DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 6 Tahun 2018

Nomor
6
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Dengan nama Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dipungut retribusi sebagai pengganti biaya tas pelayanan pengujian kendaraan bermotor yang disediakan oleh Pemerintah Daerah. Objek Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor adalah pelayanan pengujian kendaraan bermotor, termasuk kendaraan bermotor di air, sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan, yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerh

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…