanan telekomunikasi 92,19% 92,19% 92,19% 92,19% 92,19% Sumber: Dinas Komunikasi dan Informasi Kab, Karo, 2019 Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa terkait urusan komunikasi dan informatika, indikator jumlah jaringan komunikasi, ketersediaan internet, jumlah surat kabar, jumlah penyiaran radio/TV Lokal, jumlah website pemerintah, cakupan pengembangan dan pemberdayaan kelompok informasi masyarakat dan cakupan layanan telekomunikasi cenderung sama dengan tahun-tahun berikutnya.
k.Koperasi, Usaha kecil, dan Menengah Indikator koperasi, usaha kecil dan menengah di Kabupaten Karo mengalami peningkatan namun masih perlu ditingkatkan baik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 104 jumlah maupun persentasi koperasi yang aktif. Koperasi merupakan salah satu usaha dalam rangka pemberdayaan ekonomi rakyat, penurunan kemiskinan, dan perluasan lapangan pekerjaan. Semakin banyaknya koperasi yang aktif, maka diharapkan semakin berdayanya ekonomi berbasis kerakyatan, menurunnya kemiskinan dan menurunnya jumlah pengangguran. Pada tahun 2018, jumlah koperasi sebanyak 436 koperasi dengan jumlah anggota sebanyak 56.008 orang, namun persentasi koperasi aktif hanya sebanyak 65,89%, angka tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat 34,11% koperasi yang tidak aktif sehingga masih perlu peningkatan lebih lanjut. Demikian halnya dengan UKM, Usaha kecil dan menengah merupakan suatu peluang usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha dalam rangka meningkatkan pendapatan. Semakin banyak jumlah UKM akan menunjukkan semakin besar kapasitas pelayanan pendukung yang dimiliki daerah dalam meningkatkan ekonomi daerah melalui UKM. Jumlah UKM menunjukkan sedikit penurunan di tahun 2018 dibanding tahun 2017 sehingga perlu ditingkatkan lebih lanjut untuk menciptakan wirausaha baru melalui berbagai progam dan kegiatan yang inovatif dan kreatif, dapat dilihat pada tabel 2.103. Tabel 2.103 Indikator Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1. Persentasi koperasi aktif (%) 55,6 56,8 57,86 58,8 65,89 2. Persentase UKM non BPR/LKM UKM 1,09 1,08 1,07 0,42 0,06 3. Persentase BPR/LKM 100 100 100 100 100 4. Persentase Usaha Mikro dan Kecil 98,28 98,30 98,21 98,22 98,11 Sumber: Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah Kab. Karo, 2019
l.Penanaman Modal Perkembangan jumlah investor pada tahun 2014 sampai dengan 2018 sebanyak 56 menjadi 64 investor yang terdiri dari 40 PMDN Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 105 dan 24 PMA. Perkembangan investor PMDN dan PMA dari data terlihat bahwa perkembangan jumlah investor PMDN mulai dari tahun 2014-2018 bertambah dan PMA juga mengalami peningkatan dari 22 menjadi 24, hal tersebut menunjukkan bahwa iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Karo masih perlu ditingkatkan, perkembangan jumlah investor dan nilai investasi dapat dilihat seperti pada tabel 2.104 dan 2.105. Jumlah tenaga kerja yang bekerja pada PMA dan PMDN juga meningkat sesuai dengan penambahan jumlah PMA dan juga jumlah PMDN bertambah, ini dapat dilihat pada tabel 2.106. Tabel 2.104 Jumlah Investor PMDN/PMA Kabupaten Karo Tahun 2014 - 2018 Tahun Uraian PMDN PMA Total 2014 Jumlah Investor 34 22 56 2015 Jumlah Investor 34 27 61 2016 Jumlah Investor 34 27 61 2017 Jumlah Investor 38 24 62 2018 Jumlah Investor 40 24 64 Sumber: Dinas Penanaman Modal Provinsi Sumatera Utara, 2019 Tabel 2.105 Jumlah Nilai Investasi PMDN/PMA Kabupaten Karo Tahun 2014 - 2018 Tahun Uraian PMDN (Rp) PMA (US$) 2014 Nilai Investasi 508.259,0 3.040.340 2015 Nilai Investasi 266.561,0 5.397.220 2016 Nilai Investasi 514.466,2 2.856.128 2017 Nilai Investasi 589.920,5 3.780.418 2018 Nilai Investasi 605.179,5 5.306.862 Tabel 2.106 Rasio Daya Serap Tenaga Kerja Kabupaten Karo Tahun 2014 - 2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1 Jumlah tenaga kerja yang berkerja pada perusahaan PMA/PMDN 5.931 6.126 6.126 6.169 6.093 2 Jumlah seluruh PMA/PMDN 56 61 61 62 64 3 Rasio daya serap tenaga kerja 105,91 100,42 100,43 99,50 95,20 Sumber: Dinas Penanaman Modal Provinsi Sumatera Utara, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 106
