Undang-undang (UU) No. 26 Tahun 2002
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2002
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 58
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
MEMUTUSKAN… MEMUTUSKAN : Menetapkan : UNDANG-UNDANG TENTANG PEMBENTUKAN KABUPATEN SARMI, KABUPATEN KEEROM, KABUPATEN SORONG SELATAN, KABUPATEN RAJA AMPAT, KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG, KABUPATEN YAHUKIMO, KABUPATEN TOLIKARA, KABUPATEN WAROPEN, KABUPATEN KAIMANA, KABUPATEN BOVEN DIGOEL, KABUPATEN MAPPI, KABUPATEN ASMAT, KABUPATEN TELUK BINTUNI, DAN KABUPATEN TELUK WONDAMA DI PROVINSI PAPUA.
BAB I
Dalam Undang-undang ini yang dimaksud dengan:
BAB II
Dengan Undang-undang ini dibentuk Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua dalam Negara Kesatuan
Kabupaten Sarmi berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Jayapura yang terdiri atas :
Kabupaten Keerom berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Jayapura yang terdiri atas :
Kabupaten Sorong Selatan berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Sorong yang terdiri atas : Distrik Sawiat;
Kabupaten Raja Ampat berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Sorong yang terdiri atas :
Kabupaten Pegunungan Bintang berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Jayawijaya yang terdiri atas :
Kabupaten Yahukimo berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Jayawijaya yang terdiri atas :
Kabupaten Tolikara berasal dari sebagian wilayah Kabupaten Jayawijaya yang terdiri atas :
Membuka PDF…
Dokumen yang mengutip peraturan ini sebagai dasar hukum.
Undang-Undang
Peraturan Daerah (Perda)
Peraturan Bupati (Perbup)