DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2021

Nomor
11
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
18

Ringkasan

Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. APBD terdiri atas Pendapatan Daerah, Bclanju Dacrah, dan Pembiayaan Daerah. Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana dimaksud dalarn Pasal 2 direncanakan sebesar Rp2.746.032.917.000,00 (dua triliun tujuh ratus empat puluh enam miliar tiga puluh dua juta sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah), yang bersumber dari: a. Pendapatan asli Daerah; b. Pendapatan transfer; dan c. Lain-lain pendapatan Daerah yang sah. Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.

Isi peraturan

Teks18PDFHirarki

Memuat teks peraturan…