DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2024

Nomor
3
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
97

Ringkasan

Ruang Lingkup yang diatur dalam Peraturan Daerah ini meliputi: a. Bidang dan Jenis Usaha Pariwisata; b. Pendaftaran Usaha Pariwisata; c. Wewenang Pemerintah Daerah; d. Hak, Kewajiban dan Larangan; e. Peran Serta Masyarakat; f. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; dan g. Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penyidikan.

Isi peraturan

Teks97PDFHirarki

Memuat teks peraturan…