m.Kepemudaan dan Olah Raga Pemerintah berupaya untuk meningkatkan kualitas pemuda melalui pembinaan dan fasilitasi organisasi pemuda. Periode tahun 2014-2018 Persentase organisasi pemuda yang aktif setiap tahunnya mencapai 100%. Tabel 2.107 Persentase Organisasi Pemuda Yang Aktif Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah Organisasi Pemuda Aktif Jumlah Organisasi Pemuda Persentase Pemuda Aktif 2014 31 31 100 2015 32 32 100 2016 32 32 100 2017 32 32 100 2018 32 32 100 Sumber : Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Karo, 2019 Peningkatan minat serta kualitas olahraga melalui pembinaan olahraga terhadap cabang olahraga yang terdaftar dengan cakupan sebesar 100% setiap tahunnya. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.108 Cakupan Pembinaan Olahraga Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah Cabang Olahraga yang Dibina Jumlah Seluruh Cabang Olahraga Terdaftar Cakupan Pembinaan Olahraga (%) 2014 6 6 100 2015 7 7 100 2016 7 7 100 2017 7 7 100 2018 7 7 100 Sumber : Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Karo, 2019 Dengan adanya pembinaan dan fasilitasi minat dan bakat atlet olahraga, Kabupaten Karo memperoleh beberapa kejuaran baik tingkat nasional dan internasional. Pada tahun 2014 atlet berprestasi yang memperoleh kejuaran sebanyak 270 kejuaraan, tahun 2015 sebanyak 189 kejuaraan, 2016 sebanyak 215 kejuaraan dan 2017 sebanyak 223 kejuaraan sedangkan tahun 2018 sebanyak 253, artinya jika dilihat tren lima tahun cenderung meningkat. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 107 Data selengkapnya terkait Jumlah Atlet Berprestasi Kabupaten Karo 2014-2018, dapat dilihat pada tabel di bawah ini. Tabel 2.109 Jumlah Atlet Berprestasi Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah Atlet Juara Tingkat Nasional dan Internasional 2014 270 2015 189 2016 221 2017 215 2018 253 Sumber : Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Karo, 2019 Kabupaten Karo memiliki prestasi baik tingkat propinsi, nasional dan internasional, prestasi didapat dari even keolahragaan diikuti oleh cabang olahraga tahun 2017 yang dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 2.110 Prestasi Cabang Olahraga Kabupaten Karo Tahun 2017 Tahun 2017 No. Cabang Olahraga Medali Tingkat provinsi Medali Tingkat Nasional Medali Tingkat InternasionalEmas Perak Perunggu Emas perak Perunggu
1.Atletik 8 4 4 2 3 - 1 emas & 2 perunggu
2.Basket - - 1 - - - -
3.Catur 1 2 3
4.Gulat 15 2 15 - - 2
5.Karate 11 21 10 8 5 6 6. Pencak Silat 7 7 11 - 1 2
7.Taekwondo 28 12 8 - - 1
8.Wushu - - - 3 1 1 Jumlah 70 48 52 13 10 12 1 emas & 2 perunggu Sumber : Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 108 Kabupaten Karo memiliki prestasi baik tingkat propinsi, nasional dan internasional, prestasi didapat dari even keolahragaan diikuti oleh cabang olahraga tahun 2018 yang dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 2.111 Prestasi Cabang Olahraga Kabupaten Karo Tahun 2018 Tahun 2018 No. Cabang Olahraga Medali Tingkat provinsi Medali Tingkat Nasional Medali Tingkat InternasionalEmas Perak Perunggu Emas perak Perunggu
1.Atletik 10 8 7 1 - 1
2.Catur 2 1 1 - 1 1
3.Gulat 31 6 26 - - 5 4. Pencak Silat 8 7 19 - - 1
5.Taekwondo 15 7 18 2 - 1
6.Wushu 12 3 3 4 5 3
7.Jodo - 3 - - 1 1
8.Petanque 2 - - - - - 9. National Paralympic Commite (NPOC) - - - 5 3 - Jumlah 80 35 75 12 10 12 - Sumber : Dinas Pemuda dan Olahraga Kab. Karo, 2019 Bedasarkan data diatas pada periode tahun 2017-2018, prestasi olahraga tingkat provinsi pada tahun 2017 medali emas diraih sebanyak 70 buah, perak 48 buah dan perunggu 52 buah. Tingkat nasional medali emas diraih sebanyak 13 buah, perak 10 buah, dan perunggu sebanyak 12 buah serta pada tingkat internasional berhasil meraih 1 emas dan 2 perunggu. Pada tahun 2018, prestasi olahraga tingkat provinsi medali emas diraih sebanyak 80 buah, perak 35 buah dan perunggu 75 buah. Tingkat nasional medali emas diraih sebanyak 12 buah, perak 10 buah, dan perunggu sebanyak 12 buah sedangkan pada tingkat internasional belum berhasil meraih medali. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 109 Cakupan Pelatih Bersertifikat Cakupan pelatih olahraga yang bersertifikat di Kabupaten Karo Tahun 2017 sebanyak 29 orang atau 100% dan pada tahun 2018 meningkat menjadi 31orang atau 100%. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.112 Cakupan Pelatih Yang Bersertifikat Kabupaten Karo Tahun 2017-2018 Tahun Jumlah Pelatih Jumlah Pelatih Bersertifikat 2017 29 orang 29 orang 2018 31 orang 31 orang
