Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 12 Tahun 2015
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 81
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pemilihan dan Pemberhentian Kepala Desa. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa melalui tahapan persiapan, pencalonan, pemungutan suara, dan penetapan. Pemberhentian Kepala Desa, terdiri atas pemberhentian dan pemberhentian sementara
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…