DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 10 Tahun 2018

Nomor
10
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
30

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Pedoman Tata Cara Kerjasama Desa di Bidang Pemerintahan Desa, meliputi: Maksud dan Tujuan; Bidang dan Potensi Desa; Badan Kerjasama Antar desa; Tata Cara Kerjasama Desa; Perubahan Berakhirnya Kerjasama Desa; Penyelesaian Perselisihan; Hasil Kerjasama Desa; Pembinaan dan Pengawasan; Pembiayaan.

Isi peraturan

Teks30PDFHirarki

Memuat teks peraturan…