n.Statistik Kumpulan data dalam bentuk angka maupun bukan angka yang disusun dalam bentuk tabel (daftar) dan atau diagram yang dapat memberikan informasi kepada pembacanya. Informasi statistik Kabupaten Karo khususnya buku Karo Dalam Angka dan PDRB setiap tahunnya rutin dicetak seperti tergambar pada tabel 2.113 di bawah ini. Tabel 2.113 Capaian Indikator pembangunan Daerah Urusan Statistik Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1. Tersedianya sistem data dan statistik yang terintegrasi tidak tidak tidak tidak Tidak 2. Buku ”kabupaten dalam angka” Ada Ada Ada Ada Ada
3.Buku ”PDRB kabupaten” Ada Ada Ada Ada Ada Sumber: BPS, Kabupaten Karo 2019
o.Kebudayaan Kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 110 sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni dan lain-lain, yang kesemuanya ditunjukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat. Indikator pembangunan daerah untuk urusan kebudayaan dalam penyelenggaraan festival seni dan budaya serta sarana penyelenggaraan seni dan budaya ditahun 2014 sebanyak 4 kali dan meningkat ditahun 2015 dan 2016 dan turun kembali di tahun 2017 dan 2018. Penyelenggaraan festival seni dan budaya tersebut dilaksanakan oleh pemerintah dan pihak swasta. Penyelenggaraan festival seni dan budaya harus tetap ditingkatkan baik oleh pemerintah daerah maupun melibatkan oleh pihak. Indikator Pembangunan daerah urusan kebudayaan dapat dilihat pada tabel 2.114 berikut ini. Tabel 2.114 Indikator Pembangunan Daerah Urusan Kebudayaan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1 Jumlah Penyelenggaraan festival seni dan budaya (kali) 5 7 9 7 6 2 Benda, Situs dan Kawasan Cagar Budaya yang dilestarikan (%) 0 0 0 0 0 Sumber : Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Karo, 2019
p.Perpustakaan Secara umum perpustakaan berfungsi sebagai Sumber informasi, Sarana pendidikan dan pembelajaran, Penelitian, Pengabdian masyarakat, dan Rekreasi. Untuk itu peran dan fungsi perpustakaan menentukan berkembangnya ilmu pengetahuan masyarakat. Beberapa indikator perpustakaan antara lain rasio perpustakaan persatuan penduduk menunjukkan kapasitas perpustakaan untuk memfasilitasi kebutuhan membaca masyarakat. Di Kabupaten Karo tahun 2014-2018 jumlah perpustakaan cenderung meningkat, pada tahun 2014 hanya sekitar 58 unit sedangkan pada tahun 2018 bertambah menjadi 484 unit karena mulai tahun 2017 sudah ada pembangunan perpustakaan di desa- desa. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 111 Data rasio perpustakaan persatuan penduduk dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 2.115 Rasio Perpustakaan Persatuan Penduduk Kabupaten Karo 2014-2018 Tahun Jumlah Perpustakaan Jumlah Penduduk Rasio Perpustakaan Persatuan Penduduk 2014 58 382.622 0,152 2015 58 389.591 0,149 2016 58 396.579 0,146 2017 484 389.591 1,215 2018 484 405.162 1,194 Sumber: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Karo, 2018 Untuk melihat minat masyarakat dalam berliteralisasi dapat dilihat dari jumlah kunjungan ke perpustakaan umum daerah, dari tahun 2014-2018 jumlah pengunjung meningkat dari tahun ketahun. Pada tahun 2014 jumlah pengunjung hanya 5.891 orang pada tahun 2018 meningkat menjadi 38.928 orang, data selengkapnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.116 Jumlah Pengunjung Perpustakaan Kabupaten Karo 2014-2018 Tahun Jumlah kunjungan perpustakaan Jumlah populasi yang harus dilayani Persentase Jumlah Kunjungan Terhadap Populasi yang Harus Dilayani 2014 5.891 70.890 8,31 2015 11.371 72.246 15,74 2016 11.452 73.479 15,59 2017 19.025 74.704 25,46 2018 38.928 75.950 51,25 Sumber: Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Karo, 2019 Koleksi buku yang disediakan diperpustakaan daerah menjadi program prioritas dengan menambah koleksi judul buku, pada tahun 2014 jumlah koleksi judul buku 5.906 judul dan jumlah koleksi buku 17.326, tahun 2018 meningkat menjadi 3.057 judul Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 112 koleksi dan 17.677 jumlah koleksi buku. