Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kayong Utara Nomor 1 Tahun 2023
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2023
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 26
Lembaga terkait
Ringkasan
Pasal 1: Mengatur bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat tujuh komponen laporan akuntansi (LRA, LP SAL, Neraca, LO, Arus Kas, LPE, dan CALK) serta dilampiri Laporan Kinerja Pemda dan Ikhtisar Laporan Keuangan BUMD. Pasal 2: Menetapkan ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2022, termasuk realisasi Pendapatan (Rp771.708.567.580,64), Belanja dan Transfer (Rp783.566.317.018,71), dan Surplus (Rp75.051.790.936,02). Pasal 3: Merinci perbandingan antara Anggaran setelah perubahan dengan Realisasi untuk Pendapatan, Belanja dan Transfer, Surplus/Defisit, Penerimaan Pembiayaan, Pengeluaran Pembiayaan, dan Pembiayaan Neto. Pasal 4: Menetapkan rincian Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih per 31 Desember 2022, dengan Saldo Anggaran Lebih Akhir sebesar Rp63.194.041.497,95. Pasal 5: Menetapkan rincian Neraca per 31 Desember 2022, dengan jumlah Aset, Kewajiban, dan Ekuitas Dana masing-masing sebesar Rp1.670.766.666.532,97, Rp6.086.240.255,23, dan Rp1.664.680.426.277,74. Pasal 6: Menetapkan rincian Laporan Operasional untuk tahun 2022, yang menghasilkan Surplus (Defisit) sebesar (Rp14.083.390.870,32). Pasal 7: Menetapkan rincian Laporan Arus Kas untuk tahun 2022, dengan Saldo Kas Akhir per 31 Desember 2022 sebesar Rp63.215.159.572,95. Pasal 8: Menetapkan rincian Laporan Perubahan Ekuitas, yang menunjukkan Ekuitas Akhir per 31 Desember 2022 sebesar Rp1.664.680.426.277,74. Pasal 9: Menyatakan bahwa Catatan Atas Laporan Keuangan memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos keuangan Tahun Anggaran 2022. Pasal 10: Menetapkan bahwa uraian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran XXI, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah. Pasal 11: Mengatur bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 akan ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Pasal 12: Menyatakan bahwa Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…