Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2020
- Nomor
- 11
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 128
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam peraturan ini diatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Sentosa yang meliputi: Ketentuan Umum; Perubahan Bentuk Badan Hukum; Nama dan Tempat Kedudukan; Maksud dan Tujuan; Jangka Waktu Berdiri dan Kegiatan Usaha; Modal; Kebijakan Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa; Organ Perumda Air Minum Tirta Bumi Sentosa; KPM (Kepala Daerah yang Mewakili Pemerintah Daerah dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan); Dewan Pengawas; Direksi; Pegawai; Perencanaan, Operasional dan Pelaporan; Penetapan Tarif; Penggunaan Laba; Anak Perusahaan; Penugasan Pemerintah; Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Dana Pensiun; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…