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.117 Koleksi Buku Perpustakaan Daerah Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah koleksi judul buku yang tersedia Jumlah koleksi jumlah buku yang tersedia 2014 5.906 17.326 2015 5.506 10.446 2016 5.908 12.358 2017 2.884 15.082 2018 3.057 17.677 Sumber : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Karo, 2019 Meningkatnya pengelolaan perpustakaan harus diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya pustakawan. Tahun 2014-2018 dengan jumlah pustkawan yang meningkat setiap tahun, jumlah pustakawan/tenaga teknis/penilai yang memiliki sertifikat meningkat juga setiap tahunnya. Pada tahun 2014 jumlah pustakawan/tenaga teknis/penilai yang memiliki sertifikat 12 orang dari jumlah seluruh pustakawan, tenaga teknis dan penilai sebanyak 420 dan pada tahun 2018 menjadi 17 jumlah pustakawan/tenaga teknis/penilai yang memiliki sertifikat dan 508 jumlah pustakawan. Jumlah pustakawan/tenaga teknis/penilai yang memiliki sertifikat masih sangat minim masih perlu ditingkatkan. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.118 Jumlah Pustakawan, Tenaga Teknis Dan Penilai Memiliki Sertifikat Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah pustakawan, tenaga teknis dan penilai yang memiliki sertifikat Jumlah seluruh pustakawan, tenaga teknis dan penilai 2014 12 420 2015 12 420 2016 14 423 2017 14 484 2018 17 508 Sumber : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 113
q.Kearsipan Kearsipan adalah kumpulan dari pada surat menyurat yang terjadi oleh karena pekerjaan aksi transaksi, tindak tanduk, dokumenter yang disimpan, sehingga pada tiap-tiap saat dibutuhkan dapat dipersiapkan untuk melakukan tindakan-tindakan selanjutnya. Capaian indikator urusan kearsipan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 dapat dilihat daripersentase perangkat daerah yang mengelola arsip secara baku meningkat setiap tahunnya tahun 2014 sebanyak 29 perangkat daerah dan tahun 2018 meningkat menjadi 40 perangkat daerah. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.119 Persentase Perangkat Daerah Mengelola Arsip Secara Baku Kabupaten Karo 2014-2018 Tahun Jumlah perangkat daerah yang telah menerapkan arsip secara baku arsip Jumlah perangkat daerah 2014 29 58 2015 29 58 2016 29 58 2017 30 60 2018 40 60 Sumber : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Karo, 2019 Peningkatan SDM pengelola kearsipan bagi perangkat daerah dilakukan hampir setiap tahunnya, pada tahun 2014 sebanyak 59 orang dengan 1 kali kegiatan melibatkan 58 perangkat daerah sedangkan tahun 2018 sebanyak 291 orang dengan 2 kali kegiatan dan melibatkan 60 perangkat daerah ditambah 259 desa di Kabupaten Karo. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 114 Informasi selengkapnya terkait Peningkatan SDM pengelola kearsipan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 disajikan pada tabel berikut ini. Tabel 2.120 Peningkatan SDM Pengelola Kearsipan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Menunjukkan jumlah kegiatan peningkatan SDM pengelola kearsipan Jumlah perangkat daerah (PD) 2014 1 keg /59 orang 58 PD 2015 1 keg /59 orang 58 PD 2016 0 58 PD 2017 2 keg/329 orang 60 PD + 259 desa 2018 2 keg/291 orang 60 PD + 259 desa Sumber : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Karo, 2019 2.3.3. Fokus Layanan Urusan Pilihan
a.Pariwisata Dalam pengembangan sektor pariwisata, Kabupaten Karo mempunyai cukup banyak potensi dimana sebagian besar merupakan wisata alam. Perkembangan indikator kinerja pada bidang urusan pariwisata Kabupaten Karo tahun 2014-2018 dapat dilihat pada tabel sebagai berikut ini: Tabel 2.121 Capaian Indikator Pembangunan Urusan Pariwisata Kabupaten Karo Tahun 2014- 2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018
1.Tamu Domestik 324.670 370.412 435.587 552.430 524.238
2.Tamu Asing 1.951 752 437 5.887 6.014 Jumlah 326.621 371.164 436.024 558.317 530.252 Target Kunjungan 326.621 371.164 550.000 750.000 850.000 Kunjungan Wisata (%) 100 100 79,27 74,44 62,38 PAD Sektor pariwisata (%) 73,31 81,67 94,15 101,47 98,35 Lama Kunjungan Wisata (Tamu Asing) (hari) 1,11 1,13 1,11 1,17 1,07 Lama Kunjungan Wisata (Tamu Domestik) (hari) 1,12 1,14 1,1 1,11 1,11 Sumber : Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 115
