DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Keerom Nomor 5 Tahun 2014

Nomor
5
Tahun
2014
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
30

Ringkasan

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penjualan minuman beralkohol, perizinan, pengendalian dan pengawasan, oenyitaan dan pemusnahan, peran serta masyarakat, dan larangan.

Isi peraturan

Teks30PDFHirarki

Memuat teks peraturan…