Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 10 Tahun 2015
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 21
Lembaga terkait
Ringkasan
Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Desa, Pemerintahan Desa, Musyawarah Desa, Pemiihan Kepala Desa, Pemiihan kepala desa, Pemilihan kepala desa secara serentak satu kali, Pemilihan kepala desa secara bergelombang, Kepala Desa, Penjabat Kepala Desa, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Ketentuan mengenai Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak; dan Ketentuan Penutup
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…