b.Pertanian Sektor Pertanian merupakan bagian terpenting dalam perekonomian Kabupaten Karo. Peranan sektor ini terhadap PDRB Karo pada tahun 2018 sekitar 54,14 persen untuk harga berlaku. Potensi wilayah pada sektor pertanian di Kabupaten Karo sudah lama terkenal sebagai daerah pertanian khususnya sebagai salah satu penghasil hortikultura utama di Provinsi Sumatera Utara. Sebagian produksi hasil pertanian dari Kabupaten Karo dipasarkan juga ke Provinsi lainnya bahkan juga dipasarkan hingga keluar Negeri. Pembangunan sektor pertanian meliputi sub sektor tanaman pangan, holtikultura, bahan makanan, tanaman perkebunan dan peternakan beserta hasil-hasilnya, kehutanan dan perikanan. Produktivitas padi atau bahan pangan utama lokal lainnya per hektar di Kabupaten Karo terlihat pada tabel 2.122 di bawah ini. Tabel 2.122 Produktivitas Padi/Bahan Pangan Utama Lokal Lainnya Per Hektar Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 Produktivitas padi atau bahan pangan utama lokal lainnya per hektar(kw/Ha)x100%
1.Padi Sawah 51,28 59,40 56,56 59,11 59,07
2.Padi Gogo 39,7 36,73 36,61 46,48 36,42
3.Jagung 64,14 63,18 68,86 66,67 59,99
4.Ubi Jalar 145,82 139,19 157,90 152,40 194,35 5. Kontribusi Sektor Pertanian Kehutanan dan Perikanan terhadap PDRB (%) 56,41 55,79 55,04 55,17 54,14 6. Kontribusi sektor perkebunan (tanaman keras) terhadap PDRB (%) 5,81 5,40 5,28 5,33 5,68 7. Cakupan Bina Kelompok Tani (Kelompok) 2.931 2.994 3.035 3.057 3.058 Sumber: Dinas Pertanian Kabupaten Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 116
c.Kehutanan Capaian indikator urusan Kehutanan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 dapat dilihat di bawah ini. Tabel 2.123 Capaian Indikator pembangunan Daerah Urusan Kehutanan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1. Luas Lahan Kritis (Ha) 12.272,390 12.272,390 12.272,390 12.272,390 12.272,390 2. Luas Reboisasi (Ha) 184,0 50 5 3. Luas Kawasan Hutan 103.282 103.282 103.282 103.282 103.282 Sumber : UPT KPH Wilayah XV Kabanjahe, BPS 2019
d.Energi dan Sumber Daya Mineral Pada tahun 2017, jumlah pelanggan PLN ranting Kabanjahe, Berastagi dan Tigabinanga berjumlah 103.494 pelanggan, sedangkan tahun 2018 jumlah pelanggan meningkat sehingga berjumlah 122.241 pelanggan, persentase jumlah rumah tangga pengguna listrik pada tahun 2018 sebanyak 99% artinya masih terdapat 1% rumah tangga belum dialiri oleh listrik, hal tersebut diakibatkan antara lain karena masih terdapat desa yang berada pada kawasan hutan. Untuk melihat persentase jumlah rumah tangga yang menggunakan listrik dapat dilihat pada tabel 2.124. Tabel 2.124 Persentase Rumah Tangga Pengguna Listrik Kabupaten Karo Tahun 2014 - 2018 Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 Persentase rumah tangga yang menggunakan listrik 97% 98,2% 98,9% 98,9% 99% Sumber: Dinas Lingkungan Hidup, 2019
e.Perdagangan Dalam rangka usaha pengembangan urusan perdagangan, maka harus ada kesesuaian antara produk, kelancaran distribusi, sarana prasarana, informasi pasar dan pengembangan perdagangan daerah. Disamping menangani perdagangan antar wilayah regional Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 117 maupun internasional, juga dituntut mampu menyediakan pasar tradisional yang mempunyai daya saing dan berkualitas. Perdagangan di Kabupaten Karo diupayakan terus ditingkatkan untuk kesiapan dalam menghadapi persaingan perdagangan global. Perdagangan di Kabupaten Karo juga berperan penting dalam peningkatan pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja lokal, pemberdayaan sumber daya lokal serta mengembangkan usaha kecil, mikro dan koperasi. Capaian indikator urusan Perdagangan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 dapat dilihat pada tabel di bawah. Tabel 2.125 Capaian Indikator pembangunan Daerah Urusan Perdagangan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 (miliar Rp) No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018
1.Ekspor (ADHK) 3.235,00 3.440,59 3.602,60 3.830,19 3.858,78
2.Impor (ADHK) 3.018,47 3.121,33 3.193,52 3.317,15 3.449,27 Sumber: BPS Karo, 2019 Kontribusi sektor perdagangan terhadap PDRB dari tahun 2014 sampai dengan 2017 cenderung meningkat, sedangkan untuk nilai ekspor bersih perdagangan tahun 2014-2018 berfluktuatif, pada tahun 2014 sebesar 3.235,00 miliar rupiah, meningkat menjadi 2.440,59 miliar rupiah (tahun 2015), menjadi 3.602,60 miliar rupiah (tahun 2016), meningkat menjadi sebesar 3.830,19 miliar rupiah (tahun 2017), menjadi 3.858,78 (tahun 2018).Untuk itu perlu perhatian dalam peningkatan lebih lanjut pada sektor perdagangan sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.
