DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2024

Nomor
8
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

Materi Pokok Peraturan ini mengatur Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kayong Utara untuk periode 2025-2045, termasuk: Visi pembangunan: Mewujudkan masyarakat Kayong Utara yang sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan berdasarkan nilai-nilai lokal. Misi pembangunan meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan peningkatan perekonomian daerah. Strategi pembangunan mencakup pengembangan sektor pertanian, pariwisata, dan industri berbasis lokal, serta pemanfaatan teknologi. Prioritas pembangunan untuk 20 tahun ke depan, termasuk pendidikan, kesehatan, dan ketahanan pangan. Mekanisme pelaksanaan melalui RPJMD, RKP, dan APBD dengan koordinasi antarperangkat daerah. Evaluasi dan pengawasan pelaksanaan RPJPD oleh Bupati melalui tim khusus.

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…