Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Kecamatan Keliling Danau yang semula terdiri dani 32 (tiga puluh dua) desa dengan luas 38.626,52 Ha (386,27 km2 berkurang menjadi 18 (delapan belas) desa dengan luas 23.337,38 Ha (233,37 km2), yang terdiri dan:
a.Desa Tanjung Batu;
b.Desa Pidung;
c.Desa Keluru;
d.Desa Talang Lindung;
e.Desa Koto Agung;
f.Desa Jujun;
g.Desa Pasar Jujun;
h.Desa Benik;
i.Desa Telago;
j.Desa Koto Dian;
k.Desa Koto Tuo;
1.Desa Limau Manih Pulau Tengah;
m.Desa Dusun Baru Pulau Tengah;
n.Desa Pulau Tengah;
o.Desa Jembatan Merah;
p.Desa Koto Baru;
q.Desa Lempur Danau; dan
r.Desa Pancuran Bangko. ASISTEN PEPERNTAIA114 DAN k1S10, <,; I EPALA BAGIAN TAPEM ,rwaeramversacrsinnnmeraseunwer•••••••••••••••.. PARAF iIERAI SEKDA KERINCI , •' A3UEIF3AG ts-si 7 1/ -4/9•