f.Perindustrian Industri Kecil menengah (IKM) yang berkembang di Kabupaten Karo sebahagian besar merupakan industri rumah tangga. Adapun cabang industri atau sentra industri yang berkembang di Kabupaten Karo antara lain: kerajinan, bahan bangunan, pangan, dan logam. IKM di Kabupaten Karo perlu ditingkatkan sejalan dengan potensi Kabupaten Karo di bidang pertanian dan sebagai daerah tujuan wisata sehingga dalam rangka menunjang sektor pariwisata dan pertanian maka sektor industri perlu mendapat prioritas. Kontribusi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 118 sektor industri pengolahan terhadap PDRB pada tahun 2018 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2017. Pada kategori industri pengolahan sendiri secara umum berkontribusi sebesar 3,63. Sejak tahun 2014-2018 kondisi sektor industri pengolahan terus mengalami peningkatan. Untuk melihat cakupan bina kelompok pengrajin dan kontribusi sektor industri dapat dilihat melalui tabel 2.126 berikut: Tabel 2.126 Capaian Indikator pembangunan Daerah Urusan Perindustrian Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1. Cakupan Bina Kelompok Pengrajin (%) 11,11 18,18 15,38 13,33 16,67 2. Kontribusi sektor Industri pengolah terhadap PDRB (%) 3,26 3,39 3,37 3,54 3,63 Sumber: Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Karo, 2019
g.Kelautan dan Perikanan Di sektor perikanan, dapat dilihat produksi perikanan Kabupaten Karo pada tahun 2014 sebesar 52,37%, kondisi tersebut mengalami penurunan pada tahun 2015 menjadi sebesar 14,99% hal ini terjadi karena diakibatkan faktor lingkungan yang menyebabkan kematian massal ikan pada tahun tersebut dan tahun 2016 kembali meningkat menjadi 29,6% namun pada tahun 2017 kembali mengalami penurun menjadi 1,06% hal ini disebabkan karena sesuai dengan amanat Perpres 81 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Danau Toba adalah bahwa dimana danau di kawasan Kabupaten Karo harus zero KJA, pada tahu 2018 mengalami sedikit peningkatan yaitu menjadi 1,08%. Luas potensi perikanan budidaya di Kabupaten Karo seluas 449,24 Ha, sedangkan luas lahan budidaya yang sudah dikembangkan hanya 24,97 Ha penurunan luas lahan budidaya ini disebabkan oleh karena lahan budidaya yang sebelumnya digunakan untuk berbudidaya ikan tidak dapat lagi digunakan karena erupsi Gunung Sinabung, sehingga budidaya ikan hanya berfokus pada kecamatan-kecamatan yang tidak terdampak erupsi. Produksi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 119 perikanan di Kabupaten Karo diharapkan akan terus meningkat hal ini dilakukan dengan memanfaatkan secara optimal sumber daya alam yang potensial untuk budidaya perikanan. Pemanfaatan tersebut antara lain didukung oleh ketersediaan irigasi yang memadai dan meningkatkan minat masyarakat. Capaian indikator urusan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 dapat dilihat di bawah ini. h. Tabel 2.127 Capaian Indikator pembangunan Daerah Urusan Kelautan dan Perikanan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018
1.Produksi perikanan (%) 52,37 14,99 29,6 1,06 1,08 2. Data Konsumsi Ikan (kg/kap/tahun) 9,80 10,24 11,94 12,73 18,06 Sumber: Dinas Perikanan Kabupaten Karo, 2019 2.3.4. Fokus Urusan Penunjang
a.Perencanaan Pembangunan Urusan penunjang terkait dokumen RPJPD Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 dan RTRW Kabupaten Karo, untuk lima tahun terakhir dari tahun 2014-2018 belum dapat disediakan, seperti dijabarkan pada tabel di bawah ini. Tabel 2.128 Capaian Indikator pembangunan Daerah Urusan Penunjang Perencanaan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1. Tersedianya dokumen perencanaan RPJPD yang telah ditetapkan dengan PERDA Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak 2. Tersedianya dokumen perencanaan RPJMD yang telah ditetapkan dengan PERDA Ada Ada Tidak Ada Ada 3. Tersedianya dokumen perencanaan RKPD yang telah ditetapkan dengan PERKADA Ada Ada Ada Ada Ada 4. Tersedianya dokumen perencanaan RTRW yang telah ditetapkan dengan PERDA Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak 5. Penjabaran konsistensi program RPJMD ke dalam RKPD (%) 75 85 86 81,70 86,67 6. Penjabaran konsistensi program RKPD ke dalam APBD (%) 73 81 87 90,20 92,87 7. Kesesuaian rencana pembangunan dengan RTRW Belum bisa dihitung Belum bisa dihitung Belum bisa dihitung Belum bisa dihitung Belum bisa dihitung Sumber: Bappeda Kabupaten Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 120
b.Keuangan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, maka dalam pengelolaan keuangan daerah harus sesuai dengan prosedur, dilaksanakan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisiensi, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan dalam suatu sistem yang terintegrasi yang salah satunya diwujudkan dalam bentuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Keuangan daerah merupakan komponen yang paling penting dalam perencanaan pembangunan, sehingga analisis mengenai kondisi dan proyeksi keuangan daerah perlu dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai kemampuan daerah dalam mendanai rencana pembangunan dan kesadaran untuk secara efektif memberikan perhatian kepada isu dan permasalahan strategis secara tepat. Dengan melakukan analisis keuangan daerah yang tepat akan melahirkan kebijakan yang efektif dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk melihat beberapa capaian indikator untuk urusan keuangan dapat disajikan sebagai pada tabel berikut: Tabel 2.129 Capaian Indikator Urusan Keuangan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 No. Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 1 SILPA (ribu) 192.972.148 336.246.488 249.825.108 182.204.341 350.172.679 2. Perbandingan Belanja Langsung dengan belanja APBD 37% 43% 41% 48% 44% 3. Perbandingan Belanja Tidak Langsung dengan belanja APBD 63% 57% 59% 52% 56%
