DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara No. 5 Tahun 2015

Nomor
5
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
60

Ringkasan

Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Bagian Hukum, Bantuan Hukum, Masyarakat Miskin, Penerima Bantuan Hukum, Pemberi Bantuan Hukum, Advokat, Pemohon Bantuan Hukum, Litigasi, Perkara, Verifikasi, Akreditasi, Dana Bantuan Hukum, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Ketentuan mengenai Asas dan Tujuan bantuan hukum; Penyelenggaraan Bantuan Hukum; Hak dan Kewajiban; Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum; Tata Cara Penyaluran Dana Bantuan Hukum; Pendanaan; Larangan; Pengawasan; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks60PDFHirarki

Memuat teks peraturan…