DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2025

Nomor
4
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
176

Ringkasan

Di dalam Peratuan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Bentuk Hukum dan Tempat Kedudukan, Kegiatan Usaha, Jangka Waktu Berdiri dan Anggaran Dasar, Modal dan Saham, Kebijakan Perusahaan PT BPR Bank Kebumen (Perseroda), Organ, Pegawai, Dana Pensiun, Perencanaan, Operasional dan Pelaporan, Tahun Buku dan Penggunaan Laba, Prinsip Pengelolaan, Kerja Sama, Penugasan Pemerintah kepada PT BPR Bank Kebumen (Perseroda), Evaluasi dan Restrukturisasi, Kepailitan, Perhimpunan, Pembinaan dan Pengawasan, Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Pembubaran dan Perubahan Kegiatan Usaha, Larangan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks176PDFHirarki

Memuat teks peraturan…