4.Persentase Belanja Pendidikan 45% 34% 38% 33% 29%
5.Persentase Belanja Kesehatan 11% 10% 5% 6% 8% 6. Persentase program yang tidak terlaksana 2% 2% 3%
7.Penetapan APBD Tidak Tepat Waktu Tepat Waktu Tidak Tepat Waktu Tepat Waktu Tidak Tepat Waktu
8.Opini BPK WDP WDP WDP DISCLAIMER WDP Sumber : BPKPAD, 2019 (diolah) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 121
c.Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Indikator pencapaian kinerja urusan kepegawaian salah satunya dapat dilihat dari persentase ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan struktural. Tahun 2014-2015 dengan total jabatan sebanyak 870, jumlah ASN yang mengikuti pendidikan dan pelatihan struktural pada tahun 2014 sebanyak 3 orang dan tahun 2015 sebanyak 2 orang sedangkan tahun 2016-2018 tidak ada pendidikan dan pelatihan. Selengkapnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.130 Persentase ASN Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Struktural Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Jumlah ASN Mengikuti Diklat Struktural Jumlah Total Jabatan Persentase ASN Mengikuti Diklat Struktural 2014 3 870 0,34 2015 2 870 0,23 2016 0 870 0,00 2017 0 837 0 2018 0 837 0 Sumber : Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Karo, 2019 Persentase Pelanggaran ASN Indikator pelanggaran Aparatur Negeri Sipil Kabupaten Karo, tahun 2015 sebesar 0,027%, tahun 2016 meningkat menjadi 0,033% dan tahun 2018 juga meningkat menjadi 0,33%. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.131 Persentase Pelangaran ASN Kabupaten Karo Tahun 2015-2017 Tahun Persentase Pelangaran ASN 2015 0,027 2016 0,033 2017 0,330 Sumber : Badan Kepegawaian Daerah Kab. Karo, 2019
d.Penelitian dan pengembangan Urusan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Karo Tahun 2009-2016 dilaksanakan oleh eselon 4 pada Bappeda yang beban kerjanya didominasi terkait perencanaan sehingga terkait kelitbangan agak tersingkirkan. Tahun 2017 masih tetap di Bappeda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 122 dan dilaksanakan oleh bidang atau eselon 3, tetapi pekerjaan masih didominasi terkait perencanaan dan belum melakukan pemantauan terkait pelaksanaan kelitbangan di Kabupaten Karo. Tahun 2018, mulai dilakukan pemantauan untuk 5 (lima) tahun terakhir dengan melihat kegiatan kelitbangan yang dilaksanakan Perangkat Daerah sejak tahun 2016-2018 seperti terlihat pada tabel 2.134 berikut ini. Tabel 2.132 Jumlah Kegiatan Kelitbangan RKPD Kabupaten Karo Tahun 2016-2018 Tahun Penelitian Pengkajian Pengembangan Penerapan Inovasi 2016 2 1 0 1 1 2017 1 5 14 1 0 2018 1 2 6 5 6 Sumber : Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Karo, 2019
e.Sekretariat Dewan Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Dewan dapat diukur melalui Indikator kinerja. Periode tahun 2014-2018 indikator kinerja penunjang urusan Sekretariat Dewan dilaksanakan setiap tahunnya oleh Sekretariat Dewan Kabupaten Karo. Adapun data indikator selengkapanya disajikan pada tabel 2.133 di bawah ini. Tabel 2.133 Indikator Kinerja Penunjang Urusan Sekretariat Dewan Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Keterangan Tahun 2014 2015 2016 2017 2018 Tersedianya Rencana Kerja Tahunan pada setiap Alat-Alat Kelengkapan DPRD Ada Ada Ada Ada Ada Tersusun dan terintegrasinya program-program kerja DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan, fungsi pembentukan perda, dan fungsi anggaran dalam dokumen Rencana Lima Tahunan (RPJM) maupun Dokumen Rencana Tahunan (RKPD) Ada Ada Ada Ada Ada Terintegrasinya program-program DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan, pembentukan Perda dan Anggaran kedalam Dokumen Anggaran Setwan DPRD Ada Ada Ada Ada Ada Sumber : Sekretariat Dewan Kab.Karo, 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 123
