DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 12 Tahun 2015

Nomor
12
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
81

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa melalui tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan. Pemberhentian Kepala Desa, terdiri atas pemberhentian dan pemberhentian sementara

Isi peraturan

Teks81PDFHirarki

Memuat teks peraturan…