DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 10 Tahun 2015

Nomor
10
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
21

Ringkasan

Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Desa, Pemerintahan Desa, Musyawarah Desa, Pemiihan Kepala Desa, Pemiihan kepala desa, Pemilihan kepala desa secara serentak satu kali, Pemilihan kepala desa secara bergelombang, Kepala Desa, Penjabat Kepala Desa, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Ketentuan mengenai Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak; dan Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks21PDFHirarki

Memuat teks peraturan…