f.Sekretariat Daerah Salah satu yang menopang pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah adalah Sekretaris Daerah. Sekretaris Daerah berfungsi sangat strategis dalam melaksanakan pelayanan informasi, administrasi dan bahkan berbagai aspek fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan demikian peranan dan fungsi serta kinerja Sekretaris Daerah begitu penting dan sangat strategis dalam menjalankan roda Pemerintahan Daerah. Berdasarkan data capaian indikator Sekretariat Daerah Kabupaten Karo rata-rata sudah mencapai mencapai 100% pada tahun 2018. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.134 Capaian Indikator Sekretariat Daerah Kabupaten Karo Tahun 2017-2018 Sumber: Sekretariat Daerah Kabupaten Karo Tahun 2019 No Indikator 2017 2018 Target Realisasi % Target Realisasi % 1 Persentase kasus bantuan hukum yang tertangani 6 4 66,66 2 3 150 2 Persentase Perangkat Daerah yang menyusun Laporan Kinerja 59 59 100 59 59 100 3 Nilai hasil evaluasi SAKIP C C C C C C 4 Persentase Perangkat Daerah menyusun LPPD 60 60 100 60 60 100 5 Jumlah kecamatan yang mengadministrasikan pembakuan nama rupa bumi 17 17 100 17 17 100 6 Persentase Perangkat Daerah yang Kelembagaan- nya telah sesuai ketentuan Peraturan Perundang- undangan yang berlaku 60 60 100 60 60 100 7 Persentase kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah yang tepat waktu 272 264 97 222 222 100 8 Jumlah media penyampaian informasi pembangunan daerah Media Massa 30 30 100 28 28 100 Media Elektronik 10 10 100 18 18 100 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 124
g.Urusan pengawasan Berdasarkan hasil pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK pada Pemerintah Kabupaten Karo, mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang di antaranya berisi beragam temuan dan rekomendasi kepada entitas pengelola keuangan negara. Bahwa persentase tindak lanjut yang sudah selesai ditindaklanjuti pada tahun 2014 sebesar 92,30%, tahun 2014 sebesar 73,07%, tahun 2015 sebesar 86,58, tahun 2016 sebesar 83,33% dan tahun 2018 sebesar 80,76% atau berada pada rata-rata 83,21%. Data selengkapnya disajikan pada tabel berikut. Tabel 2.135 Persentase Temuan BPK Ditindaklanjuti Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Tahun Temuan Jumlah Rekomendasi Status Tindak Lanjut Persentase Sudah Selesai ditindaklanjuti Sudah Selesai Belum Selesai Belum ditindaklanjuti 2018 11 52 42 10 0 80,76 2017 14 66 55 9 2 83,33 2016 16 82 71 11 0 86,58 2015 10 26 19 7 0 73,07 2014 10 13 12 1 0 92,30 Sumber: Inspektorat Kabupaten Karo, 2019 2.4. Aspek Daya Saing Daerah 2.4.1. Fokus Kemampuan Ekonomi Daerah
a.Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga Per Kapita Untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat dapat dilihat dari pola pengeluaran rumah tangga. Pengeluaran rata-rata perkapita sebulan penduduk Kabupaten Karo terus meningkat dari tahun ke tahun. Pengeluaran rata-rata perkapita perbulan adalah rata-rata biaya yang dikeluarkan rumah tangga selama sebulan untuk konsumsi rumah tangga baik konsumsi makanan maupun bukan makanan dibagi dengan banyaknya rumah tangga. Persentase pengeluaran per kapita sebulan menurut jenis pengeluaran (makanan dan bukan makanan), dapat menunjukkan tingkat kesejahteraan suatu daerah. Semakin tinggi persentase Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 125 pengeluaran untuk bukan makanan, maka semakin tinggi tingkat kesejahteraan penduduknya. Pengeluaran per kapita per bulan dapat dilihat melalui tabel berikut: Tabel 2.136 Pengeluaran/kapita/Bulan dan Persentase/Kapita/Bulan Penduduk Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 TAHUN Pengeluaran/Kapita/Bulan % Pengeluaran/Kapita/Bulan Makanan Bukan Makanan Jumlah Makanan Bukan Makanan Jumlah 2014 538.483 297.809 836.292 64,39 35,61 100,00 2015 582.337 435.323 1.017.660 57,22 42,78 100,00 2016 617.920 388.489 1.006.410 61,40 38,60 100,00 2017 701.333 362.710 1.064.042 65,91 34,09 100,00 2018 797.509 479.008 1.276.517 62,48 37,52 100,00 Sumber : BPS Kabupaten Karo 2019, (diolah) Jika dilihat dari pola pengeluaran masyarakat Kabupaten Karo, pengeluaran untuk makanan pada tahun 2018 masih cenderung lebih besar dari konsumsi non-makanan, berarti sebagian besar masyarakat dari penduduk masih memprioritaskan pemenuhan untuk kebutuhan primer.
b.Ekspor Barang dan Jasa Dalam struktur permintaan akhir transaksi ekspor menggambarkan berbagai produk barang dan jasa yang tidak dikonsumsi di wilayah ekonomi Kabupaten Karo, tetapi dikonsumsi pleh pihak yang berdomisili di wilayah lain, baik itu kabupaten lain di dalam satu propinsi, propinsi lain maupun luar negeri, baik secara langsung maupun tidak langsung. Perkembangan ekspor Kabupaten Karo dapat dilihat pada tabel berikut: Tabe 2.137 Perkembangan Ekspor Kabupaten Karo Tahun 2014-2018 Uraian 2014 2015 2016 2017 2018 Total Nilai Ekspor ADHB (Miliar Rp) 3.578,57 3.779,72 4.059,60 4.846,40 5.610,46 ADHK 2010 (Miliar Rp) 3.235,00 3.440,59 3.602,60 3.830,19 3.858,78 Proporsi terhadap PDRB 25,90 24,95 24,27 26,83 28,98 Pertumbuhan 4,51 6,36 4,71 6,32 0,75 Sumber : BPS Kabupaten Karo 2019 Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Karo Tahun 2005-2025 126 Secara total, dalam kurun waktu 2014-2018 nilai ekspor barang dan jasa menunjukkan peningkatan setiap tahun. Pada tahun 2014 nilai ekspor barang dan jasa sebesar 3,58 triliun rupiah meningkat menjadi sebesar 3,78 triliun rupiah pada tahun 2015. Selanjutnya pada tahun 2016-2018 nilai ekspor barang dan jasa sebesar 4,06 triliun rupiah; 4,85 triliun rupiah; dan 5,61 triliun rupiah. Sejalan dengan nilai ekspor atas dasar harga Berlaku, nilai ekspor barang dan jasa atas dasar harga konstan 2010 juga menunjukkan arah pertumbuhan yang sama, yaitu cenderung meningkat dengan nilai “riil” masing-masing tahun sebesar 3,24 triliun rupiah (2014); 3,44 triliun rupiah (2015); 3,60 triliun rupiah