DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 18 Tahun 2015

Nomor
18
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
63

Ringkasan

Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Pasar, Pasar Rakyat, Pengelolaan Pasar, Fasilitas Pasar, Kios, Los, Pelataran, Pemberdayaan pasar rakyat, Izin Penempatan, Pedagang, Badan, Pemeriksaan, Penyidik, dan Penyidikan; Ketentuan mengenai Asas, Tujuan, dan Fungsi; Pengelolaan Pasar Rakyat; Perizinan; Hak, Kewajiban dan Larangan; Sanksi Administratif; Pendapatan Pasar Rakyat; Pembinaan dan Pengawasan; Penyidikan, Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks63PDFHirarki

Memuat teks peraturan…