DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2022

Nomor
8
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
40

Ringkasan

BAB I (Ketentuan Umum) Bab ini memuat berbagai definisi dan pengertian istilah yang digunakan dalam Peraturan Daerah ini. BAB II (Ruang Lingkup) Bab ini mengatur Ruang Lingkup Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), termasuk inventarisasi Sumber Daya Alam dan penetapan Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup. BAB III (Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) Bab ini mengatur Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPPLH) melalui penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). BAB IV (Pelaksanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) Bab ini mengatur Pelaksanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan Lingkungan Hidup, hingga penegakan hukum. BAB V (Peran Serta Masyarakat) Bab ini mengatur peran serta dan kontribusi masyarakat dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. BAB VI (Pendanaan) Bab ini mengatur sumber Pendanaan yang digunakan untuk membiayai kegiatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. BAB VII (Ketentuan Penutup) Bab ini mengatur Ketentuan Penutup yang menyatakan bahwa Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Isi peraturan

Teks40PDFHirarki

Memuat teks peraturan…