DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2023

Nomor
2
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
25

Ringkasan

Pasal,Materi Pokok Pasal 1,"Berisi definisi-definisi yang berkaitan dengan keuangan daerah seperti Daerah, Pemerintah Daerah, APBD, Pendapatan Daerah, dan lainnya." Pasal 2,"Menetapkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 yang mencakup Perubahan Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan Daerah." Pasal 3-6,"Merinci perubahan pada total Anggaran Pendapatan Daerah, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah." Pasal 7-11,"Merinci perubahan pada total Anggaran Belanja Daerah, yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer." Pasal 12-14,"Menetapkan total Perubahan Anggaran Pembiayaan Daerah, yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan." Pasal 15,Mengatur tentang perhitungan selisih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah (Surplus/Defisit) serta Pembiayaan Netto. Pasal 16,Mengatur ketentuan penyesuaian penggunaan belanja yang belum tersedia anggarannya. Pasal 17-19,"Mengatur ketentuan penutup yang menyatakan bahwa uraian Perubahan APBD tercantum dalam Lampiran, Bupati menetapkan Peraturan Bupati untuk penjabaran, dan tanggal mulai berlakunya Peraturan Daerah."

Isi peraturan

Teks25PDFHirarki

Memuat teks peraturan…